Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Batubara Vs Budaya: Candi Muarojambi Dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Batubara Vs Budaya: Candi Muarojambi Dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.
Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Generasi Sehat,Cerdas,Kuat dan Bebas Stunting, Pemdus Pasar Lubuk Landai Sukses Melaksanakan Penyuluhan dan Pencegahan Angka Stunting

    Wujudkan Generasi Sehat,Cerdas,Kuat dan Bebas Stunting, Pemdus Pasar Lubuk Landai Sukses Melaksanakan Penyuluhan dan Pencegahan Angka Stunting

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Mengentaskan angka stunting menjadi sebuah program yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah. Peduli akan hal itu, Pemerintah Dusun Pasar Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal melakukan penyuluhan dan pencegahan stunting kepada ibu hamil (Bumil), orang tua balita di kantor Rio , pada senin (29/12/2025). Para undangan ibu-ibu dengan balitanya dan sejumlah bumil pun cukup antusias […]

  • Lepas Pendistribusian Logistik Pilrio Serentak, Wabup Ajak Pemilihan Aman dan Damai

    Lepas Pendistribusian Logistik Pilrio Serentak, Wabup Ajak Pemilihan Aman dan Damai

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ‎Tjnews,Bungo-Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, secara resmi melepas pendistribusian logistik Pemilihan Rio (Pilrio) Serentak Kabupaten Bungo Tahun 2026. Prosesi pelepasan ini berlangsung khidmat di halaman Rumah Dinas Bupati Bungo hari ini, Selasa (23/6/2026), menjelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan serentak besok, Rabu, 24 Juni 2026. ‎‎Acara pelepasan ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Kabupaten […]

  • Penyaluran BLT-DD Tahap III Dusun Tanah Tumbuh Berjalan Dengan Lancar Rio M.Saleh Harapkan Bantuan Bermanfaat Bagi Penerima

    Penyaluran BLT-DD Tahap III Dusun Tanah Tumbuh Berjalan Dengan Lancar Rio M.Saleh Harapkan Bantuan Bermanfaat Bagi Penerima

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) khusus untuk penanggulangan kemiskinan.Pembagian BLT berlangsung di Kantor Rio Dusun Tanah Tumbuh pada hari Senin (28/07/2025). Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Anggaran DD Tahun 2025 Para penerima bantuan mendapatkan uang langsung tunai sebesar Rp.600.000 . Kali […]

  • Dampingin Dedy Putra, Dr Erick Ajak Masyarakat Tanah Tumbuh Pilih Dedy-Dayat

    Dampingin Dedy Putra, Dr Erick Ajak Masyarakat Tanah Tumbuh Pilih Dedy-Dayat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Calon Bupati Bungo H Dedy Putra, S.H., M.Kn terus menyambangi masyarakat di dusun-dusun untuk bersilaturahmi dan berdialog secara langsung. Kali ini cabup 01 itu mengunjungi Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh. Dalam kunjungannya, Dedy tampak didampingi oleh pengusaha sukses asal Tanah Tumbuh Dr Erick Muhammad Hendrizal. Dr Erick mengatakan bahwa dirinya mengajak masyarakat […]

  • Kapolres Bungo Tinjau Perbaikan Jembatan Menuju Pesantren di Timbolasi “Ba’abul Muarif”

    Kapolres Bungo Tinjau Perbaikan Jembatan Menuju Pesantren di Timbolasi “Ba’abul Muarif”

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Kapolres Bungo Eko Cahyono S.Kom,M.Si kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan wilayah dan kepedulian sosial. Dalam status WhatsApp pribadinya yang beredar, terlihat beliau sedang meninjau langsung jembatan menuju pesantren yang berada di kawasan Timbolasi, Lembah. Jembatan tersebut merupakan akses utama bagi para santri menuju dan dari lingkungan pesantren. Kondisi sebelumnya cukup memprihatinkan dan berisiko […]

  • Rapat Paripurna DPRD Bungo : Bupati Sampaikan Visi-Misi Masa Jabatan 2025-2030

    Rapat Paripurna DPRD Bungo : Bupati Sampaikan Visi-Misi Masa Jabatan 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TJNEWS, BUNGO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian pidato Bupati Bungo terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai unsur masyarakat. Selasa (27/05/2025). Rapat paripurna […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less