Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Bantah Tuduhan Penipuan, Kuasa Hukum WDP: Jangan Ada Istilah Maling Teriak Maling

Bantah Tuduhan Penipuan, Kuasa Hukum WDP: Jangan Ada Istilah Maling Teriak Maling

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo – Pemilik Uty Kitty Store, WDP, angkat bicara terkait laporan pengaduan yang dilayangkan sejumlah pihak ke Polsek Muara Bungo pada Minggu (7/6/2026). Melalui tim kuasa hukumnya, WDP membantah keras tuduhan penipuan dan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

Kuasa Hukum WDP, Indra Setiawan, S.H., M.H., didampingi Alis Santalia, S.H., M.H., dan Frengky HN, S.H., menyatakan bahwa para pelapor selama ini justru telah menerima keuntungan atau fee dari dana yang mereka setorkan. Bahkan, menurut catatan keuangan yang dimiliki pihak WDP, salah satu pelapor disebut telah memperoleh keuntungan yang nilainya melebihi modal awal yang disetorkan.
“Jangan sampai terjadi istilah maling teriak maling. Mereka melaporkan kerugian, padahal selama ini telah menikmati keuntungan dari perputaran dana yang mereka ikuti. Ketika bisnis berjalan lancar mereka diam, namun saat usaha mengalami kendala, mereka mengklaim sebagai korban penipuan,” ujar Indra dalam keterangan persnya.

Menurut pihak kuasa hukum, para pelapor sejak awal telah mengetahui mekanisme investasi yang dijalankan dan memahami risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, tuduhan pidana yang dilayangkan dinilai tidak tepat dan perlu diuji secara hukum melalui proses penyelidikan yang objektif.
Selain membantah tuduhan menghindari tanggung jawab, WDP juga mengaku telah melakukan pembayaran cicilan kepada para investor sebagai bentuk itikad baik.
Disebutkan bahwa pembayaran sebesar Rp250.000 per bulan telah dilakukan kepada sejumlah investor, dan lebih dari 80 investor telah menerima cicilan tersebut pada periode Juni 2026. Namun, salah satu pelapor disebut menolak menerima pembayaran yang ditawarkan.

Dalam keterangannya, Indra menjelaskan bahwa perkara tersebut mengandung dua asas hukum penting.
Pertama, asas Volenti Non Fit Injuria, yakni seseorang yang secara sadar dan sukarela menempatkan dirinya dalam suatu risiko tidak dapat menuntut ganti rugi atas risiko yang telah diketahuinya sejak awal.
Kedua, terkait kesepakatan bersama, dimana kedua belah pihak disebut sama-sama memahami bentuk usaha yang dijalankan. Jika kemudian ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam mekanisme investasi tersebut, maka seluruh keuntungan yang telah diterima pelapor akan diperhitungkan sebagai pengembalian modal.
Kuasa Hukum WDP lainnya, Alis Santalia, S.H., M.H., menyoroti status kegiatan investasi yang menjadi pokok persoalan. Menurutnya, sejak awal kegiatan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan pribadi antara para pihak dan tidak memiliki izin resmi dari otoritas jasa keuangan.
Ia menyebut pola investasi yang dijalankan menyerupai arisan dengan sistem pemberian keuntungan tertentu. Karena tidak memiliki izin dan diduga melanggar ketentuan batas bunga yang berlaku, maka legalitas kegiatan tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Apabila suatu investasi dijalankan tanpa izin resmi, maka terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan. Hubungan hukum para pihak harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari satu sisi saja,” kata Alis.
Terkait laporan yang telah masuk ke Polsek Muara Bungo, pihak WDP menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Mereka mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen, termasuk bukti transfer dan rincian keuntungan yang diterima para pelapor selama mengikuti program investasi tersebut.
“Kami akan membuka seluruh data dan bukti yang kami miliki agar perkara ini dapat dilihat secara utuh dan terang benderang,” ujar Indra.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap para pelapor apabila nantinya tuduhan penipuan dan penggelapan tidak terbukti.

Menurut mereka, pemberitaan dan tuduhan yang berkembang telah berdampak pada nama baik WDP serta usaha Uty Kitty Store yang dikelolanya.
“Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya bertujuan menjatuhkan klien kami, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum berupa laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik maupun pengaduan palsu,” tegas Indra.

Sebagai penutup, Frengky HN, S.H., mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan sebelum ada kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Tangki Diduga Muatan BBM Solar Olahan

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Tangki Diduga Muatan BBM Solar Olahan

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, […]

  • Rebut Piala Muhammad Adani,IMI Bungo Gelar Kejuaraan Balap Motor Berugo Super Cup Race Tahun 2024

    Rebut Piala Muhammad Adani,IMI Bungo Gelar Kejuaraan Balap Motor Berugo Super Cup Race Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dalam Rangka memperebut piala Muhammad Adani .SH.M.Kn Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bungo kembali menggelar kejuaraan Balap Motor Berugo Super Cup Race Kegiatan pembukaan Balap Motor berlangsung Sukses dan Meriah bertempat diSirkuit Np.GOR Serunai Baru Bungo Pada Sabtu(13/01/24). Adapun ajang kejuaraan Balap Motor Berugo super cup race digelar selam 2 hari berturut turut dari tanggal […]

  • Kemenkumham Jambi Bersama Pemda Bungo Gelar Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    Kemenkumham Jambi Bersama Pemda Bungo Gelar Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual. Kantor wilayah Kemenkumham Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Bungo menggelar kegiatan promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual komunal.Rabu(22/02/23) Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal. Acara tersebut di […]

  • Retret Rampung,Bupati H M Syukur Semangat Untuk Merangin Baru

    Retret Rampung,Bupati H M Syukur Semangat Untuk Merangin Baru

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Bupati Merangin H M Syukur telah rampung mengikuti serangkaian kegiatan Retret Kepala Daerah (RKD), di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kini saatnya pulang ke Merangin, semangat mewujudkan Merangin Baru. ‘’Alhamdulillah serangkaian  kegiatan RKD telah selesai. Apa yang disampaikan Pak Presiden Prabowo, untuk membangun suatu daerah perlu ada ketulusan hati dan keikhlasan hati,’’ujar Bupati saat […]

  • Hadiri Rakorda Partai Nasdem Sekaligus Pelantikan Ketua DPD,Ini Yang Disampaikan Bupati Bungo

    Hadiri Rakorda Partai Nasdem Sekaligus Pelantikan Ketua DPD,Ini Yang Disampaikan Bupati Bungo

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo hadiri RAKORDA (Red – Rapat Koordinasi Daerah atau rapat setingkat daerah) DPD Partai NASDEM Kabupaten Bungo, yang di hadiri oleh Wali Kota Jambi sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi, Kepala KESBANGPOL Kabupaten Bungo, serta Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bungo, Selasa (01/03/2022). Bupati Bungo menyampaikan agar pelaksanaan Rakorda di jadikan momentum melaksanakan […]

  • Penyaluran BLT-DD Tahap III Dusun Tanah Tumbuh Berjalan Dengan Lancar Rio M.Saleh Harapkan Bantuan Bermanfaat Bagi Penerima

    Penyaluran BLT-DD Tahap III Dusun Tanah Tumbuh Berjalan Dengan Lancar Rio M.Saleh Harapkan Bantuan Bermanfaat Bagi Penerima

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) khusus untuk penanggulangan kemiskinan.Pembagian BLT berlangsung di Kantor Rio Dusun Tanah Tumbuh pada hari Senin (28/07/2025). Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Anggaran DD Tahun 2025 Para penerima bantuan mendapatkan uang langsung tunai sebesar Rp.600.000 . Kali […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less