Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.
BACA LAINNYA  Suasana Lebaran, Eks Gudang PT Intraco Penta Wahana Jambi Tebakar

“ Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6.074.211.000,” ujarannya, Jum’at (11/4/2025).

Lanjut AKBP Taufik, untuk modus operandi dari tindak pidana ini diduga dilakukan melalui kesepakatan antara oknum di PPK dengan pihak penyedia jasa pengadaan.

Dalam prosesnya, terdapat peran broker yang mempertemukan kedua pihak tersebut dan disepakati adanya “fee” sebesar 17% dari nilai proyek.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang telah dikirimkan ke sekolah-sekolah menunjukkan bahwa seluruh peralatan yang diadakan tidak layak pakai dan hingga saat ini belum pernah digunakan oleh siswa SMK,”terangnya.

Hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, Negara mengalami kerugian sebesar Rp.21.892.252.403 (sekitar Rp. 22 miliar).

“Saat ini, Polda Jambi telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek tersebut berjalan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18, dan Pasal 15, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berpotensi menambah jumlah tersangka. Sejumlah nama telah masuk dalam radar penyidik, termasuk di antaranya RWS serta beberapa pihak dari penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT. (IR)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

    DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2022. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan AguzazS.M yang di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.Ez Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.M.M, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Sekda […]

  • Dinilai Terlalu Vulgar Promosikan Batik Jambi,Acara Fashion Show Disprindagkop Bungo Dikecam LAM

    Dinilai Terlalu Vulgar Promosikan Batik Jambi,Acara Fashion Show Disprindagkop Bungo Dikecam LAM

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo – Acara fashion show dalam memperingati hari koperasi Nasional ke-76, yang digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Bungo disayangkan oleh banyak pihak, betapa tidak, fashion show batik jambi Bungo yang seharusnya digelar untuk mempromosikan batik Jambi dari produk umkm ke masyarakat ternyata malah mencoreng budaya melayu itu sendiri. Terlihat di lokasi […]

  • Dialog dan Kebersamaaan Akhiri Konflik Rumah Ibadah di Bungo

    Dialog dan Kebersamaaan Akhiri Konflik Rumah Ibadah di Bungo

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo  –(3/9/25) Suasana sejuk kembali terasa di Kabupaten Bungo setelah konflik rumah ibadah yang sempat mencuat akhirnya menemukan titik damai. Melalui dialog terbuka, semangat kebersamaan, dan sinergi banyak pihak, persoalan rumah ibadah Suku Nias berhasil diselesaikan tanpa gesekan berarti. Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Sejumlah […]

  • Upacara Rutin Setiap Tanggal 17 Bupati Bungo Ingatkan Kepada ASN Dalam Menyusun RPJMD dan Laporan Kepada BPK RI

    Upacara Rutin Setiap Tanggal 17 Bupati Bungo Ingatkan Kepada ASN Dalam Menyusun RPJMD dan Laporan Kepada BPK RI

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo–Bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati, Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME bertindak sebagai inspektur upacara (Irup). Upacara ini rutin di gelar setiap tanggal 17 tiap bulannya dengan menggunakan pakai Korpri. Upacara diikuti seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bungo, dan di tambah dengan siswa-siswi yang lagi mengikuti magang di lingkungan OPD kantor Bupati. Kamis (17/02/2022). Bupati Bungo […]

  • DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Kesepakatan Ranperda Menjadi Perda

    DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Kesepakatan Ranperda Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda, Selasa (11/6/2024). Kedua ranperda tersebut, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kesepakatan tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban […]

  • Bupati Bungo H.Dedy Putra Serahkan Aset Daerah Untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo

    Bupati Bungo H.Dedy Putra Serahkan Aset Daerah Untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025). Hibah ini ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, bertempat di rumah dinas Bupati Bungo. Adapun aset yang dihibahkan terdiri dari tanah, peralatan […]

expand_less