Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Tak Menunggu Waktu Lama,Pelaku Penikaman Dipasar Atas Muara Bungo Diringkus Polisi

Tak Menunggu Waktu Lama,Pelaku Penikaman Dipasar Atas Muara Bungo Diringkus Polisi

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Kerja keras Tim Petir Satreskrim Polres Bungo patut di acungi jempol. Pasalnya, pelaku atas nama Ridwan (44) warga lubuk Landai ini, berhasil ditangkap di Desa Tulung Selapan, OKI, pada Senin (11/04/2022).

Diketahui, pelaku atas nama Ali Adi Ridwan mengetahui korban Ashari alias Heri Combo warga Tanjung Gedang sudah tak bergerak lagi, akhirnya dirinya melarikan diri ke arah Kabupaten OKI.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, pelaku penusukan Ashari alias Heri Combo warga Tanjung Gedang sudah ditangkap tim Petir Satreskrim Polres Bungo. Pelaku ditangkap di OKI.

“Memang setelah peristiwa itu terjadi pelaku Ridwan langsung melarikan diri, dan pamitan dengan kelurga di Sungai Pinang. Setelah itu, dia kabur dengan menggunakan bus menuju kabupaten OKI,”ujar Kapolres.

Sebut Kapolres, memang kejadian itu murni karena kesalahpahaman antara penjual buah-buahan dengan pembeli. Namun saat hendak tawar menawar, buah buahan yang hendak dibeli oleh korban, pelaku bilang harganya memang sudah segitu Rp 13 ribu.

“Saat itu, memang korban hanya bayar buah buahan yang dia beli Rp 10.000 dan pelaku masih tidak terima kalau harga perkilo buah-buahan itu Rp 13.000 jadi, karena cekcok. Korban juga mengancam akan mencongkel mata korban dan juga akan menghabisi nyawa tersangka,”kata Guntur.

Lanjut Kapolres, mendengar perkataan yang dilontarkan korban, pelaku ambil pisau pemotong buah -buahan kemudian langsung mengejar korban. Dan terjadi pertengkaran hebat korban ditusuk oleh pelaku beberapa kali hingga meninggal dunia.

Pelaku juga mengakui kesal korban itu kata-katanya kasar, karena pelaku juga sudah menyarankan agar korban untuk membeli buah-buahan di tempat lain, ia juga tidak menggubrisnya dan akhirnya pelaku langsung menikam korban itu, hingga meninggal dunia.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ttg Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. Subsider pasar 351 ayat (3) KUHP\dana ttg Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun,”tukasnya.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupagi H M Syukur Buka Puasa Bersama Pengurus MUI Merangin

    Bupagi H M Syukur Buka Puasa Bersama Pengurus MUI Merangin

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin- Bupati Merangin H M Syukur berbuka puasa bersama ketua dan para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi dan MUI Kabupaten Merangin, di rumah dinas bupati Merangin, Kamis (13/3). Tampak hadir Ketua MUI Provinsi Jambi Prof Dr H Hadri Hasan MA, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jambi Dr H Yusuf Mu’as, Ketua MUI Kabupaten […]

  • Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/06/2025). Hadir pada kesempatan […]

  • Semi Final,Merangin FC Unggul 4-0 Atas Bungo Fc

    Semi Final,Merangin FC Unggul 4-0 Atas Bungo Fc

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Transjambinews Merangin-Kesebelasan Merangin Fc mampu tampil prima pada Laga Semi Final perdana Kejuaraan Sepak Bola Gubernur Jambi Cup 2025, di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi, Kamis sore (16/1). Pada Laga Semi Final yang berlangsung sangat seru, disaksikan ribuan penonton tersebut, Merangin Fc mampu ‘memukul’ mundur lawannya, Kesebekasan Bungo Fc dengan skor 4-0. ‘’Alhamdulillah pertandingan […]

  • Masyarakat Bathin III Ulu Makin Solid Menangkan Dedy-Dayat

    Masyarakat Bathin III Ulu Makin Solid Menangkan Dedy-Dayat

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo- Lima hari menjelang pencoblosan tanggal 27 November 2024, masyarakat Batin III Ulu semakin solid mendukung dan memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat. Hal itu terlihat dalam acara silaturahmi Dedy-Dayat bersama tokoh dan masyarakat Batin III Ulu yang bertempat di […]

  • Pemkab Bungo Gelar Rapat Ketersediaan Komoditi dan Lonjakan Harga Pangan Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

    Pemkab Bungo Gelar Rapat Ketersediaan Komoditi dan Lonjakan Harga Pangan Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo memimpin Rapat dalam Rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Jambi tentang Antisipasi Ketersediaan Komoditi dan lonjakan harga pangan strategis pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/ 2022 M, serta Rapat Koordinasi ( Rakor ) Satuan Tugas ( Sargas ) Pangan dan Tim Pengendalian Infalasi Daerah ( TPID) Kabupaten Bungo Tahun 2022. Hadir dalam […]

  • Merangin Dipuji Habis Oleh BGN dan Mendagri

    Merangin Dipuji Habis Oleh BGN dan Mendagri

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Merangin Dipuji Habis Oleh BGN dan MendagriTjnews,Palembang-Pemerintah Kabupaten Merangin menerima apresiasi yang luar biasa dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas komitmen tinggi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terpencil. Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN sekaligus Koordinator Wilayah Sumatera Ny Ernia Sofi Yessi, […]

expand_less