Pegawai Sara’ dan Lembaga Adat Serta Guru Ngaji Dusun Suka Jaya Resmi Dikukuhkan
- account_circle transjambi
- calendar_month Senin, 20 Feb 2023
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tjnews,Bungo-Dalam rangka Pengisian Struktur Pemerintah Dusun Suka Jaya Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, Untuk Melaksanakan Fungsi Pemerintahan Dusun dan penyelenggaraan adat dan keagamaan, Maka Perlu Mengangkat Pegawai Syara, dan Pemangku Adat dan guru ngaji Dusun suka jaya Tahun 2023.
Berdasarkan surat keputusan dimana kepala desa / Rio Dusun suka jaya, maka ditetapkan lah dan langsung diserahkan SK Pegawai Sara’, Lembaga Adat dan Guru Ngaji malam ini bertempat di kediaman Muhammad Umar selaku Datuk Rio Dusun suka jaya kecamatan Muko Muko Bathin VII kabupaten Bungo.
” Alhamdulillah malam ini Acara Pengukuhan Dan Penyerahan SK Pegawai Sara’, Lembaga Adat dan Guru Ngaji berjalan Lancar. Saya selaku Datuk Rio susun suka jaya berharap, Semoga Kita Semua Dapat Bekerja Dengan Iklas dan Bertanggung Jawab Sesuai Amanah Yang Di Embankan Kepada Kita. Aamiin. ” Harap Umar selaku Datuk Rio Dusun suka jaya
Dalam kesempatan ini selain Datuk Rio Dusun suka jaya, Pengukuhan dan Penyerahan SK Pegawai Sara’ Lembaga Adat dan Guru Ngaji Dusun Suka Jaya juga dihadiri perangkat dusun, ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda babinkamtibmas, serta undangan lain nya.(Tjnews)
- Penulis: transjambi
