Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.
BACA LAINNYA  Suasana Lebaran, Eks Gudang PT Intraco Penta Wahana Jambi Tebakar

“ Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6.074.211.000,” ujarannya, Jum’at (11/4/2025).

Lanjut AKBP Taufik, untuk modus operandi dari tindak pidana ini diduga dilakukan melalui kesepakatan antara oknum di PPK dengan pihak penyedia jasa pengadaan.

Dalam prosesnya, terdapat peran broker yang mempertemukan kedua pihak tersebut dan disepakati adanya “fee” sebesar 17% dari nilai proyek.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang telah dikirimkan ke sekolah-sekolah menunjukkan bahwa seluruh peralatan yang diadakan tidak layak pakai dan hingga saat ini belum pernah digunakan oleh siswa SMK,”terangnya.

Hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, Negara mengalami kerugian sebesar Rp.21.892.252.403 (sekitar Rp. 22 miliar).

“Saat ini, Polda Jambi telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek tersebut berjalan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18, dan Pasal 15, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berpotensi menambah jumlah tersangka. Sejumlah nama telah masuk dalam radar penyidik, termasuk di antaranya RWS serta beberapa pihak dari penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT. (IR)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj.Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

    Hj.Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program ini merupakan bagian dari sinergi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Program Pro Jambi Tangguh, yang pada tahun 2025 menyalurkan total 50 unit rumah di Kota Jambi. Bantuan tersebut diserahkan secara […]

  • Jalin MOU Dengan Kampus IAI Yasni Bungo,IJP Lirik Potensi Generasi LPM Untuk Pers Masa Depan

    Jalin MOU Dengan Kampus IAI Yasni Bungo,IJP Lirik Potensi Generasi LPM Untuk Pers Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP) Kabupaten Bungo jalin kerjasama dengan Fakultas Dakwah dan Penyiaran Islam, Institut Agama Islam (IAI) Yasni Kabupaten Bungo, Rabu 7 Agustus 2024. Penanda tanganan memorandum of understanding (MOU) antara IJP Bungo dan Pihak IAI Yasni Bungo berlangsung di Ballroom Semagi Hotel pasca deklarasi dan pelantikan pengurus IJP Bungo periode 2024-2029. […]

  • Dialog dan Kebersamaaan Akhiri Konflik Rumah Ibadah di Bungo

    Dialog dan Kebersamaaan Akhiri Konflik Rumah Ibadah di Bungo

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo  –(3/9/25) Suasana sejuk kembali terasa di Kabupaten Bungo setelah konflik rumah ibadah yang sempat mencuat akhirnya menemukan titik damai. Melalui dialog terbuka, semangat kebersamaan, dan sinergi banyak pihak, persoalan rumah ibadah Suku Nias berhasil diselesaikan tanpa gesekan berarti. Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Sejumlah […]

  • Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU,Pimcab Partai PKN Bungo Optimis Rebut Suara Terbanyak Perdapil

    Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU,Pimcab Partai PKN Bungo Optimis Rebut Suara Terbanyak Perdapil

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebagai partai pendatang baru di pileg 2024 nanti, partai Pimcab Pertai Kebangkitan Nusantara(PKN) Kabupaten Bungo tidak mau kalah bersaing dengan partai lainnya. Sebanyak 35 berkas Pencalegkan dari partai PKN, komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo menerima bahan pencalegan dari partai PKN Bungo. Ketua DPC Partai PKN Munandar menyerahkan 35 berkas pencalegan ke ketua KPU Bungo […]

  • Menyala… GARDA SPOK Deklarasi Dukung Dedy-Dayat Menuju Bungo Baru

    Menyala… GARDA SPOK Deklarasi Dukung Dedy-Dayat Menuju Bungo Baru

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Organisasi masyarakat, Gerakan Rakyat dan Pemuda Solidaritas Peduli Orang Kecil (SPOK) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut satu. H Dedy Putra, SH,.M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat). Rabu 25 September 2024. Dukungan untuk pasangan yang mengusung Visi Bungo Baru ini terus mengalir. Harapan akan adanya […]

  • Bupati Bungo H.Mashuri Hadiri Rakor APKASI Bahas Terkait Masa Depan Tenaga Honorer

    Bupati Bungo H.Mashuri Hadiri Rakor APKASI Bahas Terkait Masa Depan Tenaga Honorer

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada 2023 mendatang. Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan kebijakan ini meresahkan tenaga honorer Rabu (21/09/22). “Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan, maka tenaga non-ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan dalam […]

expand_less