Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dalam Rangka Menyambut HUT RI, Pemkab Bungo Bersama Pimpinan DPRD Mendengarkan Langsung Pidato Presiden Dari Gedung MPR RI

Dalam Rangka Menyambut HUT RI, Pemkab Bungo Bersama Pimpinan DPRD Mendengarkan Langsung Pidato Presiden Dari Gedung MPR RI

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 melalui siaran langsung di media televisi, Jumat (16/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo didampingi wakil ketua II DPRD Bungo Martunis dengan dihadiri Bupati Bungo H. Mashuri.SP.ME Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,MM Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimcam.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan dua pidato, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pidato pertama Presiden Jokowi berlangsung pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Blora kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden Jokowi yang menyampaikan pidato kedua pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.

Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya menyampaikan, Paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari paripurna
sebelumnya sebagai satu kesatuan utuh dari serangkaian agenda penyusunan dan penetapan APBD TA 2025, sesuai ketentuan jadwal yang telah diatur dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang.Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diperkuat MCP KPK Tahun 2024.

Syukur alhamdulillah, hingga saat ini seluruh rangkaian tersebut masih dalam koridor yang berlaku, dan dilaksanakan tepat waktu.Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.
Melalui pembahasan sebelumnya antara Banggar DPRD Kabupaten Bungo bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, banyak hal telah dikupas bersama termasuk berbagai persoalan daerah juga dibedah satu persatu, hingga pada titik akhir yakni penentuan program prioritas pembangunan daerah disertai plafon anggaran untuk itu.Berbagai aspek tersebut di atas untuk selanjutnya diformulasikan ke dalam postur anggaran yang meliputi rencana
pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan, yang dituangkan lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025. Pidato ini difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara banggar DPRD, TAPD dan seluruh OPD terhadap rancangan KUA PPAS TA

2025 dapat kami sampaikan secara umum, ringkasan perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah direncanakan sejumlah 1,272 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah yang didasarkan pada perhitungan teknis atas potensi, pendapatan transfer umum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi yang didasarkan pada pagu tahun sebelumnya. Sementara itu
rencana pendapatan transfer bersifat khusus belum seluruhnya dicantumkan dikarenakan mesti sejalan dengan
rencana belanja yang setiap tahun mengalami perubahan sesuai juknis yang ditentukan.
2. Belanja Daerah direncanakan sejumlah Rp1,368 triliun lebih, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
3. Penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp95,550 miliyar lebih.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

    Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tjnews,Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, MH menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Kamis (03/07/2025). Gubernur Al Haris turut memboyong para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. Tampak diantaranya Bupati Batang Hari Fadhil, Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dan lainnya. […]

  • Targetkan Percepatan Badan Hukum Bumdusma,Dinas PMD Bungo Gelar Sosialisasi Kondisi Terkini Bumdusma Dikabupaten Bungo

    Targetkan Percepatan Badan Hukum Bumdusma,Dinas PMD Bungo Gelar Sosialisasi Kondisi Terkini Bumdusma Dikabupaten Bungo

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 434
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat Dusun(PMD) gelar Sosialisasi Kondisi terkini Badan Milik Usaha Desa Bersama (Bumdusma)Dalam Kabupaten Bungo Tahun 2023 acara berlangsung di Aula kantor PMD Kamis(22/06/23). Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh IMAN BUDI SETIAWAN,D.HUT,.MAP Selaku Kabid pemberdayaan masyarakat. Adapun tujuan dari acara Sosialisasi yakni mendorong agar seluruh Bumdusma dikabupaten Bungo terverifikasi […]

  • PSU 27 Mei 2021, Ini Tahapan Lengkap hingga Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    PSU 27 Mei 2021, Ini Tahapan Lengkap hingga Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi akan dilaksanakan pada hari Selasa 27 Mei 2021. Hal ini berdasarkan Nomor : 10/PP.01.2/Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemungutan Suara Uang pasca keputusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi. “PSU ditetapkan Kamis tanggal 27 Mei […]

  • Tingkatkan Kualitas SDM,Pemdus Senamat Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemdus dan BPD

    Tingkatkan Kualitas SDM,Pemdus Senamat Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemdus dan BPD

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pelaksanaan Program Dana Desa yang bersumber dari APBN sudah dirasakan oleh masyarakat desa, tidak hanya dalam bentuk kegiatan fisik saja, tapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya adalah pelatihan peningkatan kapasitas untuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun (Desa ) Senamat Kecamatan pelepat kabupaten Bungo bertempat di Aula Kantor Rio […]

  • Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

    Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerjasama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar. Pasalnya, jual LKS telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1. Dalam permen tersebut ditegaskan, Komite Sekolah baik […]

  • Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Pesan Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-Siakan Perjuangan Puluhan Tahun

    Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Pesan Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-Siakan Perjuangan Puluhan Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi -(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dengan penuh rasa haru dan bahagia berpesan kepada ratusan jemaah haji yang akan berangkat dari Jambi ke tanah suci, agar fokus melaksanakan rangkaian ibadah haji, tinggal kan dulu gadget dan fokus sepenuhnya pada ibadah, serta mengungkap perjuangan panjang puluhan tahun baru bisa […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less