Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Tjnews,Jambi-Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg .

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (TJNEWS)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galian C Diduga Ilegal Dibungo Mulai Disorot Media

    Galian C Diduga Ilegal Dibungo Mulai Disorot Media

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo, Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal ( tidak berizin ) ditemukan di wilayah Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Pasalnya terlihat dari pantauan Awak Media, tampak alat berat beroperasi dan beberapa truk mengangkut material berupa urug tanah hingga terlihat jelas dampak dari galian C Diduga Ilegal itu mengakibatkan kerusakan […]

  • Resmi Dilantik Menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo Renda Lestari Harapkan Memberikan Terobosan Terbaru Dalam Dunia Pendidikan

    Resmi Dilantik Menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo Renda Lestari Harapkan Memberikan Terobosan Terbaru Dalam Dunia Pendidikan

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Bertempat di gedung II kampus Universitas Muhammadiyah Muara Bungo ( UMMUBA ) Renda Lestari, S.pd., M.Ed. resmi dilantik langsung oleh Prof. Dr. Suyadi, M. Pdi selaku majelis diktilitbang pimpinan pusat Muhammadiyah Pada Senin(11/12/23). Terpilihnya rektor Baru Berdasarkan surat keputusan NOMOR 489/KEP/1.0/D/2023 yang menetapkan Ibu Renda Lestari, S.pd., M.Ed. sebagai Pejabat Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo […]

  • Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relawan UMKM Bungo Baru Gelar Pelatihan di Limbur

    Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relawan UMKM Bungo Baru Gelar Pelatihan di Limbur

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Dalam rangka meningkatkan keterampilan berwirausaha, Relawan UMKM Bungo Baru menggelar pelatihan pembuatan makanan dan kue secara gratis kepada masyarakat di Limbur Lubuk Mengkuang, Minggu (20/10/2024). Ading Sandiko, Pembina UMKM Bungo Baru mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi nyata relawan UMKM Bungo Baru untuk mendukung penuh visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil […]

  • Gubernur Jambi Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA Untuk Kelola Danau Sipin

    Gubernur Jambi Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA Untuk Kelola Danau Sipin

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tjnews,Jakarta – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng di Jakarta, Kamis (15/05/25). Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana hibah dari ANHA Industry sebuah perusahaan Korea. Bantuan tersebut mencakup pemetaan […]

  • Kemenkumham Jambi Bersama Pemda Bungo Gelar Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    Kemenkumham Jambi Bersama Pemda Bungo Gelar Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual. Kantor wilayah Kemenkumham Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Bungo menggelar kegiatan promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual komunal.Rabu(22/02/23) Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal. Acara tersebut di […]

  • Rifa’i Usman : Dedy Putra Sudah Banyak Berbuat, Saatnyo Kito Hantarkan Jadi Bupati Bungo

    Rifa’i Usman : Dedy Putra Sudah Banyak Berbuat, Saatnyo Kito Hantarkan Jadi Bupati Bungo

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Calon Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn memanfaatkan masa kampanye dengan turun langsung ke masyarakat. Kali ini bertatap muka dengan masyarakat Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Rabu (9/10/2024). Dalam kunjungan tersebut Dedy Putra sempat blusukan ke Pasar Pelayang. Ia tampak menyapa dan berdialog dengan sejumlah pedagang dan para pengunjung di […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less