Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus dengan 15 orang tersangka selama kurun waktu satu bulan terakhir dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram. S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP. Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., MH diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022).

Dari hasil pemetaan usia terhadap para tersangka,

Lanjut Lumbrian, dari hasil pemetaan usia dar para tersangka berada di antara 17-25 tahun sebanyak 3 orang, kemudian usia 26-30 tahun sebanyak 5 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 7 orang.

Lebih lanjut dikatakan Lumbrian, bahwa dari 15 tersangka yang berhasil di amankan, ada 3 orang yang hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba, sehingga dapat dilakukan asesmen oleh tim TAT dan dilakukan rehabilitasi di tempat rehab agar yang bersangkutan bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan dan narkoba.

“Untuk TKP penangkapan tersebar secara rata di Kabuparen Bungo, namun demikian ada 1 kecamatan yang cukup menonjol, terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap yaitu di Kecamatan Bungo Dani,” tambah Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Lumbrian juga mengatakan, bahwa tersangka ditangkap oleh polisi melalui informasi dari masyarakat dan hasil lidik anggota dilapangan.

“Pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 127 (1) jo pasal 54 UU No.35/2009 bagi para pemakai atau korban penyalahguna narkoba. Sedangkan bagi para pengedar atau yang terlibat jaringan narkoba kita terapkan pasal 112 (1), 112 (2) dan atau 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun atau seumur hidup,” jelas AKP Lumbrian.

Selanjutnya Lumbrian mengatakan, bahwa selain melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, pihaknya juga bekerja sama dengan Sat Binmas Polres Bungo dan BNK Kabupaten Bungo untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara rutin ke sekolah-sekolah dan desa-desa di Kabupaten Bungo, sehingga mempersempit ruang edar para pengedar untuk melakukan transaksi.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bungo Gelar Peringatan Isra’ Miraj Bersama Wabup:Tingkatkan Kinerja dan Utamakan Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

    Pemkab Bungo Gelar Peringatan Isra’ Miraj Bersama Wabup:Tingkatkan Kinerja dan Utamakan Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (02/03/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo, Para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan eselon IV, serta staf dan honorer, juga hadir Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo, Ketua MUI, NU, […]

  • Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Hasan Rio Tanjung Candi Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Hasan Rio Tanjung Candi Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebanyak 19 Dusun atau Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , bertempat dikantor bupati bungo Senin(26/08/2024). Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan […]

  • Polres Bungo Bekerjasama Dengan Polsek Peranap, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengelapan Susu Kemasan Milik PT

    Polres Bungo Bekerjasama Dengan Polsek Peranap, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengelapan Susu Kemasan Milik PT

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Polres Bungo bekerjasama dengan Polsek Peranap ,Polres Indragiri Hulu Riau mengamankan seorang laki- laki terduga pelaku penggelapan minuman susu kemasan milik PT. Dua Samudra Logistik. Terduga Pelaku berinisiak IA (29) diamankan oleh Tim Polres Bungo dan Polsek Perenap di wilayah Riau pada, hari Kamis (20/03/2025) sekira pukul 10:00 WIB di Dusun Silunak, Peranap Indragiri Hulu, […]

  • Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Opini Hukum dan Politik Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH (Founder LBH NADI & Advokat) Pendahuluan Dalam dinamika peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, istilah fakta persidangan sering kali muncul baik dalam argumentasi hukum para pihak, pemberitaan media massa, maupun dalam diskursus publik. Namun secara konseptual, istilah ini kerap dipahami secara keliru. […]

  • Masyarakat Dusun Senamat Keluhkan Air Batang Senamat Keruh, Dalam Waktu Dekat Masyarakat Akan Turun Menyusuri Sungai Apabila Ditemukan Aktivitas PETI Akan Membakar Semua Alat PETI

    Masyarakat Dusun Senamat Keluhkan Air Batang Senamat Keruh, Dalam Waktu Dekat Masyarakat Akan Turun Menyusuri Sungai Apabila Ditemukan Aktivitas PETI Akan Membakar Semua Alat PETI

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah sungai batang senamat kecematan pelepat mulai dikeluhkan oleh masyarakat pasalnya awalnya air sungai jernih kini berubah menjadi keruh ,kotor dan tidak layak pakai.Diduga karena air yang tercemar oleh aktivitas peti masuk sungai batang senamat. Tak tunggu waktu lama melihat perihal tersebut dalam waktu dekat masyarakat Dusun Senamat akan […]

  • Inginkan Perubahan, Para Relawan All Out Berjuang Menangkan Dedy-Dayat

    Inginkan Perubahan, Para Relawan All Out Berjuang Menangkan Dedy-Dayat

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Tim Koalisi Bungo Baru terus melakukan penguatan dan pengukuhan tim relawan. Kali ini di Susun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Sabtu (12/10/2024). Acara tersebut dihadiri ketua tim Koalisi Bungo Baru, Martunis dan ketua Divisi Kampanye Koalisi Bungo Baru, Rizki Kurnia, serta anggota DPRD Bungo dari Fraksi Golkar, Riana. Puluhan relawan yang hadir di […]

expand_less