Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » 8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Muaro Bungo, Telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU oleh 8 orang tidak di kenal di Desa lubuk landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo (05/06/2024).Selasa tanggal 04 Juni 2024, telah datang ke Polres Bungo seorang pria bernama Tarmuji (42) sekira pukul 18.30 Wib untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU yang berlokasi di Desa Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Muaro Bungo.

Dalam keterangan Laporan yang di berikan oleh Manager SPBU ” Tarmuji” (Pelapor), Ia menerangkan kepada anggota Polres Bungo bahwa ada nya tindak perbuatan dalam hal tidak menyenangkan, dimana ada kurang lebih 8 orang yang tidak dikenal datang ke TKP (SPBU) untuk menghalang-halangi atau menggangu proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak), dengan cara memarkirkan kendaraan mereka di jalur antrian, sehingga mengganggu dalam proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).

Tidak hanya mengganggu/menghalang-halangi konsumen dalam pengantrian untuk pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM), salah seorang dari mereka pun melakukan tindak pengancaman untuk melakukan pembakaran SPBU. Atas dari kejadian tersebut, membuat Tarmuji (Pelapor) takut dan tidak senang dengan tindakan yang akan mereka lakukan, sehingga Pelapor langsung mendatangi Polres Bungo guna membuat laporan untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari yang kita ketahui, Perkara perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dilakukan penahanan meskipun ancaman hukumannya paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf (b) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dan Pasal 335 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas wewenangnya, dengan kata-kata atau perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda.(RE)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempererat Ukhuwah Dengan Pengajian Rutin BKMT Dusun Empelu :Menguatkan Kebersamaan dan Ketaqwaan

    Mempererat Ukhuwah Dengan Pengajian Rutin BKMT Dusun Empelu :Menguatkan Kebersamaan dan Ketaqwaan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Empelu kecamatan tanah sepenggal kabupaten bungo melaksanakan kegiatan Pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai salah satu program pembinaan PKK dengan melibatkan Kader Desa wilayah Dusun empelu BKMT tersebut acara bertempat dimasjid al-falah dusun empelu pada jumat (27/09/24) Pengajian ini merupakan wadah strategis untuk membangun kebersamaan sekaligus menanamkan nilai-nilai ketakwaan.Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan […]

  • Pemkab Bungo Melaksanakan Rutinitas BASUH Dimasjid Al-Hidayah Btn Askes Kelurahan Pasir Putih

    Pemkab Bungo Melaksanakan Rutinitas BASUH Dimasjid Al-Hidayah Btn Askes Kelurahan Pasir Putih

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan rutinitas setiap Jum’at dan Sabtu yakni Berjama’ah Subuh yang lebih lazim disingkat dengan BASUH. Kali ini bertempat di Mesjid Al-Hidayah, BTN Askes Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Jum’at (25/03/2022). Hadir bersama Rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo yakni Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Para Sekretaris, Camat Rimbo Tengah,Para Kabid, […]

  • Pilkada Serentak Telah Selesai,Organisasi IWO dan IJP Himbau Masyarakat Kabupaten Bungo Tetap Jaga Kerukunan Bersama Tidak Gampang Terprovokasi di Tengah Adanya Gugatan Pilbup Ke MK

    Pilkada Serentak Telah Selesai,Organisasi IWO dan IJP Himbau Masyarakat Kabupaten Bungo Tetap Jaga Kerukunan Bersama Tidak Gampang Terprovokasi di Tengah Adanya Gugatan Pilbup Ke MK

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024 telah selesai masyarakat Kabupaten Bungo dihimbau tetap menjaga kedamaian serta tidak gampang terprovokasi di tengah adanya gugatan hasil pemilihan bupati (Pilbup) ke MK. Adapun hal demikian MK akan mengumumkan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024 pada Senin, tanggal 24 februari 2025 mendatang.Diminta kepada […]

  • Rio Dusun Tanjung Menanti Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

    Rio Dusun Tanjung Menanti Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo- Dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Jambi dalam acara bakti sosial ke kabupaten Bungo bersama ketua Bayangkari daerah Jambi Ny.Evi Rachmad didampingi Lansung Kapolres Bungo . AKBP Mokhamad Lutfi.S.IK.dan ketua pc.Bayangkari Bungo.Ny.Herlina Luffy. Bertempat di Taman Babusek Ayek Dusun Tanjung menanti kecamatan bathin II Babeko kabupaten Bungo Minggu (20/06/2021). Sebanyak (80) paket sembako secara langsung […]

  • Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

    Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Transjambinews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 April 2025, Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Faraksi DPRD Provinsi […]

  • Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jilka Pelayanan Masih Kurang

    Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jilka Pelayanan Masih Kurang

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dengan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi menyambut langsung kepulangan 428 jemaah haji Kloter 14 BTH yang merupakan Kloter kedua untuk Provinsi Jambi, dengan rincian jemaah asal Kota Jambi 225 orang, Kota Sungai Penuh 79 orang dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 124 […]

expand_less