Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Hukum Tidak Tunduk Pada Persepsi: Kritik Terhadap Monopoli Kebenaran Oleh Media dan Aktivitas

Hukum Tidak Tunduk Pada Persepsi: Kritik Terhadap Monopoli Kebenaran Oleh Media dan Aktivitas

  • account_circle transjambi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH Advokat dan LBH NADI

Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat), bukan negara yang menjadikan opini publik sebagai sumber utama kebenaran. Prinsip tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum wajib berpijak pada alat bukti, norma hukum, asas due process of law, dan prinsip praduga tak bersalah, bukan pada tekanan opini yang berkembang di ruang publik.

Dalam praktik kehidupan berbangsa, media massa dan aktivis memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pilar demokrasi. Media berperan menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan aktivis menjadi representasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, fungsi tersebut memiliki batas konstitusional. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena yang memaksakan kesimpulan hukum sebelum proses hukum itu sendiri berjalan.

Belakangan ini, publik sering menyaksikan adanya tuntutan dari sebagian kalangan aktivis maupun pemberitaan media yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Gubernur Jambi dalam kaitannya dengan berbagai isu yang berkembang. Tuntutan seperti itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tanggung jawab pidana seseorang tanpa didukung fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum.

Perlu dipahami bahwa dalam hukum pidana, pemeriksaan terhadap seseorang bukanlah bentuk penghukuman, tetapi merupakan tindakan hukum yang dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan dasar hukum. APH tidak boleh bertindak hanya karena adanya tekanan opini publik ataupun pemberitaan media. Sebaliknya, APH juga tidak boleh mengabaikan informasi yang relevan apabila memang terdapat dasar hukum dan bukti permulaan yang memadai. Dengan demikian, ukuran tindakan APH harus tetap bersandar pada hukum acara pidana, bukan pada intensitas pemberitaan ataupun besarnya tekanan politik.

Fenomena “trial by media” merupakan tantangan serius dalam negara demokrasi modern. Ketika opini media atau tekanan kelompok tertentu dianggap sebagai ukuran utama kebenaran, maka yang lahir bukan lagi supremasi hukum, melainkan supremasi persepsi. Akibatnya, masyarakat berpotensi menganggap seseorang telah bersalah sebelum adanya proses pembuktian di pengadilan. Hal tersebut bertentangan dengan asas praduga tak bersalah yang menjadi salah satu fondasi sistem peradilan pidana.

Dari perspektif politik hukum, tekanan publik memang dapat menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, tekanan tersebut tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap independensi penegakan hukum. Independensi APH justru diuji ketika mereka mampu bertindak berdasarkan fakta dan hukum, bukan karena desakan kelompok tertentu ataupun karena ingin memenuhi ekspektasi ruang publik.

Oleh sebab itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan seorang pejabat, termasuk kepala daerah, mekanisme yang benar adalah menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk melakukan penilaian berdasarkan alat bukti yang diperoleh secara sah. Sebaliknya, apabila belum terdapat dasar hukum yang cukup, maka tidak tepat membangun narasi yang seolah-olah seseorang telah pasti bertanggung jawab secara pidana hanya karena jabatan yang diembannya atau karena kuatnya opini yang berkembang.

Kedewasaan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras suara yang menekan aparat penegak hukum, melainkan dari seberapa kuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menghormati proses hukum. Aktivis, media, akademisi, maupun pemerintah sama-sama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi ruang pencarian kebenaran, bukan ruang pembentukan vonis.

Pada akhirnya, hukum tidak boleh tunduk pada persepsi. Kebenaran hukum bukan milik media, bukan pula milik aktivis, melainkan lahir dari proses pembuktian yang objektif, independen, dan berdasarkan norma hukum yang berlaku. Di situlah letak keadilan dalam negara hukum: setiap orang dapat diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang memadai, tetapi tidak seorang pun boleh dianggap bersalah hanya karena tekanan opini publik.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gondariah

    Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gondariah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tjnews,Pariaman (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pesona Hoyak Tabuik merupakan tradisi budaya masyarakat Pariaman yang digelar setiap tahun pada bulan Muharam. Selain menjadi warisan budaya yang terus dilestarikan, perhelatan ini juga menjadi daya tarik wisata yang mampu mendatangkan ribuan pengunjung serta menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur Jambi yang diwakili […]

  • Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

    Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, yang diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para OPD Provinsi Jambi, TNI/Polri, ASN, mahasiswa dan pelajar sekolah serta undangan lainnya, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (01/10/2025) pagi. Hari Kesaktian […]

  • Elza Kurniawati Sapa Warga Sungai Binjai, Bersatu Menagkan Paslon 01 Dedy-Dayat

    Elza Kurniawati Sapa Warga Sungai Binjai, Bersatu Menagkan Paslon 01 Dedy-Dayat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Hj Elza Kurniawati, istri Calon Bupati Bungo Dedy Putra bersama Tim Kartini Dedy-Dayat menyambangi Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III untuk bersilaturahmi dan menyampaikan visi-misi serta program unggulan Paslon 01 Dedy-Dayat, Kamis (14/11/2024). Kehadiran Elza Dedy beserta rombongan disambut hangat dan antusias oleh masyarakat kelurahan Sungai Binjai yang menginginkan perubahan khususnya di […]

  • Ikut Tabuh Gendang dan Salawatan Bupati Bungo Turut Hadir Saat Peresmian Gedung Mahligai 9 Bank Jambi

    Ikut Tabuh Gendang dan Salawatan Bupati Bungo Turut Hadir Saat Peresmian Gedung Mahligai 9 Bank Jambi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi-Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E didampingi Sekda Kabupaten Bungo Drs. Mursidi, MM menghadiri peresmian gedung Mahligai 9 kantor pusat Bank. Acara tersebut diawali dengan mengucapkan pernyataan peresmian oleh gubernur Jambi Al haris,S.Kom.,M.Si di kantor pusat mahligai 9 Bank Jambi. Jum’at pagi, (04/02/2022). Dilanjutkan dengan para kepala daerah 11 Kabupaten Kota Se- provinsi Jambi menabuh […]

  • Bupati Bungo Hadiri Opening Ceremony Kegiatan GTTGN Ke-24 Tahun 2023 di Bandar Lampung

    Bupati Bungo Hadiri Opening Ceremony Kegiatan GTTGN Ke-24 Tahun 2023 di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TJNEWS,Lampung-Bertempat di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandar Lampung, Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E menghadiri kegiatan Opening Ceremony Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke-24 Tahun 2023. Rabu (07/6). GTTGN Ke-24 yang mengambil tema Menguatkan Daya Saing Desa dan Mensejahterakan Warga dibuka secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, yang di […]

  • Jangcik Mohza Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

    Jangcik Mohza Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jancik Mohza sangat mengapresiasi peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Jambi, Senin (17/2/25). Peresmian Gedung Diklat yang berlangsung meriah tersebut, dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, di saksikan Gubernur Al Haris dan para bupati/walikota se-Provinsi Jambi. ‘’Peresmian Gedung Diklat ini […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less