Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Press Release Terkait Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2024

Press Release Terkait Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2024

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OLEH DINAS PUTR PROVINSI JAMBIMELALUI SEKRETARISDINAS PUTR PROVINSI JAMBIWAHYUDI APDIAN NIZAM

Sehubungan dengan simpang siurnya informasi ditengah masyarakat terkait pelaksanaan pengadaan tanah pada Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024, bersama ini kami sampaikan penjelasan dan klarifikasi resmi sebagai berikut:1. Perencanaan pengadaan tanah, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :- Terkait batas perencanaan diatas 5 ha berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di klarifikasi bahwa dokumen perencanaan dipersiapkan sebagai antisipasi kebutuhan lahan lebih dari 5 ha, namun dalam pelaksanaan pengkajian, ketersediaan lahan dalam satu hamparan yangditemukan adalah sekitar ±3 ha- Dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum mengamanatkan salah satunya kajian kesesuaian pemanfaatan ruang. Berdasarkan variabel ini, dalam pengkajian perlu tergambar calon Lokasi, agar dapat dianalisa kesesuaian lahan terhadap rencana tata ruang- Berdasarkan Perda Kota Jambi No 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Jambi lokasi pengadaan tanah sudah sesuai sama peruntukan penataan ruangnya- Terkait dengan koordinat, bahwa garis-garis batas lahan yang tertuang dalam peta-peta pada dokumen perencanaan adalah bersumber dari titik-titik koordinat factual di lapangan.- Dalam dokumen perencanaan peruntukan atau tujuan pengadaan tanah digunakan untuk kepentingan umum yang dapat dimanfaatkan lebih spesifik bagi pengembangan fasilitas/infrastruktur untuk peningkatan SDM/pendidikan yang sumber pengelolaannya dapat berasal dari daerah (APBD) maupun pusat (APBN).- Terdapat akses jalan yang langsung menuju lokasi tanah tersebut yaitu jalan kolektor sekunder ( jalan walisongo) yang statusnya merupakan kewenanganpemkot jambi.2. Nilai pembayaran pengadaan tanahPada saat penganggaran, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran pengadaan tanah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang telah disahkan sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiahPerlu kami sampaikan bahwa pada tahap pembayaran sesuai ketentuan wajib dilaksanakan berdasarkan penilaian tanah oleh Penilai harga (Appraisal/KJPP) independenBerdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai pengadaan tanah ditetapkan sebesar Rp15.143.200.000,00 (lima belas miliar seratus empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).Dengan demikian, selisih antara pagu anggaran awal dan nilai hasil penilaian bukan merupakan kelebihan pembayaran atau penyimpangan, melainkan merupakan konsekuensi administratif dan teknis dari tahapan pengadaan tanah yang harus dilaksanakan secara bertahap sesuai peraturan perundang-undangan3. Pembayaran Pengadaan Tanah Pada Dokumen Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Berdasarkan hasil nilai pengadaan tanah oleh penilai (Appraisal/KJPP) menjadi dasar pembayaran ganti rugi total keseluruhan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah adalah sebesar Rp15.143.200.000,00, ( untuk dua SHM ) yang merupakan akumulasi dari:- Nilai ganti rugi berdasarkan APHT Nomor 12 sebesar Rp14.913.200.000,00 yang dibayarkan secara bertahap.- Nilai ganti rugi berdasarkan APHT Nomor 13 sebesar Rp230.000.000,00Perbedaan pencantuman nilai pada masing-masing Akta Pelepasan Hak Atas Tanah tersebut bukan merupakan ketidakkonsistenan substansial maupun kesalahan pembayaran, melainkan disebabkan oleh pemisahan objek atas pemilikan hak atas tanah dan mekanisme pembayaran yang dilaksanakan secara bertahap serta lintas tahun anggaran.Nilai transaksi pengadaan tanah pada Akta Pelepasan Hak Atas Tanah (APHT), bersama ini kami sampaikan penjelasan yang sebenarnya sebagai berikut:a. Berdasarkan hasil penilaian Penilai (Appraisal/KJPP) dan menjadi dasar pembayaran ganti rugi Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 13 ( pemilik 2)tanggal 18 Desember 2024, nilai ganti rugi yang tertuang adalah sebesar Rp230.000.000.00 telah dilakukan pembayaran melalui anggaran tahun 2024.b. Berdasarkan hasil penilaian Penilai (Appraisal/KJPP) dan menjadi dasar pembayaran ganti rugi Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 12 ( pemilik 1)tanggal 18 Desember 2024, nilai ganti rugi yang tertuang adalah sebesar Rp14.913.200.000,00 Pembayaran atas nilai tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan dilaksanakan dalam dua (2) tahapan lintas tahun anggaran, yaitu:- Pembayaran tahap pertama sebesar Rp11.770.000.000,00 yang direalisasikan pada Tahun Anggaran 2024- Pembayaran tahap kedua sebesar Rp3.143.200.000,00 yang dianggarkan dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa seluruh pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Pemerintah provinsi jambi telah dilaksanakan secara sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC APDESI Bungo Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan,Ini Pesan Bupati Bungo

