Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Merangin » Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Denda Rp10 Juta Atau Bui 3 Bulan

Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Denda Rp10 Juta Atau Bui 3 Bulan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.

Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (5/5/2026). Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.

“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” tegas Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.

Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).

Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.

“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.

Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (Angga/van/Kominfo).

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI Terkait SPPT-PBB-P2 Atas 113 Bidang Tanah Dikabupaten Bungo,Bupati H.Mashuri Gelar Rapat Bersama Forkopimda

    Menindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI Terkait SPPT-PBB-P2 Atas 113 Bidang Tanah Dikabupaten Bungo,Bupati H.Mashuri Gelar Rapat Bersama Forkopimda

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME Bersama Forkopimda Menggelar Rapat Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman RI Tentang Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(SPPT-PBB-P2) Atas 113 Bidang Tanah Dikabupaten Bungo.Acara Berlangsung diruang Utama Kantor Bupati Bungo Pada Senin(27/05/24). Pada Rapat Tersebut Turut Dihadiri Oleh Wakil Bupati Bungo,Ketua DPRD,Dandim 0426 Bute,Kapolres Bungo,Kepala Kejaksaan […]

  • Cukup Bawa KK,Masyarakat Kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir Bisa Beli Gas 3 kg Dengan Harga Rp.17 rb

    Cukup Bawa KK,Masyarakat Kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir Bisa Beli Gas 3 kg Dengan Harga Rp.17 rb

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo untuk membantu masyarakat dalam kelangkaan mendapatkan gas elpiji berat 3 kg. Adapun di sepanjang jalan kaki lima harga Gas Elpiji berat 3 kg cukup mencekik yang mencapai Rp.35 ribu per tabung. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas UMKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bungo yang bekerjasama dengan pertamina melakukan operasi pasar murah […]

  • Bupati Bungo Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bungo Terkait Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional Dengan BPJS Cabang Bungo

    Bupati Bungo Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bungo Terkait Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional Dengan BPJS Cabang Bungo

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di Wilayah Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bungo. Perjanjian kerjasama yang tertuang dalam sebuah Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan BPJS Kesehatan Cabang Bungo tersebut, ditandatangani langsung oleh […]

  • Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun,Ari Harianto Rio Kuamang Jaya Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun,Ari Harianto Rio Kuamang Jaya Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Senin (26/08/2024), bertempat di ruang aula kantor bupati bungo pada senin(26/08/24). Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 […]

  • Hj.Hesti Haris: Kaum Ibu Jambi Harus Terus Berkiprah,Berdaya,dan Memberi Manfaat

    Hj.Hesti Haris: Kaum Ibu Jambi Harus Terus Berkiprah,Berdaya,dan Memberi Manfaat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) memperingati Hari Ibu ke-97 Provinsi Jambi Tahun 2025. Peringatan tahun ini berlangsung istimewa karena untuk pertama kalinya dilaksanakan dengan rangkaian upacara bendera sebelum resepsi, sesuai arahan kementerian terkait sebagai bentuk penghormatan terhadap makna perjuangan kaum ibu. Puncak […]

  • AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres Se-Indonesia Terima Penghargaan Dari SMSI Pusat Saat Konvensi Nasional

    AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres Se-Indonesia Terima Penghargaan Dari SMSI Pusat Saat Konvensi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    TJNEWS, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar konvensi nasional dengan mengusung tema SMSI sinergi dalam membangun dan menegakkan supremasi hukum menuju Indonesia Emas 2045, bertempat di The Jayakarta, Jum’at (25/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Divisi Humas Polri, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, unsur TNI, Ketua PWI Pusat Zulmansyah […]

expand_less