Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » RPJMD dan Pembangunan Yang Berakar Pada Kebutuhan Rakyat

RPJMD dan Pembangunan Yang Berakar Pada Kebutuhan Rakyat

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka. RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah. Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya OPD mengedepankan kepentingan masyarakat dalam implementasi RPJMD 2025–2029, adalah sinyal korektif terhadap pola tata kelola yang kerap terjebak pada orientasi prosedural, bukan substansial. Di sinilah titik kritisnya, apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari pelaksana regulasi menjadi katalisator perubahan?
Disepakatinya RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai formalitas tahapan perencanaan pembangunan daerah, melainkan sebagai commitment device yang menuntut transformasi etos birokrasi. Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 81 Tahun 2022, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara bersinergi dan berpedoman pada arah kebijakan nasional melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan integratif.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan hasil evaluasi atas capaian periode sebelumnya. Ini menuntut birokrasi daerah, termasuk seluruh OPD, untuk tidak hanya mengeksekusi program secara administratif, tetapi juga menganalisis efektivitas program masa lalu dan menyesuaikan strategi secara evidence-based.

Pernyataan Gubernur Al Haris agar OPD mengedepankan kepentingan masyarakat merefleksikan kehendak untuk menggeser orientasi pemerintahan dari sekedar compliance-based administration menuju performance-based governance. Dalam kerangka ini, RPJMD tidak hanya dimaknai sebagai produk administratif, tetapi sebagai manifestasi dari amanat konstitusional dan regulatif yang menuntut setiap program kerja harus dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat lintas sektor dan wilayah.
Pendekatan teknokratik terhadap implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara evidence-based policy, partisipasi publik, dan transparansi anggaran. Tanpa tiga pilar tersebut, kebijakan berisiko tereduksi menjadi simbolisme politik belaka. Oleh karena itu, OPD sebagai pelaksana teknis dituntut tidak hanya menjalankan perintah birokratis, tetapi juga menginternalisasi prinsip public value creation, di mana keberhasilan program diukur dari seberapa besar nilai tambah sosial, ekonomi, dan ekologis yang dihasilkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Dalam konteks ini, penyelarasan juga tercermin dalam proses perencanaan pembangunan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan OPD. Dengan adanya keselarasan tersebut, kebijakan yang diambil di tingkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih besar. Penyelarasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti empirik, analisis data, dan evaluasi kinerja sebelumnya. Hal ini menuntut OPD untuk mengelola sumber daya secara efisien, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara simultan.

Keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antar-OPD. Tidak ada satu OPD pun yang bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan agenda pembangunan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar berbagai program dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam proses ini, monitoring dan evaluasi menjadi mekanisme krusial untuk menilai efektivitas kebijakan yang dijalankan secara periodik. Ketika ditemukan kendala atau deviasi dari target, OPD harus mampu melakukan penyesuaian strategi berbasis data, bukan sekadar reaksi administratif.

Pernyataan Al Haris adalah pengingat bahwa tata kelola pembangunan yang efektif tidak akan terwujud tanpa birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak. Dalam konteks ini, RPJMD bukan sekadar dokumen rencana lima tahunan, melainkan kontrak moral dan institusional antara negara dan masyarakat. Oleh sebab itu, OPD perlu memposisikan diri sebagai aktor utama dalam memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama kebijakan. Dengan demikian, setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar berakar pada kebutuhan publik, tidak tercerabut dari realitas sosial yang hendak diubah, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi kontrak strategis antara negara dan rakyat yang harus diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berpihak. Dalam konteks inilah, OPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi kebijakan berbasis data dan kepentingan rakyat. Gubernur Al Haris telah memberi arah yang jelas, pembangunan harus berangkat dari realitas, berpijak pada kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak nyata. Maka, keberhasilan RPJMD Jambi 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana birokrasi mampu menjadikan prinsip evidence-based policy dan public value creation sebagai etos kerja sehari-hari. Tanpa itu semua, rencana pembangunan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna, retorika tanpa realisasi.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjutkan Jambi Mantap ! Al-Haris Lantik 1.500 Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Bungo

    Lanjutkan Jambi Mantap ! Al-Haris Lantik 1.500 Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Bungo

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Ada sebanyak 1.500 orang tim yang terdiri dari Koordinator Kabupaten, Korcam, Kordes, Supik Gendis, Milenial, Kangguru dan tim relawan Haris-Sani ini dilantik Al Haris di Semangi Hotel Bungo Pada (11/08/24). Antusian Penyambutan dihadiri langsung Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri, pelantikan 1.500 tim Bungo ini juga dihadiri juga petinggi partai pengusung Haris-Sani dan para tokoh […]

  • Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

    Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Lagi lagi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi topik pembicaraan hangat,masyarakat semakin merajalela di kabupaten Bungo Kali Ini dugaan Oknum Kepala SD di kabupaten Bungo kuat dugaan berperan aktif sebagai pemodal dan memiliki, penampang emas Tampa izin (PETI) Metode lobang jarum dari hasil Tim penyelusuran awak media dilapangkan, Oknum Kepala Sekolah tersebut bertugas di wilayah […]

  • Bupati H.Dedy Putra Pimpin Rakor Terkait Penanggulangan PETI di Wilayah Kabupaten Bungo

    Bupati H.Dedy Putra Pimpin Rakor Terkait Penanggulangan PETI di Wilayah Kabupaten Bungo

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TJNEWS, BUNGO– Bupati Bungo, H. Deddy putra, memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor terkait upaya penanggulangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bungo. Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, […]

  • Polisi Dermawan Brigpol Maidani Sumbangkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Surau Al-Ikhlas di Dusun Perenti Luweh

    Polisi Dermawan Brigpol Maidani Sumbangkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Surau Al-Ikhlas di Dusun Perenti Luweh

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Lagi Tak henti-hentinya membantu sesama, seorang polisi aktif yang lagi viral tentang sifat dermawan yang satu ini tak pernah menghiraukan kata orang terkait apa yang diperbuatkannya tersebut. Kali ini, Brigpol Maidani salurkan bantuannya untuk pembangunan Surau (Mushola) Al-Ikhlas Kampung Sungai Lumpur, dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, kabupaten Bungo. Brigpol Maidani beserta rombongan disambut haru […]

  • Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025

    Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo–  Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Tahun 2025 kepada warga yang membutuhkan. Sebanyak 25Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada Senin pagi (16/6), dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa kantor dusun tanah tumbuh. Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Sekdus tanah tumbuh,perangkat […]

  • Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Opini Hukum dan Politik Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH (Founder LBH NADI & Advokat) Pendahuluan Dalam dinamika peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, istilah fakta persidangan sering kali muncul baik dalam argumentasi hukum para pihak, pemberitaan media massa, maupun dalam diskursus publik. Namun secara konseptual, istilah ini kerap dipahami secara keliru. […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less