Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Lantik Kasi Pemerintahan Dusun Ujung Tanjung,Ini Harapan Rio Kepada Perangkat Dusun Yang Baru Dilantik

    Resmi Lantik Kasi Pemerintahan Dusun Ujung Tanjung,Ini Harapan Rio Kepada Perangkat Dusun Yang Baru Dilantik

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Datuk Rio ( Kepala desa )Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo- Jambi , Jumat( 07/02/25) resmi melantik Febria utami sebagai kasi pemerintahan dusun Ujung tanjung,kegiatan pelantikan berlangsung diaula kantor rio dusun ujung tanjung. Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan dilanjuti dengan acara inti pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin […]

  • Gubernur Al Haris: 5 Pilar Pro Jambi Wujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan

    Gubernur Al Haris: 5 Pilar Pro Jambi Wujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran […]

  • Dandim 0416 Bute dan Bupati Tebo Gelar Rakornis TMMD ke-12

    Dandim 0416 Bute dan Bupati Tebo Gelar Rakornis TMMD ke-12

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo – Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arianro Maskare Subagio, Bupati Tebo H. Dr Sukandar dan Wabup Tebo, Syahlan gelar Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 tahun 2021, betempat di ruang Anggrek Bupati Tebo, Kamis (26/8/2021). Virtual rakornis TMMD ke-112 dipimpin langsung oleh Aster Kasad, Mayjen TNI Nurchahyanto selaku pati Bidang Ren  TMMD, […]

  • Kabupaten Tebo Menjadi Stand Terbaik di Pameran HUT Jambi Ke 68

    Kabupaten Tebo Menjadi Stand Terbaik di Pameran HUT Jambi Ke 68

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tranjambinews,Jambi– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (Hut) Provinsi Jambi yang ke-68 tahun, Pemprov jambi mengadakan pameran pembangunan dan bazar yang diikuti oleh Stand OPD Pemprov Jambi dan Stand Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi. Diketahui, Pemprov Jambi pada HUT ke 68 kali ini mengangkat tema, “Rumah bagi Keberagaman. Acara puncak dan pembagian hadiah dilaksanakan pada, […]

  • Kapolres Bungo Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Bagi-bagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Kapolres Bungo Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Bagi-bagi Takjil di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Menjelang berbuka puasa, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Ny.Eka Singgih dan anggota jajaran Polres Bungo lakukan kegiatan memberikan Takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan raya Sultan Taha Muara Bungo tepatnya depan Mako Polres Bungo, Senin (18/3/2024). Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P langsung turun […]

  • Gencarkan Program “BASUH”Pemkab Bungo Berjamaah Subuh Dimasjid Baiturrahman SKB

    Gencarkan Program “BASUH”Pemkab Bungo Berjamaah Subuh Dimasjid Baiturrahman SKB

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Program Berjama’ah Subuh yang sering disingkat dengan BASUH Pemerintah Kabupaten Bungo terus berjalan, hari ini bertempat di Mesjid Baiturrahman SKB Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Sabtu (26/03/22) . Hadir Rombongan Pemerintah Daerah yakni Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris,Camat Bathin III beserta Sataf,Kabid,Kasi, Para Staf, Tokoh Masyarakat Bungo seperti H.Hasan Ibrahim, H.Ismail, H.Ramli, Pengurus Mesjid […]

expand_less