Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerjasama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar.

Pasalnya, jual LKS telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1. Dalam permen tersebut ditegaskan, Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Namun sangat berbeda dengan yang terjadi disekolah SMP NEGERI 3 MUARA BUNGO yang berada di Jl. Raden Mattaher Rimbo Tengah, KELURAHAN PASIR PUTIH, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi dimana SMP Negeri 3 Bungo terkesan tidak mengindahkan aturan yang melarang untuk melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa(LKS).

Dalam pengawasan Disdikbud Bungo mereka seolah Bebas melakukan Penjualan LKS (Lembar Kerja Siswa) di lingkungan sekolah Hal itu terungkap ketika Media ini mendapat laporan dari wali murid peserta didik baru-baru ini.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Beberapa murid saat di wawancarai yang tidak disebutkan identitasnya, sedang berada di SMPN 3 Bungo, memberikan keterangan. “saya membeli LKS langsung di sekolah dengan harga bervariasi mulai dari Rp. 115.000 hingga mencapai 120.000 untuk 11 Buku LKS, tapi kalau bayar angsuran dua kali dan langsung membeli di sekolah,” ungkap siswa tersebut yang saat itu berada langsung di lingkungan SMP Negeri 3 Bungo.

Saat dikonfirmasi juga salah satu wali murid yang menerangkan bahwa anaknya sekolah di SMP negeri 3 membeli LKS dengan harga Rp.115.000-Rp.120.000.

“Ya anak saya membeli LKS di SMP negeri 3,mau gimana lagi anak saya merasa minder disekolah dikarenakan teman-temannya membeli LKS juga yang disediakan pihak sekolah”ujar orang tua murid.(28-02-22).

Ditambahkan lagi, Penjualan LKS dilakukan oleh oknum Guru langsung menjual belikan buku LKS kepada siswa peserta didik di lingkungan sekolah SMP Negeri 3 Bungo.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Dedy-Putra Kunjungi Korban Kericuhan Saat Debat Kedua Pilkada Bungo

    Cabup Dedy-Putra Kunjungi Korban Kericuhan Saat Debat Kedua Pilkada Bungo

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Debat kandidat kedua Pilkada Bungo 2024 diwarnai kericuhan di luar arena debat, Hotel Semagi Muara Bungo, Minggu (17/11/2024) malam. Kericuhan tersebut mengakibat pendukung 01 dan 02 menjadi korban. Setelah debat, Calon Bupati Bungo Dedy Putra langsung mengunjungi para pendukungnya yang menjadi korban kericuhan. Kemudian Dedy juga menjenguk pendukung 02 yang turut menjadi […]

  • Pemkab Bungo Gelar Peringatan Isra’ Miraj Bersama Wabup:Tingkatkan Kinerja dan Utamakan Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

    Pemkab Bungo Gelar Peringatan Isra’ Miraj Bersama Wabup:Tingkatkan Kinerja dan Utamakan Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (02/03/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo, Para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan eselon IV, serta staf dan honorer, juga hadir Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo, Ketua MUI, NU, […]

  • Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo Adakan Sosialisasi Legalitas Kepemilikan Tanah Ini kata Nirmala SH.MH

    Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo Adakan Sosialisasi Legalitas Kepemilikan Tanah Ini kata Nirmala SH.MH

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bertempat di aula Gedung Universitas Muara Bungo (UMB)Fakultas Hukum gelar kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam rangka Sosialisasi Legalitas Kepemilikan Tanah bekerja sama dengan Datuk Rio (Kades) se-kabupaten Bungo beserta perangkat dusun. Adapun tujuan kegiatan ini untuk memberikan layanan dan pemberitahuan pemahaman terhadap kepemilikan tanah secara legalitas Selasa,(08/06/21). Dikatakan Nirmala Sari,SH,MH selaku ketua Prodi Fakultas Hukum […]

  • Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

    Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyatakan upaya pemerintah yang terus menerus mempersiapkan generasi yang memiliki data saing nasional sampai internasional. Pernyataan ini disampaikannya saat pembukaan Chromatic Anniversary of Netco’s 48th Milestone (CINEMA) dalam rangka memperingati HUT ke-48 SMA Negeri 3 Kota Jambi, bertempat di SMA Negeri […]

  • Musrenbang RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 Sukses Digelar,Ini  Pesan Wakil Bupati Bungo

    Musrenbang RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 Sukses Digelar,Ini Pesan Wakil Bupati Bungo

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bungo Tahun 2025 – 2045 pada Rabu, 29 Mei 2024, di Aula Cempaka Bappeda. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. […]

  • Koperasi Merah Putih Dusun Tanah Tumbuh Resmi Dibentuk, Berikut Nama-nama Pengurus dan Jabatannya

    Koperasi Merah Putih Dusun Tanah Tumbuh Resmi Dibentuk, Berikut Nama-nama Pengurus dan Jabatannya

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah tumbuh kabupaten bungo, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada kamis, 22 Mei 2025 bertempat di aula kantor rio dusun tanah tumbuh. Turut […]

expand_less