Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur Dalam Perkara DAK Disdik Jambi

Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur Dalam Perkara DAK Disdik Jambi

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Opini Hukum oleh:
Elas Anra Dermawan, SH
(Kuasa Hukum Wawan Setiawan – Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi)
Belakangan ini beredar di ruang publik potongan tulisan yang memuat narasi percakapan antara beberapa pihak dengan penyebutan angka-angka tertentu. Potongan tulisan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai tafsir di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Namun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa hingga saat ini, dalam proses persidangan yang berlangsung secara terbuka untuk umum, tidak pernah terungkap fakta hukum yang secara jelas dan meyakinkan membuktikan adanya percakapan maupun aliran dana sebagaimana yang tertulis dalam potongan dokumen yang beredar tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk membangun kesimpulan hukum yang prematur.
Dalam sistem hukum pidana Indonesia, kebenaran hukum tidak ditentukan oleh opini yang berkembang di ruang publik, melainkan melalui mekanisme pembuktian yang sah di hadapan persidangan. Setiap peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana harus diuji melalui alat bukti yang diakui oleh hukum serta dinilai secara objektif oleh majelis hakim.
Prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam sistem pembuktian pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 183 KUHAP menegaskan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.
Sejalan dengan itu, Pasal 185 KUHAP juga menegaskan prinsip unus testis nullus testis, yaitu bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan suatu peristiwa pidana apabila tidak didukung oleh alat bukti lain yang sah. Prinsip ini merupakan jaminan hukum untuk mencegah lahirnya kesimpulan yang tergesa-gesa dalam proses penegakan hukum.
Dalam perkara yang sedang diperiksa di pengadilan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, narasi mengenai adanya percakapan antara Rudy dan Haris menjadi salah satu informasi yang beredar di tengah masyarakat. Namun perlu dipahami bahwa narasi tersebut pada dasarnya

bersumber dari keterangan yang disampaikan oleh Rudy dalam persidangan mengenai percakapan yang disebut terjadi dengan Haris.
Dari perspektif hukum pembuktian, keterangan yang bersifat sepihak dan tidak didukung oleh alat bukti lain tidak memiliki kekuatan pembuktian yang cukup untuk membangun konstruksi keterlibatan pihak lain. Tanpa adanya bukti pendukung seperti dokumen resmi, rekaman komunikasi yang dapat diverifikasi, bukti aliran dana yang dapat ditelusuri secara akuntabel, ataupun kesaksian lain yang saling menguatkan, maka keterangan mengenai percakapan antara Rudy dan Haris tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang memadai untuk menarik kesimpulan hukum yang lebih jauh.
Terlebih lagi apabila narasi tersebut kemudian digunakan untuk mengaitkan pihak lain yang secara struktural tidak berada dalam lingkup pelaksanaan teknis kegiatan yang dipersoalkan. Dalam struktur pemerintahan daerah, pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus berada pada kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab administratif dan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, menarik Gubernur ke dalam konstruksi dugaan peristiwa yang bersumber dari narasi percakapan antara Rudy dan Haris tanpa adanya bukti hukum yang jelas dan meyakinkan justru berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam memahami batas-batas pertanggungjawaban hukum dalam sistem pemerintahan daerah.
Lebih jauh lagi, dalam kerangka negara hukum yang demokratis, proses penegakan hukum harus senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), serta menjauhkan diri dari spekulasi maupun tekanan opini publik yang berkembang di luar mekanisme persidangan. Setiap individu, termasuk pejabat publik, memiliki hak yang sama untuk tidak disimpulkan terlibat dalam suatu tindak pidana sebelum adanya pembuktian yang sah di pengadilan.
Sebagai kuasa hukum dari Wawan Setiawan, saya memandang bahwa perkara ini harus ditempatkan secara proporsional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang benar-benar terungkap di persidangan. Proses persidangan harus difokuskan pada alat bukti yang sah dan relevan, bukan pada narasi yang berkembang tanpa dasar pembuktian yang memadai.
Pada akhirnya, dalam negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, setiap kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana harus dibangun di atas bukti yang sah, bukan dugaan ataupun persepsi. Oleh karena itu, sampai dengan saat ini tidak terdapat fakta hukum yang secara jelas menunjukkan adanya keterlibatan Gubernur dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Dalam konteks tersebut, menjaga integritas proses hukum menjadi sangat penting. Semua pihak hendaknya memberikan ruang bagi proses persidangan untuk berjalan secara independen dan objektif, serta menunggu putusan pengadilan yang

berkekuatan hukum tetap sebagai satu-satunya dasar penilaian yang sah dalam menentukan kebenaran hukum.
Dengan demikian, objektivitas hukum tetap terjaga, dan keadilan tidak dikaburkan oleh opini yang terbentuk sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara utuh di hadapan pengadilan.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retret Rampung,Bupati H M Syukur Semangat Untuk Merangin Baru

