Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Perjuangan Satgas,Menuju Lokasi TMMD ke-112 Kodim 0416 Bute

    Begini Perjuangan Satgas,Menuju Lokasi TMMD ke-112 Kodim 0416 Bute

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo –  Semangat kerja dan keras dari satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, berjuang untuk sampai di titik lokasi pembukaan jalan baru tak perlu diragukan lagi. Karena ini tugas mulia personel TNI AD tetap optimis. Pasalnya kondisi jalan berlumpur satgas tidak pernah kendor untuk menyiapkan pasokan BBM untuk alat berat berkerja di lapangan. Dengan kondisi […]

  • Bupati Bungo Bersama DPRD Bungo, Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW  1446 H Dimasjid Agung Al-Mubarak

    Bupati Bungo Bersama DPRD Bungo, Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Dimasjid Agung Al-Mubarak

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah kabupaten Bungo Instasi yang membidangi dan panitia penyelenggara melaksanakan acara memperingati isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 27 Rajab 1446 Hijriyah/Kamis 30 Januari 2025 Masehi jam pukul 9:00 hingga usai di Masjid Agung Al-Mubarak muara Bungo serta juga kedatangan penceramah dari Sumatra Selatan (Palembang) yang akan mengisi ceramahnya adalah Ustad Aidil Fitrasyah dari Lubuk linggau. […]

  • Inginkan Perubahan, Para Relawan All Out Berjuang Menangkan Dedy-Dayat

    Inginkan Perubahan, Para Relawan All Out Berjuang Menangkan Dedy-Dayat

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Tim Koalisi Bungo Baru terus melakukan penguatan dan pengukuhan tim relawan. Kali ini di Susun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Sabtu (12/10/2024). Acara tersebut dihadiri ketua tim Koalisi Bungo Baru, Martunis dan ketua Divisi Kampanye Koalisi Bungo Baru, Rizki Kurnia, serta anggota DPRD Bungo dari Fraksi Golkar, Riana. Puluhan relawan yang hadir di […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua dan Pengurus TP-PKK Kabupaten Gelar Pertemuan dan Silaturahmi Dengan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Bungo

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua dan Pengurus TP-PKK Kabupaten Gelar Pertemuan dan Silaturahmi Dengan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Bungo

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam rangka upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antar pengurus, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bungo menggelar kegiatan pertemuan/silaturahmi ketua dan pengurus TP -PKK Kabupaten Bungo dengan ketua TP -PKK kecamatan se-kabupaten bungo acara yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan pada minggu (31/08/2025) bertempat di taman babusik ayek tanjung […]

  • Warga Kemantan Sambut Gembira Giat TMMD ke -112 Kodim 0416 Bute

    Warga Kemantan Sambut Gembira Giat TMMD ke -112 Kodim 0416 Bute

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo- Warga dusun Kemantan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, menyambut baik dengan adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -112 Kodim 0416/Bungo Tebo pada Tahun 2021 ini. Seperti disampaikan ketua RT Dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, Darus, S.Pd. Bersama didampingi warga sekitar mengatakan, dengan adanya TMMD ini masyarakat sangat senang, karena akses jalan […]

  • PAD  Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati Merangin M.Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

    PAD Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati Merangin M.Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    TJNEWS,BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (13/04). Dalam rapat tersebut, Bupati menyoroti realisasi PAD yang mencapai 28,16 persen atau senilai Rp40 miliar. Meskipun capaian angka tersebut dinilai cukup stabil, M. Syukur menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less