Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Kasus Perusakan Mobil KBPC,Begini Dimata Pengamat Hukum”Sayuti LMH”

Kasus Perusakan Mobil KBPC,Begini Dimata Pengamat Hukum”Sayuti LMH”

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo- Kasus Perusakan kendaraan truk milik PT. KBPC di Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo pada April 2021 yang lalu. Cukup menarik perhatian banyak mata. Salah satu nya dari kecamata pengamat hukum yang ada di Kabupaten Bungo.

Proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dari perkara yang ditanganinya merupakan suatu hal yang tidak main-main atau asal proses mereka memliki kode etik sendiri dan aturan main sendiri.

“Pihak hukum itu ada kode etik nya sendiri dan tidak hanya menangani kasus satu atau dua Kasus saja, namun sudah banyak artinya mereka sudah piawai dalam penanganan kasus dari proses penyelidikan hingga sampai gelar perkara,”ujar Sayuti.

Berbicara kasus yang sedang buming sekarang Kata Sayuti, proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, dan Kejaksaan negeri, pada penanganan kasus Perusakan mobil KBPC ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan sudah objektif dalam Penanganan kasus.

“Siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat independen dan profesional, termasuk kasus yang saat ini buming perusakan mobil KBPC ini saya kira biar lah berjalan sesuai aturan hukum,” kata Sayuti.

Sayuti menjelaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga hukum adalah panglima tertinggi, bukan kekuasaan atau opini-opini yang bersifat asumtif. Menurutnya, di satu sisi aparat penegak hukum tidak bisa dipengaruhi pihak manapun namun di sisi lain harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan SOP yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Banyak kasus yang sudah membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya penegak hukum untuk menyelesaikan perkara,” ujarnya.

Sayuti mengatakan terkait tudingan adanya jual beli hukum, sebagai negara hukum setiap warga negara, apalagi pejabat publik, harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

“Jika ada yang merasa keberatan dan dirugikan, UU sudah menyediakan jalur judicialreview di Mahkamah Konstitusi. Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik,” katanya.

Berbicara pendapat hakim pada akhirnya nanti adalah keputusan yang harus dihormati. Menurut dia, walaupun ada warga yang mengganggap keputusan tersebut tidak adil, itu adalah hal yang wajar, lanjut dia, karena tidak sesuai dengan keinginan mereka (warga yang tidak setuju dengan putusan hakim). “kita harus hormati keputusan itu,”ujarnya.

Sementara Banding, kata dia, adalah upaya hukum yang ditunjukkan bagi pencari keadilan yang tidak puas dengan putusan hakim. Selain banding, upaya hukum lain adalah kasasi ke mahkamah agung, dan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali.

“Jadi hukum menyediakan upaya hukum bagi yang tidak puas dengan keputusan, yang biasa itu banding dan kasasi, yang luar biasa itu peninjauan kembali,” jelas dia.
Menurut dia, hakim adalah perwakilan Tuhan yang membawa keadilan. Mengingat peran penting hakim dalam memutuskan suatu perkara atas nama Tuhan dan berdasarkan pada Tuhan Yang Maha Esa. “Artinya dia harus adil, dan netral dalam memutuskan perkara,” tambah dia.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Perampok Uang Nasabah Bank Dibungo

    Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Perampok Uang Nasabah Bank Dibungo

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi– Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lobby gedung B Mapolda Jambi pada Kamis, (01/08/22). Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira menyebutkan bahwa tim resmob Polda Jambi bersama telah berhasil mengamankan dua perampok uang nasabah bank di Kabupaten Muaro Bungo, pada Senin, (29/08). Dijelaskan oleh Kombes Pol Andri […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Rakernis Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas

    Gubernur Al Haris Hadiri Rakernis Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tjnews,Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru menuju Indonesia Emas”, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/07/2025). Rakernis ini dibuka langsung […]

  • Keluarga Besar Kapolda Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di NTT

    Keluarga Besar Kapolda Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di NTT

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K. mengutus tim untuk memberikan bantuan untuk saudara – saudara kita yang terdampak bencana alam di NTT, Tim dari Polda Jambi sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Senin 12/04. Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan R, S.H., M.H. didampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Melaksanakan penyerahan bantuan untuk korban […]

  • Gubernur Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Tangkit Baru

    Gubernur Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Tangkit Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Tangkit Baru (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui format hibrida, baik secara luring maupun daring. Peluncuran secara luring akan dilaksanakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025. Berdasarkan informasi dari situs […]

  • Langkah Awal Menuju Kemandirian Desa, Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Gelar Musdessus Koperasi Merah Putih

    Langkah Awal Menuju Kemandirian Desa, Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Gelar Musdessus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam semangat membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) koperasi merah putih bertempat di kantor rio dusun tanah tumbuh pada rabu(22/10/25). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain Rio Dusun Tanah Tumbuh,Ketua BPD beserta anggota ,perangkat desa […]

  • Bupati Bungo Dampingi Gubenur Jambi Diacara Penutupan Turnamen Bola Kaki Jujuhan Ilir

    Bupati Bungo Dampingi Gubenur Jambi Diacara Penutupan Turnamen Bola Kaki Jujuhan Ilir

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo mendampingi Gubernur Jambi dalam acara Penutupan Turnamen Bola Kaki Bintang Timur Dusun Pulau Batu Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo yang bertempat di Lapangan Gelora Bintang Timur, Senin (28/03/2022). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.Mursidi, MM, Ketua Umum PSSI Bungo yg Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza, Kepala OPD, Camat, Tokoh […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less