    Retret Rampung,Bupati H M Syukur Semangat Untuk Merangin Baru

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Bupati Merangin H M Syukur telah rampung mengikuti serangkaian kegiatan Retret Kepala Daerah (RKD), di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kini saatnya pulang ke Merangin, semangat mewujudkan Merangin Baru. ‘’Alhamdulillah serangkaian  kegiatan RKD telah selesai. Apa yang disampaikan Pak Presiden Prabowo, untuk membangun suatu daerah perlu ada ketulusan hati dan keikhlasan hati,’’ujar Bupati saat […]

  • JOIN Bungo Bersama YBKB,Beri Bantuan THR Kepada Pasutri Tunawicara

    JOIN Bungo Bersama YBKB,Beri Bantuan THR Kepada Pasutri Tunawicara

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Umi kalsum tak lain keponakan dari Mahmud pasutri Tunawicara kampung Suka Maju, dusun Mangun Jayo, sangat terharu dan senang melihat perhatian YBKB bersama JOIN kepada pamannya itu. “Kami tidak mengira bang kalau paman kami ini dibawa kepasar untuk membeli baju lebaran oleh ibu-ibu dari Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa berama JOIN ke kota Muara Bungo,” ucap […]

  • Dream Project Organizer(DPO) Sukses Menyelenggarakan Lomba Photography Bertema “Etnik Budaya”

    Dream Project Organizer(DPO) Sukses Menyelenggarakan Lomba Photography Bertema “Etnik Budaya”

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dream project organizer ( DPO ) sukses menyelenggarakan lomba fotografi bertema “ethnik budaya, cukup diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat. Lomba yang diselenggarakan pada 16 – Oktober 2022 di taman babusek ayek tanjung menanti, kabupaten bungo. ini diselenggarakan untuk memeriahkan HUT kabupaten bungo. Hanny Zhu selaku ketua Dream project organizer, sangat puas dengan di […]

  • Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an Ke-IV Diniyyah Al-Azhar

    Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an Ke-IV Diniyyah Al-Azhar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi), -Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Wisuda Tahfidz Qur’an yang ke-IV Diniyyah Al-Azhar, bertempat di Abadi Convention Center Jambi, Senin (17/03/2025). Hadir pada kesmpatan tersebut mewakili Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj.Iin Kurniasih, Direktur Pendidikan Perguruan Diniyyah Al-Azhar Jambi beserta Jajaran Pengurus, Kepala Sekolah, Guru, dan Civitas Pendidikan serta tamu […]

  • Bupati Didampingi Ketua TP-PKK Bungo Serahkan Bantuan Kepada Korban Rumah Roboh

    Bupati Didampingi Ketua TP-PKK Bungo Serahkan Bantuan Kepada Korban Rumah Roboh

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo H.Mashuri.SP.,ME bersama ketua TP PKK Bungo beserta rombongan menyerahkan bantuan kepada warga yang rumahnya roboh di terjang hujan deras pada hari Jum’at kemarin Selasa(08/11/22). Rumah Asrizal dan Supratno yang menjadi korban akibat hujan yang begitu deras terjadi di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Asrizal Selaku rumahnya roboh dan bapak Supratno akibat […]

  • Bupati Bungo Dedy Putra Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Bungo Periode 2025-2030

    Bupati Bungo Dedy Putra Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Bungo Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Tim Penggerak PKK kabupaten Bungo masa bakti 2025-2030 resmi dilantik oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra. Pelantikan digelar di ruang pola kantor Bupati Bungo, Kamis (19/06/2025) yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda dan seluruh jajaran Kelala OPD di lingkup Pemda Bungo. Ketua TP PKK Bungo Ny. Hj. Elza Kurniawati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada […]

expand_less