    DPC APDESI Bungo Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan,Ini Pesan Bupati Bungo

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bertempat di Ballroom hotel Amaris, Bupati Bungo, H Mashuri Hadiri pengukuhan Dewan pengurus cabang (DPC) Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bungo periode 2023-2028 Selasa(07/02/23). Pelantikan DPC APDESI Kabupaten Bungo tersebut dilantik langsung oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, yang ditandai dengan pemberian tongkat komando dan bendera APDESI kepada Ketua APDESI Bungo, […]

  • Prof Hasbi Umar: Hanya Dedy Putra Yang Mampu Membawa Bungo Kedepan Lebih Baik

    Prof Hasbi Umar: Hanya Dedy Putra Yang Mampu Membawa Bungo Kedepan Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tjnews,MUARA BUNGO – H Dedy Putra, SH.,MH, bakal calon Bupati Bungo 2024-2029 terus mendapatkan dukungan masyarakat dari berbagai lapisan. Mantan Ketua DPRD Bungo ini dinilai sebagai sosok yang layak memimpin Bungo kedepan. Duet Eksekutif di era H Zulfikar Achmad dan Legislatif di mana Dedy Putra sebagai Ketua DPRD saat itu dinilai sukses membangun Kabupaten Bungo. […]

  • Gelar MusrenbangDus Tahun Anggaran 2026,Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan Jadi Fokus Usulan Pemdus Tanah Tumbuh Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

    Gelar MusrenbangDus Tahun Anggaran 2026,Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan Jadi Fokus Usulan Pemdus Tanah Tumbuh Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun (Pemdus) Tanah tumbuh , Kecamatan tanah kabupaten bungo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Rio dusun tanah tumbuh , pada rabu(22/01/2024). Acara ini bertujuan untuk menyusun program prioritas pembangunan dusun tahun 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh […]

  • Perjuangan Tim Pendim di Program ke-112 TMMD

    Perjuangan Tim Pendim di Program ke-112 TMMD

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo – Pagi yang cerah dilandasi semangat untuk mengabdi kepada negeri dan rakyat. Letda Inf Sapta, Pasilog Kodim 0416/Bute bersama tim Pendim 0416/Bungo Tebo berangkat menuju lokasi program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Kuangan dan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Pasilog Kodim 0416/Bute Letda Inf Sapta ketika dibincangi mengatakan, karena cuaca hujan […]

  • Luarbiasa Bupati Merangin H M Syukur Gercep Ke Pasar Bawah Bangko Tinjau Pedagang Yang Terdampak Banjir

    Luarbiasa Bupati Merangin H M Syukur Gercep Ke Pasar Bawah Bangko Tinjau Pedagang Yang Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Transjambinews Merangin– Para pedagang di kawasan Pasar Bawah Bangko, mengacungkan jempol kepada Bupati Merangin yang baru H M Syukur, yang gerak cepat merespon keluhan para pedagang yang sering kebanjiran. Gorong-gorong saluran air yang mampet di kawasan Pasar Bawah sudah dibersihkan dan dikorek, sehingga sebagian telah berfungsi mengurangi titik banjir di kawasan Pasar Bawah tersebut, Sabtu […]

  • Pemdus Air Gemuruh Sukses Melaksanakan Penetapan APBDUS TA 2026 Sekaligus Penyampaian LKPJ Realisasi APBDUS TA 2025

    Pemdus Air Gemuruh Sukses Melaksanakan Penetapan APBDUS TA 2026 Sekaligus Penyampaian LKPJ Realisasi APBDUS TA 2025

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo–  Pemerintah Dusun Air Gemuruh telah melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDUS) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi APBDUS Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi masyarakat di Balai Dusun Air Gemuruh pada rabu(14/01/26). Musyawarah dusun tersebut dihadiri oleh Ketua dan […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less