Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Tjnews,Jambi-Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg .

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (TJNEWS)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hamas-Apri Menang di Pilkada,Pemilik “Bakso Barokah Ina” Tunaikan Nazar

    Hamas-Apri Menang di Pilkada,Pemilik “Bakso Barokah Ina” Tunaikan Nazar

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kemenangan tidak hanya dirasakan oleh Bupati Bungo dan wakil Bupati Bungo Terpilih, setelah melaksanakan syukuran dengan warga masyarakat Kabupaten Bungo yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna MTQ Baru pagi tadi, Bupati Bungo H Mashuri, SP, ME bersama Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto, S. Pd, Ketua TP PKK Bungo DR Hj Verawaty Mashuri, M. Pd, Ketua […]

  • Jalin Kebersamaan dan Kekompakan, IJP Kabupaten Bungo Gelar Buka Puasa Bersama

    Jalin Kebersamaan dan Kekompakan, IJP Kabupaten Bungo Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP) Kabupaten Bungo menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Minggu, 15 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan di antara para jurnalis perempuan yang berkiprah di dunia jurnalistik di Kabupaten Bungo. IJP sendiri merupakan wadah yang diprakarsai oleh sejumlah jurnalis perempuan di Kabupaten Bungo yang […]

  • Dinilai Responsif Tangani Aduan Masyarakat,Dinas PMD Bungo Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi

    Dinilai Responsif Tangani Aduan Masyarakat,Dinas PMD Bungo Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bungo Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi Terkait Dinas atau Instansi yang responsif terhadap Laporan Masyarakat Yang Diadukan Kepada Ombudsman,Piagam Penghargaan Tersebut Diberikan Pada Acara Pelaksanaan Rapat Penyelesaian Laporan dan penyusunan (LHP)Ombudsman Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi Pada Selasa(11/06/3024). Dengan Tema “Refleksi Penyelesaian Laporan […]

  • Beserta DPRD Merangin Pj Bupati Jangcik Mohza Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Terpilih Sukur Khafidh

    Beserta DPRD Merangin Pj Bupati Jangcik Mohza Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Terpilih Sukur Khafidh

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar Rapat Paripuna dalam rangka pengumuman pengusulan pengesahan bupati dan wakil bupati Merangin terpilih, hasil Pilkada Serentak 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Minggu malam (09/2)/25). Usulan pengesahan bupati dan wakil bupati Merangin terpilih itu, mendapat dorongan penuh dari Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza. ‘’Kita harapkan […]

  • Upacara Bendera HUT RI Ke-79 Berlangsung Khidmat, Rio Dusun Empelu Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    Upacara Bendera HUT RI Ke-79 Berlangsung Khidmat, Rio Dusun Empelu Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah momen penuh sejarah dan makna yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Peringatan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun dusun. Salah satu contohnya adalah peringatan di Dusun Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo pada Sabtu (17/08/24). Dalam rangka merayakan HUT RI ke-79, Pemerintah Dusun (Pemdus)empelu […]

  • Apri Tegaskan Berjuang Bersama Dedy-Dayat

    Apri Tegaskan Berjuang Bersama Dedy-Dayat

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sejahtera (PKS), yang juga Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto menegaskan bahwa dirinya bersama H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat di Pilkada Bungo 2024, Kamis 19 /09/2024 Dirinya, keluarga serta seluruh elemen Partai Keadilan Sejahtera tegak lurus dalam memenangkan Dedy-Dayat. Apri juga berdiskusi langsung dengan Dedy Putra terkait visi serta arah pembangunan […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less