Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi-lagi Warga Jujuhan Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Yang Sering Kali Mati Tanpa Sebab

    Lagi-lagi Warga Jujuhan Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Yang Sering Kali Mati Tanpa Sebab

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Warga Kecamatan Jujuhan melontarkan protes atas pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Kabupaten Bungo Yang Sering Mati Tampa Ada penyebab yang jelas,dengan Sering nya pemadaman listrik yang tidak kenal waktu. Protes dilontarkan karena PLN sering melakukan pemadaman listrik yang tidak kenal waktu dan matinya juga sanggat lama terkadang sampai seharian dan terkadang juga hidup […]

  • Wabup H Abdul Khafidh Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Ke Merangin

    Wabup H Abdul Khafidh Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Ke Merangin

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin– Wabup Merangin H A Khafid Moein menyambut kunjungan kerja Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomon Siregar,S.I.K.,M.H beserta Ketua Bhayangkari Polda Jambi Ny Evi Monike Saragi, ke Kabupaten Merangin. Penyambutan Kapolda bersama istri itu, dilakukan wabup bersama Kapolres Merangin AKBP Rony Syahendra SH., S.I.K dan jajaran Polres Merangin lengkap, sekitar pukul 11.00 Wib, di […]

  • Satukan Langkah dan Visi,DPD Partai Nasdem Bungo Lakukan Pembekalan Caleg Jelang Pemilu 2024

    Satukan Langkah dan Visi,DPD Partai Nasdem Bungo Lakukan Pembekalan Caleg Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TJNEWS,BUNGO – DPD Partai NasDem kabupaten Bungo memberikan orientasi dan pembekalan calon anggota ( caleg ) pada Senin, (16/10/2023) bertempat di ballroom hotel independent. Adapun Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi sekaligus Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan diikuti oleh seluruh Caleg DPRD kabupaten Bungo, DPRD Kota Jambi, juga […]

  • AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres Se-Indonesia Terima Penghargaan Dari SMSI Pusat Saat Konvensi Nasional

    AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres Se-Indonesia Terima Penghargaan Dari SMSI Pusat Saat Konvensi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TJNEWS, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar konvensi nasional dengan mengusung tema SMSI sinergi dalam membangun dan menegakkan supremasi hukum menuju Indonesia Emas 2045, bertempat di The Jayakarta, Jum’at (25/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Divisi Humas Polri, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, unsur TNI, Ketua PWI Pusat Zulmansyah […]

  • Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

    Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Oleh: Thamrin B. Bachri** PENDAHULUAN Sebagian besar dari obyek wisata domestik dengan segala aktivitas yang dilakukan pada waktu luang umumnya dihubungkan dengan daerah pedesaan atau daerah luar kota. Jika daerah pedesaan diartikan sebagai daerah non-urban, maka di dalamnya tercakup hutan belantara selain daerah pertanian atau perladangan yang digarap dengan baik. Tetapi sejak pariwisata domestik terpusat […]

  • Diduga Dibunuh,Sosok Mayat Tanpa Kepala Sudah Teridenfikasi dan Telah Dimakamkan

    Diduga Dibunuh,Sosok Mayat Tanpa Kepala Sudah Teridenfikasi dan Telah Dimakamkan

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Sesosok mayat laki-laki tanpa kepala yang ditemukan warga di bantaran sungai Batang Tebo, dusun Sungai Mancur atau seberang dusun Empelu, sudah teridentifikasi dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Mayat yang ditemukan di dalam karung itu diduga jadi korban pembunuhan. Berdasarkan hasil identifikasi dari tim Inafis Polres Bungo, diketahui bernama Pahman, warga dusun Rantau […]

expand_less