Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Batubara Vs Budaya: Candi Muarojambi Dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Batubara Vs Budaya: Candi Muarojambi Dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.
Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas Gempur Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran di Dusun Peninjau

    Ormas Gempur Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran di Dusun Peninjau

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kebakaran yang melahap Delapan Rumah di dusun (Desa) Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang beberapa hari yang lalu menuai simpati dari kalangan masyarakat, kali ini datang dari Ormas Gempur Kabupaten Bungo turut berpartisipasi meringankan bantuan berupa paket sembako dalam bentuk beras,minyak,dan sembako lainnya,Sabtu(14/08/21). Dikatakan Faisal selaku Wakil Ketua Umum Ormas Gempur menuturkan bahwasanya bantuan swadaya kami […]

  • IAI Yasni Bungo Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Islam (UI) Yasni Bungo

    IAI Yasni Bungo Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Islam (UI) Yasni Bungo

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Perubahan status Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo menjadi Universitas Islam (UI) Yasni Bungo ditetapkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (20/02/2026) di Jakarta. Momentum bersejarah ini menandai babak baru perkembangan pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Kabupaten Bungo, SK perubahan status tersebut diserahkan langsung oleh Prof. Dr. H. Amien Suyitno, […]

  • Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-4, Kampus IAKSS Bungo Luluskan 101 Wisudawan/ti Terbaiknya

    Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-4, Kampus IAKSS Bungo Luluskan 101 Wisudawan/ti Terbaiknya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muara Bungo sukses menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-4 bagi program Diploma dan Sarjana. Sebanyak 101 wisudawan dan wisudawati secara resmi menyandang gelar akademik mereka dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Pascasarjana IAKSS, Pada Kamis (18/12). Acara wisuda dihadiri oleh Ketua Yayasan Setih Setio Muara Bungo, perwakilan […]

  • Audisi Pertama Bungo Mencari Bakat Berlangsung Meriah

    Audisi Pertama Bungo Mencari Bakat Berlangsung Meriah

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Lomba Dangdut Karoke yang diselenggarakan oleh team Dream Project Organizer(DPO) Dengan mengusung Tema Bungo Mencari Bakat rupanya menarik banyak peminat dari semua kalangan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa tampak bersemangat menunggu antrian audisi pertama Lomba karoke dangdut untuk menyalurkan bakat terpendamnya didunia tarik suara. Antusias peserta mengikuti ajang Lomba Bungo mencari Bakat sangatlah besar. […]

  • Ketua BNK Bungo Bersama Kejati Jambi Resmikan Ruang Rehabilitasi Narkoba di RSUD Hanafie Bungo

    Ketua BNK Bungo Bersama Kejati Jambi Resmikan Ruang Rehabilitasi Narkoba di RSUD Hanafie Bungo

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd,.MM yang juga merupakan Wakil Bupati Bungo bersama Plt.Kejati Jambi Enen Saribanon, SH,.MH meresmikan Ruang Rehabilitasi untuk pecandu narkoba di Rumah Sakit Umum Hanafie Muara Bungo. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangan Prsasti. Selasa, (30/01/2024). Dalam kesempatan itu Ketua BNK Bungo mengatakan […]

  • Pemdus Tanah Tumbuh,Sukses Salurkan BLT-DD Kepada 25 Penerima Manfaat Tahun 2023

    Pemdus Tanah Tumbuh,Sukses Salurkan BLT-DD Kepada 25 Penerima Manfaat Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) khusus untuk penanggulangan kemiskinan.
Pembagian BLT berlangsung di Kantor Rio Dusun Tanah Tumbuh pada hari Rabu (20/09/2023). Adapun Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh memberikan BLT -DD tahap 3 untuk 3 bulan sebesar Rp. 300.000,X 3 =Rp 900.000 di bagikan […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less