Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Lagi lagi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi topik pembicaraan hangat,masyarakat semakin merajalela di kabupaten Bungo Kali Ini dugaan Oknum Kepala SD di kabupaten Bungo kuat dugaan berperan aktif sebagai pemodal dan memiliki, penampang emas Tampa izin (PETI) Metode lobang jarum dari hasil Tim penyelusuran awak media dilapangkan, Oknum Kepala Sekolah tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Bungo, Kecamatan Bathin III ULu Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Kegiatan penambangan emas Tampa izin (PETI )tersebut memakai metode lobang jarum sudah tentu aktivitas penambangan emas Tampa izin sudah jelas bertantangan dengan hukum , terlebih lagi seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Sebagai Aparatur Sipil Negara bisa memberi pelajaran contoh yang baik demi masa depan, sudah tentu tidak boleh terlibat langsung berupa kegiatan yang bertantangan dengan hukum.

sebagai seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) hindari hal-hal yang bertantangan dengan hukum, dan bisa menjaga Kode etik seoranga ASN dan PNS ,jangan terkesan menimbulkan nampak negatif bagi lingkungan.

Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya saat diwawancara awak media mengatakan Bahwa lahan tersebut memang benar punya oknum kepala sekolah SD yang sudah lama beroperasi.

Kegiatan kami di wilayah siko bang sudah berkerjasama dengan oknum aparat penegak hukum, semua bermain dan menerima setoran, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seperti yang di tera dalam undang undang tentang Penambang ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum (APH)kepada intansi yang Berwenang, Kapolda, Jambi, Kodim 0416/Bute,polres Kabupaten Bungo untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Bungo,Launching Lembaga Amil Zakat(LAZ) OPSEZI Cabang Bungo Berlangsung Khidmat

    Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Bungo,Launching Lembaga Amil Zakat(LAZ) OPSEZI Cabang Bungo Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ttjnews,Bungo – Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd hadiri Launching Lembaga Amil Zakat (LAZ) OPSEZI Cabang Kabupaten Bungo, Kamis 23/12/2021. Rangkaian kegiatan launching tersebut dilaksanakan dengan peresmian dari Wabup Bungo, kemudian khitan massal yang diikuti oleh 32 orang anak, pemberian bantuan bagi duafa dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat umum. kegiatan tersebut dilaksanakan […]

  • Perhelatan STQ Ke 2 Tingkat Kabupaten Bungo Resmi Ditutup, Prestasi Membanggakan Kecamatan Jujuhan Keluar Sebagai Juara Umum

    Perhelatan STQ Ke 2 Tingkat Kabupaten Bungo Resmi Ditutup, Prestasi Membanggakan Kecamatan Jujuhan Keluar Sebagai Juara Umum

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Bungo tahun 2025 telah selesai. Gema ayat-ayat suci Al Qur’an ini dilaksanakan selama 4 hari , mulai tanggal 08 september hingga 11 september 2025, sesuai dengan surat Keputusan Dewan Hakim STQ maka Kecamatan Jujuhan keluar sebagai juara umum. Acara penutupan mtq dilaksanakan di Lapangan pasar lubuk landai Kecamatan Tanah Sepenggal […]

  • Buka Jalan Pintas,TMMD Kodim 0416 Bute Permudah Urusan Masyarakat

    Buka Jalan Pintas,TMMD Kodim 0416 Bute Permudah Urusan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo – Penantian lama warga Rt 17 simpang semangko, dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, kini tercapai sudah. Pasalnya akses jalan pintas menuju pasar Sungai Bengkal dibuka program TMMD ke-112 tahun 2021, Kodim 0416/Bungo Tebo. Lurah Sungai Bengkal, Eko Wahyudi dikonfirmasi mengatakan, kurang lebih empat tahun warga dilokasi TMMD menginginkan jalan pintas jarak […]

  • Pengurus MUI Bungo Resmi Dilantik,Bupati H.Mashuri SP.ME Beri Harapan Ini

    Pengurus MUI Bungo Resmi Dilantik,Bupati H.Mashuri SP.ME Beri Harapan Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pasca diadakannya Musyawarah Cabang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bungo beberapa waktu yang lalu dengan terpilihnya Ketua Umum KH. NM. Sanusi untuk masa periode tahun 2022-2027, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Prof. Dr. KH. Hadri Hasan resmi melantik pengurus MUI kabupaten Bungo Yang baru Senin(20/03/23). Pelantikan pengurus MUI Bungo tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Bungo […]

  • Usai Didemo Warga, Terbukti Selewengkan Dana  Desa Bupati Bungo Akan Memberhentikan Rio Pedukun

    Usai Didemo Warga, Terbukti Selewengkan Dana Desa Bupati Bungo Akan Memberhentikan Rio Pedukun

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut. Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini. Mediasi warga […]

  • Dugaan Lakukan Tindakan Asusila Kepada Bawahannya !! Rio Kuamang Jaya Terancam Dicopot,BPD Surati Bupati Bungo

    Dugaan Lakukan Tindakan Asusila Kepada Bawahannya !! Rio Kuamang Jaya Terancam Dicopot,BPD Surati Bupati Bungo

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tjnews, Bungo– Setelah mencemarkan nama Desa dan digerebek puluhan warga, Oknum Kades/ Rio Kuamang Jaya, Muaro Bungo Jambi terancam dicopot, BPD Surati Bupati Bungo agar bertindak tegas terhadap Ari Harianto yang diduga kuat melakukan tindakan mesum dalam kantor Desa setempat. Ini semua guna menyalurkan aspirasi Masyarakat BADAN Permusyawaratan Desa (BPD). Hamdan meminta Bupati Bungo H. […]

expand_less