Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Tjnews,Jambi-Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg .

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (TJNEWS)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Dari Fraksi Nasdem Edi Kusnadi S.IP Tampung Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal

    Anggota DPRD Dari Fraksi Nasdem Edi Kusnadi S.IP Tampung Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Anggota DPRD Kabupaten Bungo Dari Fraksi Nasdem Dapil 3 Edi Kusnadi S.IP menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tanah Sepenggal RKPD Kabupaten Bungo tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat pada Selasa (10/02/26). Kehadiran Edi Kusnadi dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan aspirasi warga terakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Dalam musrenbang tersebut, berbagai usulan […]

  • Picu Kerumunan Dalam Keadaan Zona Merah Ponpes Diniyyah Bungo Terancam Dikenakan Sanksi Pelanggaran Prokes

    Picu Kerumunan Dalam Keadaan Zona Merah Ponpes Diniyyah Bungo Terancam Dikenakan Sanksi Pelanggaran Prokes

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Terkait surat edaran Bupati Bungo nomor: 300/407/-BPBD Kesbangpol tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III, Pondok pesantren Diniyah Kabupaten Bungo kangkangi surat edaran Bupati Bungo perihal PPKM level III. Bertempat di Lapangan pondok pesantren Diniyyah, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah mengadakan resepsi dan tasyakuran milad ke-44 YPPD Diniyyah al-azhar Kabupaten Bungo. Didalam acara tersebut Diniyyah […]

  • Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU,Pimcab Partai PKN Bungo Optimis Rebut Suara Terbanyak Perdapil

    Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU,Pimcab Partai PKN Bungo Optimis Rebut Suara Terbanyak Perdapil

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebagai partai pendatang baru di pileg 2024 nanti, partai Pimcab Pertai Kebangkitan Nusantara(PKN) Kabupaten Bungo tidak mau kalah bersaing dengan partai lainnya. Sebanyak 35 berkas Pencalegkan dari partai PKN, komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo menerima bahan pencalegan dari partai PKN Bungo. Ketua DPC Partai PKN Munandar menyerahkan 35 berkas pencalegan ke ketua KPU Bungo […]

  • Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung Ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung Ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Kerinci – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari warga hingga ke desa-desa. Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Pertisun) adalah program Gubernur Jambi Al Haris untuk mengunjungi warga yang tinggal di daerah terpencil dan menyerap aspirasi masyarakat setempat. Pertisun perdana ini, Gubernur […]

  • Peringati Hari Batik Nasional,Pemkab Bungo dan Seluruh ASN  Turut Ramaikan Parade Pakaian Batik

    Peringati Hari Batik Nasional,Pemkab Bungo dan Seluruh ASN Turut Ramaikan Parade Pakaian Batik

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Memperingati hari batik nasional tahun 2022 tingkat provinsi Jambi, pemerintah Kabupaten Bungo menggelar kegiatan parade pakaian batik yang diikuti seluruh ASN dan tenaga kontrak (Tenaga Honorer), bagi pejabat eselon II dan III bag laki-laki harus menggunakan lacak, sedangkan bagi perempuan menggunakan tekuluk (29/09/22). Kegiatan parade tersebut akan di siarkan secara virtual oleh Diskominfo Kabupaten Bungo […]

  • Puluhan Ribu Massa Sudah Mulai Padati Lokasi Kampanye Dedy-Dayat

    Puluhan Ribu Massa Sudah Mulai Padati Lokasi Kampanye Dedy-Dayat

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tjnews,MUARA BUNGO – Puluhan ribu masyarakat Bungo sudah mulai memadati lokasi kampanye akbar, Pesta Rakyat Menuju Bungo Baru, H Dedy Putra dan Ustadz Hidayat di lapangan MTQ Baru Muara Bungo, Rabu 20 November 2024. Pantauan di lokasi. Massa telah memadati lokasi kampanye dari pukul 12.00 Wib. Sementara di rundownd kegiatan kampanye Paslon 01 ini, kampanye […]

expand_less