Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Al Haris Gubernur Jambi 2 Periode Penuh Inspirasi

    Sosok Al Haris Gubernur Jambi 2 Periode Penuh Inspirasi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi-Nama Al Haris sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Jambi. Al Haris atau dikenal dengan sapaan Wo Haris akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 sebagai Gubernur Jambi dua periode. Al Haris terpantau telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, hingga mengikuti gladi kotor dan gladi bersih bagi kepala daerah terpilih yang akan […]

  • Prestasi Membanggakan Team Ahenk 125 Bungo Selalu Juara di Stiap Event Grass Track ,,Team Ahenk 125 Juga Menyayangkan Tidak Adanya Regulasi Dari IMI Jambi Terkait Perlombaan Kelas Yang Dijuarakan

    Prestasi Membanggakan Team Ahenk 125 Bungo Selalu Juara di Stiap Event Grass Track ,,Team Ahenk 125 Juga Menyayangkan Tidak Adanya Regulasi Dari IMI Jambi Terkait Perlombaan Kelas Yang Dijuarakan

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,BUNGO – Seperti yang kita ketahui dunia otomotif sangat menyita perhatian khalayak ramai, tak pandang usia tua muda pun tertarik untuk mengikutinya mulai dari balap motor sampai Balap mobil. Tak terkecuali salah satu team Grass Track yang ada di kabupaten Bungo, yang sudah sangat dikenal tak cuma dari segi pembalapnya tapi juga dari segi prestasi […]

  • Macab LMPP Bungo Gelar Tahlillan dan Buka Bersama

    Macab LMPP Bungo Gelar Tahlillan dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam Rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021 baru baru ini, bertempat di Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan Kabupaten Bungo di Samping Pemancar TVRI Bungo . Lmpp Bungo segenap pengurus inti dan anggota mengadakan silah turahmi tatap muka gelar Acara tahlilan pembacaan Do,a dan Buka bersama,Senin(19/4/21). Acara ini di pimpin lansung oleh […]

  • Didampingi Puluhan Wartawan dan LSM,Azroni CS Polisikan Oknum Manajemen Pegasus

    Didampingi Puluhan Wartawan dan LSM,Azroni CS Polisikan Oknum Manajemen Pegasus

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,BUNGO – Kasus dugaan menghalang-halangi tugas jurnalis dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum manajemen Pegasus Bungo, rupanya berbuntut panjang. Azroni didampingi puluhan wartawan dan LSM mendatangi Mapolres Bungo. Disana, dia melaporkan dua oknum manajemen Pegasus, Senin (4/9/2023) atau sekira pukul 15.00 Wib. “Iya, kita sudah laporkan terkait dugaan menghalang-halangi tugas jurnalis dan dugaan perbuatan […]

  • Bupati Bungo Ikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Diprovinsi Banten

    Bupati Bungo Ikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Diprovinsi Banten

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati H.Mashuri SP.ME mengikuti Rakornas ( Rapat koordinasi nasional) kebijakan toponimi dan batas daerah yang di selenggarakan oleh kementerian dalam negeri ( Kemendagri) di hotel Grand Horison Serpong, Tanggerang, Provinsi Banten Kamis (10/11/22). Rakornas kebijakan toponimi dan batas daerah tersebut bertajuk tertib administrasi batas daerah kode dan data wilayah administrasi pemerintah merupakan momentum dalam mensukseskan […]

  • Bupati Bungo H.Mashuri Resmi Melantik 7 Datuk Rio Terpilih Dikecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

    Bupati Bungo H.Mashuri Resmi Melantik 7 Datuk Rio Terpilih Dikecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo melantik 7 Datuk Rio periode 2022-2028 dalam kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Kabupaten Bungo. Pelantikan dan pengukuhan gelar adat berlangsung di lapangan sepak bola, dusun Tebo jaya, Kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Kabupaten Bungo,Kamis(25/08/22). Hadir dalam pelantikan tersebut wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto, Anggota DPRD Bungo dari Fraksi PKS Dharmawan F. Danramil, Kapolsek Limbur […]

expand_less
Exit mobile version