Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Soal Hukum dan Pemprov Jambi,Pengamat:Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

    Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tjnews,Jakarta – Mabes Polri menggelar lomba kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’ dan ‘Festival Musik Bhayangkara’ yang dimulai sejak bulan April hingga Juni 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, lomba kreasi dan festival tersebut dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan atau menyalurkan ekspresi maupun aspirasinya. “Oleh sebab itu, Polri melalui Divisi Humas Polri […]

  • Camat Pelepat Ilir Menutup Secara Resmi Perhelatan MTQ Ke-VIII Tingkat Kecamatan Pelepat Ilir

    Camat Pelepat Ilir Menutup Secara Resmi Perhelatan MTQ Ke-VIII Tingkat Kecamatan Pelepat Ilir

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VIII tingkat Kecamatan Pelepat Ilir tahun 2023 Akhirnya ditutup secara resmi oleh Camat Pelepat Ilir Iqra Sugandi .S.STP,M.I.L pada Selasa Malam (06/06/2023). Acara yang digelar selama 3 hari di Dusun Karya Harapan Mukti berlangsung dengan meriah. Terlihat dari banyaknya peserta dan juga masyarakat yang menghadiri dan menikmati acara tersebut. Maka kini […]

  • Bupagi H M Syukur Buka Puasa Bersama Pengurus MUI Merangin

    Bupagi H M Syukur Buka Puasa Bersama Pengurus MUI Merangin

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin- Bupati Merangin H M Syukur berbuka puasa bersama ketua dan para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi dan MUI Kabupaten Merangin, di rumah dinas bupati Merangin, Kamis (13/3). Tampak hadir Ketua MUI Provinsi Jambi Prof Dr H Hadri Hasan MA, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jambi Dr H Yusuf Mu’as, Ketua MUI Kabupaten […]

  • PSU di 21 TPS Pada Pilkada Bungo,Pasangan Dedy-Dayat Unggul Dari Pasangan Jumiwan-Maidani

    PSU di 21 TPS Pada Pilkada Bungo,Pasangan Dedy-Dayat Unggul Dari Pasangan Jumiwan-Maidani

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah usai.Berdasarkan rekapitulasi dari Rumah PAN Bungo (5/4), pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat (Dedy – Dayat) berhasil memperoleh total suara akhir sebanyak 95.845, unggul tipis dari pasangan Jumiwan Aguza – Maidani yang mengantongi 95.625 suara. […]

  • DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Kata Akhir Fraksi,Fraksi Nasdem Mendukung Pemkab Bungo Berupaya Untuk Mengusulkan Pendanaan Pembangunan Infrasruktur Melalui Dana APBD

    DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Kata Akhir Fraksi,Fraksi Nasdem Mendukung Pemkab Bungo Berupaya Untuk Mengusulkan Pendanaan Pembangunan Infrasruktur Melalui Dana APBD

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Rapat di gelar di ruang paripurna DPRD Bungo, Senin pagi (10/10/2022). Yang di pimpin langsung oleh ketua […]

  • Bupati H M Syukur Ikuti Zoom Meeting Peluncuran(IPKD) MCP 2025

    Bupati H M Syukur Ikuti Zoom Meeting Peluncuran(IPKD) MCP 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Sekda Merangin Fajarman, mengikuti jalannya peluncuan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Rabu (05/3). Acara yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI tersebut, diikuti bupati secara zoom meeting, dari ruang Anggaran Merangin Center (AMC) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less