Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Kasus Perusakan Mobil KBPC,Begini Dimata Pengamat Hukum”Sayuti LMH”

Kasus Perusakan Mobil KBPC,Begini Dimata Pengamat Hukum”Sayuti LMH”

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
  • visibility 380
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo- Kasus Perusakan kendaraan truk milik PT. KBPC di Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo pada April 2021 yang lalu. Cukup menarik perhatian banyak mata. Salah satu nya dari kecamata pengamat hukum yang ada di Kabupaten Bungo.

Proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dari perkara yang ditanganinya merupakan suatu hal yang tidak main-main atau asal proses mereka memliki kode etik sendiri dan aturan main sendiri.

“Pihak hukum itu ada kode etik nya sendiri dan tidak hanya menangani kasus satu atau dua Kasus saja, namun sudah banyak artinya mereka sudah piawai dalam penanganan kasus dari proses penyelidikan hingga sampai gelar perkara,”ujar Sayuti.

Berbicara kasus yang sedang buming sekarang Kata Sayuti, proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, dan Kejaksaan negeri, pada penanganan kasus Perusakan mobil KBPC ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan sudah objektif dalam Penanganan kasus.

“Siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat independen dan profesional, termasuk kasus yang saat ini buming perusakan mobil KBPC ini saya kira biar lah berjalan sesuai aturan hukum,” kata Sayuti.

Sayuti menjelaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga hukum adalah panglima tertinggi, bukan kekuasaan atau opini-opini yang bersifat asumtif. Menurutnya, di satu sisi aparat penegak hukum tidak bisa dipengaruhi pihak manapun namun di sisi lain harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan SOP yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Banyak kasus yang sudah membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya penegak hukum untuk menyelesaikan perkara,” ujarnya.

Sayuti mengatakan terkait tudingan adanya jual beli hukum, sebagai negara hukum setiap warga negara, apalagi pejabat publik, harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

“Jika ada yang merasa keberatan dan dirugikan, UU sudah menyediakan jalur judicialreview di Mahkamah Konstitusi. Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik,” katanya.

Berbicara pendapat hakim pada akhirnya nanti adalah keputusan yang harus dihormati. Menurut dia, walaupun ada warga yang mengganggap keputusan tersebut tidak adil, itu adalah hal yang wajar, lanjut dia, karena tidak sesuai dengan keinginan mereka (warga yang tidak setuju dengan putusan hakim). “kita harus hormati keputusan itu,”ujarnya.

Sementara Banding, kata dia, adalah upaya hukum yang ditunjukkan bagi pencari keadilan yang tidak puas dengan putusan hakim. Selain banding, upaya hukum lain adalah kasasi ke mahkamah agung, dan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali.

“Jadi hukum menyediakan upaya hukum bagi yang tidak puas dengan keputusan, yang biasa itu banding dan kasasi, yang luar biasa itu peninjauan kembali,” jelas dia.
Menurut dia, hakim adalah perwakilan Tuhan yang membawa keadilan. Mengingat peran penting hakim dalam memutuskan suatu perkara atas nama Tuhan dan berdasarkan pada Tuhan Yang Maha Esa. “Artinya dia harus adil, dan netral dalam memutuskan perkara,” tambah dia.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Wisuda Angkatan Ke VI Tahun 2023,Kampus UMMUBA Bungo Luluskan 313 Wisudawan/ti Terbaik

    Gelar Wisuda Angkatan Ke VI Tahun 2023,Kampus UMMUBA Bungo Luluskan 313 Wisudawan/ti Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Bertempat di balroom hotel semagi, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA) Sukses menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Program Sarjana (S1) angkatan VI Tahun 2023. Sabtu (14/10/2023). Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Kapolres Bungo yang diwakili Kabag SDM, Ketua Muhammadiyah Provinsi Jambi, para Rektor perguruan tinggi di Kabupaten […]

  • Dampingin Dedy Putra, Dr Erick Ajak Masyarakat Tanah Tumbuh Pilih Dedy-Dayat

    Dampingin Dedy Putra, Dr Erick Ajak Masyarakat Tanah Tumbuh Pilih Dedy-Dayat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Calon Bupati Bungo H Dedy Putra, S.H., M.Kn terus menyambangi masyarakat di dusun-dusun untuk bersilaturahmi dan berdialog secara langsung. Kali ini cabup 01 itu mengunjungi Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh. Dalam kunjungannya, Dedy tampak didampingi oleh pengusaha sukses asal Tanah Tumbuh Dr Erick Muhammad Hendrizal. Dr Erick mengatakan bahwa dirinya mengajak masyarakat […]

  • Tuan Rumah Perhelatan MTQ Tingkat Kecamatan Pelepat,Dusun Batu Kerbau Optimis Raih Juara Umum

    Tuan Rumah Perhelatan MTQ Tingkat Kecamatan Pelepat,Dusun Batu Kerbau Optimis Raih Juara Umum

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke IX Tingkat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Dusun Batu Kerbau Sebagai Tuan Rumah Perhelatan MTQ optimis raih juara umum. Hal itu disampaikan Rio Dusun Batu Kerbau (Kades-Red)Ketika dibincangi Transjambinews setelah acara pembukaan MTQ ke IX Tingkat Kecamatan Pelepat, Rabu (01/5) malam. “Kami sangat yakin dan optimis Dusun Batu Kerbau […]

  • Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Atlet Taekwondo di Rs Fatmawati Jakarta

    Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Atlet Taekwondo di Rs Fatmawati Jakarta

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dunia olahraga Jambi berduka setelah kabar meninggalnya Atlet Taekwondo Jambi bernama Oki Yusmika yang menderita kanker tulang ganas atau sarkoma. Oki meninggal dunia pukul 21.00 Wib di RS Fatmawati Jakarta, Senin (14/7/2025). Mendengar kabar duka tersebut, Bupati Bungo H Dedy Putra (CDP) langsung mendatangi RS Fatmawati Jakarta, tempat almarhum di rawat. Bupati bertemu langsung pihak […]

  • Menyala! Teriakan “Dedy-Dayat” Menggema Dilubuk Landai

    Menyala! Teriakan “Dedy-Dayat” Menggema Dilubuk Landai

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Teriakan “Dedy-Dayat” menggema saat calon Bupati Bungo, H Dedy Putra berkunjung ke Dusun Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Rabu (23/10/2024). Ratusan generasi milenial dan Gen Z yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat (Gardamas) begitu antusias menyambut kedatangan Dedy Putra. Mereka menginginkan perubahan di Kabupaten Bungo dapat segera terwujud. Ketua Gardamas Hairunnas mengucapkan […]

  • Tidak Adanya Transparansi Terkait Adanya Bazar dan Pasar Tumpah, Ormas Gempur dan LSM Inakor Geruduk Dinas Prindagkop

    Tidak Adanya Transparansi Terkait Adanya Bazar dan Pasar Tumpah, Ormas Gempur dan LSM Inakor Geruduk Dinas Prindagkop

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Minta Transparan pendapatan asli daerah Kabupaten Bungo terkait adanya Bazar dan Pasar tumpah selama Bulan Suci Ramadhan 1447H. Ormas Gempur bersama LSM Inakor Provinsi Jambi mendatangi dinas UKM Koperasi Perindag Bungo, Senin pagi (02/03/2026). Kedatangan Ormas GEMPUR dan LSM Inakor Jambi disambut oleh Kepala Dinas UKM Koperasi Perindag Bungo Zamroni.,S.Ag Menurut Alpindo Mustakim dan Fahlefi […]

expand_less