Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Eks Anggota Propam Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Keluarga Korban Alis Santalia: Bukti Tak Ada Yang Kebal Hukum

Eks Anggota Propam Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Keluarga Korban Alis Santalia: Bukti Tak Ada Yang Kebal Hukum

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo menjatuhkan vonis pidana
penjara seumur hidup kepada terdakwa Waldi Adiyat, mantan anggota Polri yang
sebelumnya bertugas di Divisi Propam Paminal, dalam perkara pembunuhan berencana
terhadap Erni Yuniati.

Putusan tersebut disambut baik oleh tim kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Alis Santalia, S.H., M.H., & Partners. Menurut mereka, vonis seumur hidup menjadi bukti bahwa supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa memandang status, pangkat, maupun
jabatan seseorang.Kuasa hukum keluarga korban menegaskan, sebagai personel Propam yang memiliki tugas mengawasi disiplin, etika, dan profesionalisme anggota Polri, tindakan yang dilakukan terdakwa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah institusi sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

“Putusan ini membuktikan bahwa hukum tidak mengenal pangkat dan jabatan. Justru
sebagai anggota Propam yang bertugas mengawasi etika kepolisian, perbuatan terdakwa merupakan pengkhianatan tertinggi terhadap institusi dan kepercayaan masyarakat,” ujar

Alis Santalia dalam keterangannya Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang dinilai telah memberikan
putusan secara adil dan berani berdasarkan fakta-fakta persidangan.Selain itu, vonis tersebut diharapkan menjadi pesan bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

“Putusan ini menjadi pesan keras kepada seluruh aparat penegak hukum bahwa tidak ada
yang kebal hukum. Mereka yang diberi amanah untuk menjaga ketertiban dan menegakkan
hukum harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya, bahkan dengan konsekuensi
yang lebih berat di hadapan hukum dan masyarakat,” lanjutnya.Di akhir keterangannya, Kantor Hukum Alis Santalia, S.H., M.H., & Partners berharap putusan penjara seumur hidup terhadap Waldi Adiyat dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhumah Erni Yuniati.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim atas keberanian dan keadilannya.
Semoga putusan ini menjadi sedikit obat bagi luka mendalam keluarga yang ditinggalkan
Erni Yuniati. Keadilan boleh tertunda, tapi tidak bisa dibungkam,” tutup Alis Santalia.
Kepada almarhumah Erni Yuniati, segenap tim Kantor Hukum Alis Santalia, S.H., M.H., &
Partners turut mendoakan:

“Istirahatlah dengan tenang, Erni. Pelakumu tidak akan bisa lagi menyakiti siapapun. Hukum telah berbicara, dan keadilan telah berpihak padamu. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahmu, mengampuni segala dosamu, melapangkan kuburmu, dan menempatkanmu di sisi-Nya yang terbaik. Aamiin Ya Rabbal Alamin.”
Al-Fatihah untuk Almarhumah Erni Yuniati.
(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Pelantikan,JOIN Beri Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

    Usai Pelantikan,JOIN Beri Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Pelantikan JOIN Bungo kemarin, sangat luar biasa. Betapa tidak, acara yang singkat dikemas dengan begitu banyak makna dan serta kepedulian seosial yang ditunjukan JOIN. Hal itu dikatakan oleh, ketua DPD JOIN Bungo, Syahruddin mengatakan, kalau momen pelantikan kemarin juga dibuat kemasan yang padat tapi bermakna dan akan diingat sepanjang masa. “Alhamdulillah, bukan hanya pelantikan […]

  • Terkait Pemberitaan Pembangunan BOX Jembatan Dusun Teluk Pandak Gunakan Dana Swadaya Masyarakat,Begini Tanggapan Rio Erfuadan!!

    Terkait Pemberitaan Pembangunan BOX Jembatan Dusun Teluk Pandak Gunakan Dana Swadaya Masyarakat,Begini Tanggapan Rio Erfuadan!!

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Terkait Pemberitaan Beberapa waktu lalu Tentang Pembangunan BOX Jembatan Dusun Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Tepatnya Lokasi Kampung Titin Bulian yang pembangunannya dikatakan Menggunakan Anggaran Dari Swadaya Masyarakat Begini Tanggapan Rio Dusun Teluk Pandak Usai diwawancarai awak media diruang kerjanya Pada Rabu (15/05/24). Pembangunan BOX jembatan yang hampir Rampung tersebut sangat disayangkan oleh pemerintah Dusun […]

  • Pemdus Purwo Bhakti Gelar Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGs Desa Tahun 2021

    Pemdus Purwo Bhakti Gelar Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGs Desa Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Purwo Bhakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo menggelar musyawarah tentang penetapan hasil pemuktahiran data SDGs Dusun Purwo Bhakti Tahun 2021,kegiatan yang berlangsung di aula kantor Rio Dusun Purwo Bhakti Jumat,(04/06/21). Pada kesempatan tersebut Datin Dusun Purwo Bhakti Lenny Maryani S.Am.Kep dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Tim Pokja Pendataan SDGs dalam Pendataan dan Penginputan […]

  • Kabar Gembira !! Lubuk Larangan Tepian Napal Dusun Tanah Tumbuh Segera Dibuka,Masyarakat Antusias Lakukan Gotong Royong Bersama

    Kabar Gembira !! Lubuk Larangan Tepian Napal Dusun Tanah Tumbuh Segera Dibuka,Masyarakat Antusias Lakukan Gotong Royong Bersama

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah tumbuh bersama masyarakat melakukan gotong royong dalam persiapan pembukaan lubuk larangan ,tradisi menangkap ikan secara beramai-ramai di sepanjang aliran atau disebut dengan Lubuk Larangan, menjadi tradisi yang secara turun temurun dilakukan.Salah satunya Lubuk Larangan Tepian Napal Dusun Tanah Tumbuh kecamatan tanah tumbuh akan segera dibuka pada tanggal 15 september 2024 . Pada […]

  • Bupati Merangin Muhammad Syukur Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H 2025

    Bupati Merangin Muhammad Syukur Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H 2025

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin- Gebyar Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kabupaten Merangin berlangsung, sungguh meriah dan spektakuler. Acara diawali dengan Pemukulan Beduk Serentak oleh Bupati Merangin H M Syukur dan Forkopimda, Minggu malam (30/3). Pada acara yang dipusatkan di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin tersebut, bupati bersama Sekda Merangin Fajarman dan […]

  • Dihadiri Langsung Oleh Bupati Bungo, Kecamatan Bathin III Sukses Gelar Launching Pengelola Sampah Berbasis OPBM

    Dihadiri Langsung Oleh Bupati Bungo, Kecamatan Bathin III Sukses Gelar Launching Pengelola Sampah Berbasis OPBM

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kecamatan Bathin III secara resmi meluncurkan atau Launching Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dengan menyerahkan 3 unit kendaraan roda tiga di Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo pada minggu (08/02/2026). Program ini ditujukan bagi seluruh RT dan RW se-Kecamatan Bathin III sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.Bantuan yang bersumber dari BKBK Provinsi […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less