Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PABDSI Kabupaten Bungo Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan  Pengurus PABDSI Masa Bhakti 2021-2027

    PABDSI Kabupaten Bungo Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Pengurus PABDSI Masa Bhakti 2021-2027

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Pemusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABDPSI)Kabupaten Bungo Mengelar Deklarasi dan Pelantikan Pengurus PABDSI Masa Bhakti 2021-2027 acara berlansung diruang pola kantor Bupati Bungo,Rabu (14/07/21). Kegiatan tersebut yang turut dihadiri oleh Asisten III,Ketua PABDSI provinsi,Kepala dinas PMD,Kepala Inspektur,Ketua Forum Rio,perwakilan Camat,Kasdim 0416 Bute,serta para anggota BPD yang turut dilantik acara berjalan dengan […]

  • Bupati Bungo Hadiri Launching Mendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal

    Bupati Bungo Hadiri Launching Mendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo- – Bupati Bungo menghadiri Lounching Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.Kamis (10/03/2022). Lounching tersebut di buka langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang di Wakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri Bapak DR.Sugeng Haryono, M.Pd sekaligus sebagai Pameteri dalam acara Tersebut. Hadir dalam Acara tersebut […]

  • Tokoh Kuamang H Nur Hidayat dan Kasbudi Siap Menangkan Dedy-Ust Dayat

    Tokoh Kuamang H Nur Hidayat dan Kasbudi Siap Menangkan Dedy-Ust Dayat

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Jumat 06 September 2024 H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat silaturahmi bersama masyarakat serta tim pemenangan di Dusun Daya Murni unit 4 Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir. Dedy-Ust Dayat di sambut anggota DPRD Bungo dari Fraksi PKB, Kasbudi serta puluhan tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di kediaman tokoh Kuamang Kuning unit 4 H […]

  • Sekda Sudirman : Perkuat Kerjasama UIN STS Jambi Bersama Anggota DPR dan DPD RI Tingkatkan SDM di Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman : Perkuat Kerjasama UIN STS Jambi Bersama Anggota DPR dan DPD RI Tingkatkan SDM di Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Mandalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, membangun komunikasi dan kerjasama UIN STS Jambi dengan Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi beserta pemerintah daerah sangat diharapkan dalam peningkatan SDM dan kemajuan daerah, dan Provinsi Jambi siap memfasilitasi fakulitas kedokteran. Hal tersebut dikemukakan Sekda […]

  • Wabup Merangin H Abdul Khafidh Ikuti Rakor Pengendalian Infasi

    Wabup Merangin H Abdul Khafidh Ikuti Rakor Pengendalian Infasi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Wabup Merangin H A Khafid Moein mengikuti jalannya zoom meeting rapat koordinas (Rakor)  pengendalian inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring, Senin (24/2). Dari rakor tersebut diketahui wabup, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin sangat terkendali berada diangka 1,380, mengalami penurunan dari minggu sebelumnya 4,490, yang dipengaruhi berbagai faktor. ‘’Alhamdulillah inflasi […]

  • Terus Berupaya Tingkatkan Produksi Padi,Dinas TPH-BUN Bungo Gelar Panen Padi Sawah Bersama Gubernur Jambi, Bupati Bungo,Sekaligus Lakukan Gerakan Tanam Padi Sawah di Dusun Empelu

    Terus Berupaya Tingkatkan Produksi Padi,Dinas TPH-BUN Bungo Gelar Panen Padi Sawah Bersama Gubernur Jambi, Bupati Bungo,Sekaligus Lakukan Gerakan Tanam Padi Sawah di Dusun Empelu

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Kabupaten Bungo (TPHP-bun) Bersama Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris. S.sos,. M.H Serta Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME Sekaligus Lakukan Gerakan Tanam Padi Sawah di Poktan Bougenvile Dusun Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo Pada Kamis (30/05/24). Kepala Dinas tanaman pangan holtikultura dan Perkebunan ( TPHP BUN) Kabupaten Bungo Muhammad […]

expand_less