Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus dengan 15 orang tersangka selama kurun waktu satu bulan terakhir dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram. S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP. Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., MH diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022).

Dari hasil pemetaan usia terhadap para tersangka,

Lanjut Lumbrian, dari hasil pemetaan usia dar para tersangka berada di antara 17-25 tahun sebanyak 3 orang, kemudian usia 26-30 tahun sebanyak 5 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 7 orang.

Lebih lanjut dikatakan Lumbrian, bahwa dari 15 tersangka yang berhasil di amankan, ada 3 orang yang hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba, sehingga dapat dilakukan asesmen oleh tim TAT dan dilakukan rehabilitasi di tempat rehab agar yang bersangkutan bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan dan narkoba.

“Untuk TKP penangkapan tersebar secara rata di Kabuparen Bungo, namun demikian ada 1 kecamatan yang cukup menonjol, terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap yaitu di Kecamatan Bungo Dani,” tambah Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Lumbrian juga mengatakan, bahwa tersangka ditangkap oleh polisi melalui informasi dari masyarakat dan hasil lidik anggota dilapangan.

“Pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 127 (1) jo pasal 54 UU No.35/2009 bagi para pemakai atau korban penyalahguna narkoba. Sedangkan bagi para pengedar atau yang terlibat jaringan narkoba kita terapkan pasal 112 (1), 112 (2) dan atau 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun atau seumur hidup,” jelas AKP Lumbrian.

Selanjutnya Lumbrian mengatakan, bahwa selain melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, pihaknya juga bekerja sama dengan Sat Binmas Polres Bungo dan BNK Kabupaten Bungo untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara rutin ke sekolah-sekolah dan desa-desa di Kabupaten Bungo, sehingga mempersempit ruang edar para pengedar untuk melakukan transaksi.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati H M Syukur Ikuti Zoom Meeting Peluncuran(IPKD) MCP 2025

    Bupati H M Syukur Ikuti Zoom Meeting Peluncuran(IPKD) MCP 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Sekda Merangin Fajarman, mengikuti jalannya peluncuan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Rabu (05/3). Acara yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI tersebut, diikuti bupati secara zoom meeting, dari ruang Anggaran Merangin Center (AMC) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset […]

  • Tidak Tanggung-tanggung,Owner Athaya Garden Brigpol Maidani Bagikan Ratusan Sembako dan THR Satu Dusun Bedaro

    Tidak Tanggung-tanggung,Owner Athaya Garden Brigpol Maidani Bagikan Ratusan Sembako dan THR Satu Dusun Bedaro

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021, Keluarga besar Brigpol Maidani dan juga selaku Owner Athaya Garden asli Putra Daerah asal Dusun Bedaro, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, kembali menyalurkan bantuan sosial. Kali ini tidak tangung- tanggung ratusan sembako berupa beras dan uang tunai diberikan kepada warga Dusun Bedaro, di kampung tempat Maidani […]

  • Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi TMMD,Ke 123 TA  2025 di Kecamatan Tebo Ulu

    Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi TMMD,Ke 123 TA 2025 di Kecamatan Tebo Ulu

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo – Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 TA 2025 di Desa Teluk Kuali dan Desa Melako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Kamis (16/01/2025). Pelaksanaan TMMD kali ini mencakup berbagai sasaran fisik dan non-fisik untuk mendukung pemerataan pembangunan di wilayah […]

  • Menarik Minat Anak Membaca, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo Gelar Lomba Bertutur/Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Bungo

    Menarik Minat Anak Membaca, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo Gelar Lomba Bertutur/Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Bungo

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam upaya meningkatkan minat baca serta literasi anak sejak dini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo menggelar Lomba Bertutur/bercerita Tingkat Sekolah Dasar (SD/MI) se-Kabupaten Bungo tahun 2025 acara berlangsung sukses dan dibuka langsung oleh wakil bupati bungo Ust.Dayat bertempat dihalaman kantor perpustakaan dan kearsipan kabupaten bungo pada selasa (03/06/25). Adapun Lomba ini merupakan bagian […]

  • Dedy Putra Pertanyakan Program Jumiwan Yang Berubah Dari Rp 1 Miliar Per Dusun Menjadi Rp 300 Juta

    Dedy Putra Pertanyakan Program Jumiwan Yang Berubah Dari Rp 1 Miliar Per Dusun Menjadi Rp 300 Juta

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Calon Bupati Bungo nomor urut 1, H Dedy Putra bertanya kepada rivalnya Jumiwan Aguza mengenai program Paslon 02 yang disampaikan ke KPU Bungo yaitu Satu Miliar Satu Dusun/Kelurahan (Samisaduke) berubah menjadi Rp 300 Juta per dusun saat penyampaian ke publik. Pertanyaan itu diajukan Dedy Putra dalam debat perdana Pilkada Bungo 2024 di […]

  • Dedy-Ust Dayat Bantu Korban Kebakaran di Dusun Candi dan Sungai Kerjan

    Dedy-Ust Dayat Bantu Korban Kebakaran di Dusun Candi dan Sungai Kerjan

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat hari ini, Minggu 8 September 2024 mengirimkan bantuan batu bata untuk korban kebakaran di Dusun Candi dan Sungai Kerjan. Setelah sebelumnya Gibran Latif Bahar, putra sulung H Dedy Putra mengunjungi langsung korban kebakaran. Hari ini 10.000 batu bata […]

expand_less