Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Lagi lagi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi topik pembicaraan hangat,masyarakat semakin merajalela di kabupaten Bungo Kali Ini dugaan Oknum Kepala SD di kabupaten Bungo kuat dugaan berperan aktif sebagai pemodal dan memiliki, penampang emas Tampa izin (PETI) Metode lobang jarum dari hasil Tim penyelusuran awak media dilapangkan, Oknum Kepala Sekolah tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Bungo, Kecamatan Bathin III ULu Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Kegiatan penambangan emas Tampa izin (PETI )tersebut memakai metode lobang jarum sudah tentu aktivitas penambangan emas Tampa izin sudah jelas bertantangan dengan hukum , terlebih lagi seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Sebagai Aparatur Sipil Negara bisa memberi pelajaran contoh yang baik demi masa depan, sudah tentu tidak boleh terlibat langsung berupa kegiatan yang bertantangan dengan hukum.

sebagai seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) hindari hal-hal yang bertantangan dengan hukum, dan bisa menjaga Kode etik seoranga ASN dan PNS ,jangan terkesan menimbulkan nampak negatif bagi lingkungan.

Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya saat diwawancara awak media mengatakan Bahwa lahan tersebut memang benar punya oknum kepala sekolah SD yang sudah lama beroperasi.

Kegiatan kami di wilayah siko bang sudah berkerjasama dengan oknum aparat penegak hukum, semua bermain dan menerima setoran, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seperti yang di tera dalam undang undang tentang Penambang ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum (APH)kepada intansi yang Berwenang, Kapolda, Jambi, Kodim 0416/Bute,polres Kabupaten Bungo untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebut Piala Ketua DPRD Bungo,Kejuaraan Grasstrack Elite Auto Sport Supertrack Championship 2023 Sukses Digelar

    Rebut Piala Ketua DPRD Bungo,Kejuaraan Grasstrack Elite Auto Sport Supertrack Championship 2023 Sukses Digelar

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kejuaraan Grasstrack Elite Auto Sport Supertrack Championship 2023 dalam rangka memperbutkan Piala Ketua DPRD Bungo sukses digelar di sirkuit Desa Sumber Harapan (SPC Unit 3 Kuamang kuning) Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Kejuaraan motocross Grasstrack Elite Auto Sport Supertrack Championship 2023 digelar oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bungo pada Rabu, 26 hingga 27 April […]

  • Jurnalis Perempuan Riana S.Pd Caleg Golkar Dapil 5 Raih Suara Terbanyak

    Jurnalis Perempuan Riana S.Pd Caleg Golkar Dapil 5 Raih Suara Terbanyak

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tjnews,BUNGO – Riana, S.Pd. Caleg Nomor Urut dua Partai Golkar Dapil 5, meliputi kecamatan Tanah Sepenggal, Tanah Sepenggal Lintas dan Tanah Tumbuh, kabupaten Bungo, Jambi raih suara terbanyak. Hal itu dibuktikan dengan hasil pleno yang dilaksanakan oleh PPK setiap kecamatan menunjukan bahwa suara pileg 14 Februari 2024, Riana meraih 1396 suara. Perolehan ini unggul dari […]

  • DPP ORMAS GEMPUR Yang di Komandoi Ketua Baru Alpindo Mustakim  Beserta Pengurus Baru Berbagi Takjil dan Imsakiyah Gratis

    DPP ORMAS GEMPUR Yang di Komandoi Ketua Baru Alpindo Mustakim Beserta Pengurus Baru Berbagi Takjil dan Imsakiyah Gratis

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Organisasi Masyarakat Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Ormas Gempur) Bungo membagi-bagikan takjil dan makanan untuk berbuka puasa kepada masyarakat, Kamis (15/04/2021). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan citra Ormas tersebut agar lebih diterima masyarakat. Dikatakan Ketua Ormas Gempur Alpindo Mustakim.,S.Sos kegiatan ini untuk mendorong para anggotanya agar lebih peduli dengan masyarakat sekitar. “Alhamdulillah […]

  • Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar Untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim, Wabup : Semoga Bermanfaat

    Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar Untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim, Wabup : Semoga Bermanfaat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tjnews,BANGKO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kepedulian sosial. Kali ini, dana sebesar Rp 3,65 miliar digelontorkan untuk menyantuni ribuan fakir miskin serta anak yatim di seluruh pelosok Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Penyaluran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati […]

  • Kapolres Bungo Dampingi Kapolda Jambi Kunjungi Pospam Idul Fitri Dijalinsum Dusun Sirih Sekapur Jujuhan

    Kapolres Bungo Dampingi Kapolda Jambi Kunjungi Pospam Idul Fitri Dijalinsum Dusun Sirih Sekapur Jujuhan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H.Siregar, S.I.K., M.H, mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Idulfitri di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km.58 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo hari ini. Kunjungan itu dilakukan untuk memantau arus balik. Krisno datang ke Pospam Jujuhan pada Jum’at (4/4/2025) sore. Krisno tampak datang dari arah Muara Bungo. Tampak Krisno […]

  • Dalam Rapat Paripurna DPRD Bupati Syukur Sampaikan LKPJ Merangin Pada Tahun 2024

    Dalam Rapat Paripurna DPRD Bupati Syukur Sampaikan LKPJ Merangin Pada Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin– Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Merangin tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Rabu malam (26/3). Rapat paripurna DPRD Merangin yang sempat diskor 30 menit, karena hanya dihadiri empat orang dewan dari 10 nama dalam absen, sehingga belum memenuhi kuorum sebagai syarat rapat tersebut, […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less