Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Sah,KPU Tebo Tetapkan Agus-Nazar Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tebo

Sah,KPU Tebo Tetapkan Agus-Nazar Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tebo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tranjambinews.com.Tebo-Kemis 9 Januari 2025,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Agus-Nazar, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula gedung KPU Tebo.

Pasangan Agus-Nazar berhasil meraih 61 % suara dengan total 108.880 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Aspan-Wartono, yang memperoleh 39 % dengan total 69.091 suara. Kemenangan Agus-Nazar terjadi di 7 kecamatan, sedangkan Aspan-Wartono memenangkan 5 kecamatan lainnya. Dominasi suara di berbagai kecamatan menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat Kabupaten Tebo terhadap visi dan misi pasangan Agus-Nazar.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025.

Penetapan ini juga merupakan tahapan pemilu yang harus di lakukan oleh KPU dan Paslon terpilih.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan Calon Bupati Terpilih atau Pemenang Pilkada Tebo kali ini para Ketua Partai Pengusung 02 yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PKS dan Partai PPP.

Turut hadir dari Partai Pengusung 01 Partai PAN dan Partai PKB.

Untuk pelantikan sendiri seperti di beritakan kantor berita Antara, yang mulanya di jadwalkan pada bulan Februari di undur menjadi bulan Maret 2025 menunggu semua proses sengketa pilkada di MK raPerselisi

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses rekapitulasi suara. “Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi hari ini di tingkat Kabupaten Tebo berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Atiul dalam sambutannya.(Budi)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Tangki Diduga Muatan BBM Solar Olahan

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Tangki Diduga Muatan BBM Solar Olahan

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, […]

  • Perspektif Hukum: Dasar Hukum Aset Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

    Perspektif Hukum: Dasar Hukum Aset Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Jika ditinjau dari landasan normatifnya, hibah aset daerah merupakan mekanisme yang secara tegas diakui dalam sistem hukum pengelolaan keuangan dan aset negara. Dasar pengaturannya terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang pada prinsipnya menghendaki agar barang […]

  • Bupati Bungo H.Mashuri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo Penyampaian LKPJ  Tahun Anggaran 2022

    Bupati Bungo H.Mashuri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2022 Senin(03/04/23). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bungo, yang di pimpin langsung Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo. Paripurna itu dihadiri oleh Bupati Bungo, Wakil Ketua I DPRD Bungo, Wakil Ketua II, unsur […]

  • Sosok Pengusaha Kabupaten Bungo H.Jimmy Syamsudin Terkenal Dermawan Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

    Sosok Pengusaha Kabupaten Bungo H.Jimmy Syamsudin Terkenal Dermawan Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo_ H. Jimmy Syamsudin merupakan sosok pengusaha Kabupaten Bungo yang terkenal dermawan ini kembali menghibahkan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan perumahan tinggal pegawai kantor Imigrasi dan dihibahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo. Pemberian lahan secara hibah ini untuk mendukung kemajuan Kabupaten Bungo agar dapat terus memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan […]

  • Dalam Waktu Dekat Dusun Teluk Pandak, Akan Dimekarkan

    Dalam Waktu Dekat Dusun Teluk Pandak, Akan Dimekarkan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Teluk Pandak adakan rapat Pemekaran Dusun yang bertempat di kantor Rio Dusun Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, Kamis 27-2-2025. Tampak hadir Rio Erpuadan, Anggota Dinas PMD, Anggota BPD, Perangkat Desa, Anggota LAM seta undangan lainnya. Dari dinas PMD menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir, Allhamdulilah Pemekaran Dusun Teluk Pandak Jadi, namun […]

  • Bupati Bungo Resmi Lantik H.M Thohir Sebagai Rio PAW Dusun Empelu

    Bupati Bungo Resmi Lantik H.M Thohir Sebagai Rio PAW Dusun Empelu

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, secara resmi melantik H.M. Thohir sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) Datuk Rio Dusun Empelu periode 2020–2028. Pelantikan berlangsung pada Selasa (4/11/2025) di halaman kediaman Datuk Rio terpilih, Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan antar waktu pada 24 Agustus 2025, di mana […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less