Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Muara Bungo – Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut bahwa dokumen absensi atau daftar hadir pemilih di TPS bukanlah dokumen yang mesti dirahasiakan.

“Harusnya bisa diperlihatkan. Kan prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah keterbukaan,” ujar Feri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/12/2024).

Mengenai prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa, ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang harus dipenuhi.

Diantaranya, Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.

Diberitakan sebelumnya, saksi dari Paslon 01 Dedy-Dayat menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu Bungo yang tidak kooperatif selama tiga hari rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Bungo 2024.

“Lempar bola terjadi antara KPU dan Bawaslu Bungo, untuk dokumen yang tidak dikecualikan. Seharusnya kita saksi bisa menerima atau melihat dokumen daftar hadir pemilih, ini sangat sulit sekali kita untuk mendapatkannya,” ungkap salah satu saksi paslon 01, Akhmad Ramadhan, Rabu (4/12/2024) kemarin.

“Kami melihat ada suatu ketakutan antara KPU dan Bawaslu Bungo ini sehingga selama 3 hari pleno ini ngotot tidak mau mengeluarkan data absensi pemilih. Kami menduga kuat kecurangan di Pilkada Bungo ini terjadi di ratusan TPS yang ada dalam Kabupaten Bungo, dan dilakukan dengan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM),” tambahnya.

Apalagi kata Ramadhan, adanya video viral yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mencoblos paslon 02 pada tumpukan surat suara di salah satu TPS. Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada tindaklanjutnya.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ibu-Ibu Pengajian Al Husna, TP PKK Kabupaten Bungo Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Kepada Anak Yatim

    Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ibu-Ibu Pengajian Al Husna, TP PKK Kabupaten Bungo Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bungo gelar serangkaian acara dalam rangka Khatam Qur’an Ibu-ibu Pengajian Al Husna di Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tahun 2026 yang diigelar dipendopo ali sudin rumah dinas bupati bungo pada rabu(25/02/26). Adapun kegiatan tersebut berupa khatam qur’an pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang dirangkai dengan ceramah keagamaan serta buka […]

  • Targetkan Percepatan Badan Hukum Bumdusma,Dinas PMD Bungo Gelar Sosialisasi Kondisi Terkini Bumdusma Dikabupaten Bungo

    Targetkan Percepatan Badan Hukum Bumdusma,Dinas PMD Bungo Gelar Sosialisasi Kondisi Terkini Bumdusma Dikabupaten Bungo

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 434
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat Dusun(PMD) gelar Sosialisasi Kondisi terkini Badan Milik Usaha Desa Bersama (Bumdusma)Dalam Kabupaten Bungo Tahun 2023 acara berlangsung di Aula kantor PMD Kamis(22/06/23). Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh IMAN BUDI SETIAWAN,D.HUT,.MAP Selaku Kabid pemberdayaan masyarakat. Adapun tujuan dari acara Sosialisasi yakni mendorong agar seluruh Bumdusma dikabupaten Bungo terverifikasi […]

  • Terpilih Secara Aklamasi,Khaidir Shaleh Kembali Menjadi Ketua KONI Bungo Periode 2021-2025

    Terpilih Secara Aklamasi,Khaidir Shaleh Kembali Menjadi Ketua KONI Bungo Periode 2021-2025

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bungo telah melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) H.Khaidir Saleh SH.MH Kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Bungo Periode 2021-2025 Bertempat diballroom Amaris Hotel,Senin(20/12/21). Diawali dengan pembukaan secara seremonial, dilanjutkan dengan penunjukkan pimpinan sidang yang kemudian melalui tahapan-tahapan sidang komisi dan tata cara pemilihan calon ketua umum KONI. […]

  • Pengadilan Negeri Rote Ndao, Menolak Seluruh Permohonan Praperadilan Yames Marthen Kornelis Therik S.H dan Theodora Iriani Rotrida Mandala

    Pengadilan Negeri Rote Ndao, Menolak Seluruh Permohonan Praperadilan Yames Marthen Kornelis Therik S.H dan Theodora Iriani Rotrida Mandala

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tjnews,Rote Ndao-Bertempat di Ruang Garuda Kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao, telah dilaksanakan sidang Putusan Praperadilan yang Diajukan oleh Yames Marthen Kornelis Therik, S.H (Pemohon I) dan Theodora Iriani Rotrida Mandala (Pemohon II) melalui kuasa hukumnya pada Kantor Hukum Dr. Yanto MP. Ekon & Partners, yang dibuka oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Rote Ndao atas […]

  • Temukan Banyak Kejanggalan,Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo

    Temukan Banyak Kejanggalan,Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dedy-Dayat menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024. Tim Dedy-Dayat menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo. KPU Bungo telah melakukan rapat pleno dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara di Hotel Swarnabhumi Muara Bungo. Namun saksi Dedy-Dayat menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi […]

  • DPRD Bungo Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

    DPRD Bungo Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna” Dalam rangka penyampaian Nita pengantar ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022 dan pengumuman penambahan ranperda pada propemperda tahun anggaran 2023 Senin(26/06/23). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Bungo Martunis A.Md,, yang di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less