Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan AguzazS.M yang di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.Ez Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.M.M, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Sekda Bungo Drs.Mursidi.MM, Wakil ketua II DPRD Bungo Martunis,A.md.dan di hadiri oleh 28 anggota DPRD dari jumlah 35 orang, Kapolres Bungo atau yang mewakili, Dandim 0416 Bute atau yang mewakili, Kepala pengadilan agama, Kepala pengadilan negeri, Kepala kejaksaan, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, para Kabag, Camat, lurah, dan instansi vertikal

Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan rapat paripurna DPRD hari ini adalah dalam rangka menindaklanjuti :

1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

2. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi hasil penyelenggaraan pemerintah daerah

3. Berita acara rapat pimpinan DPRD bersama Ketua dan perwakilan fraksi DPRD nomor 05//23 tanggal 15 Mei 2023 secara substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan dokumen pengendalian kinerja Bupati selama 1 tahun anggaran yang membuat informasi terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan yang telah disusun untuk dilaksanakan selama tahun anggaran 2022 dalam pasal 71 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah LKPJ membuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Lebih lanjut pada ayat 3 LKPJ yang diterima DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil pembahasan LPJ dewan perwakilan rakyat daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan untuk satu penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.Penyusunan anggaran belanja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.Penyusunan peraturan daerah peraturan Kepala daerah atau kebijakan strategis Kepala Daerah,”Ucap Jumiwan Aguza, Senin (22/05/2023).

Kegiatan tersebut Andri Sanusi dari Fraksi PAN membacakan hasil rekomendasi DPRD kepada Bupati Bungo,”Kami menyampaikan selamat hari raya idul Fitri 1444 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin bagi kaum muslimin dan muslimat yang hadir di gedung DPRD ini, semoga ibadah yang kita jalani ini diberkahi dan dilimpahkan pahala oleh Allah SWt,”Ujarnya.

Salah satu tugas dan wewenang DPRD diantaranya adalah meminta LKPJ Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas produktivitas, dan akuntabilitas.

“Ia menambahkan selanjutnya sesuai peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 bahwa fungsi pengawasan DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan DPRD yakni komisi-komisi DPRD,”Kata Andir Sanusi.Atas rekomendasi DPRD dalam LKPJ Bupati Sebagai berikut:1

” Bahwa kami mengapresiasi terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah terhadap penanganan stunting peningkatan angka pendapatan perkapita masyarakat penurunan tingkat kemiskinan meningkatnya pada sistem akuntansi pemerintah RI perwakilan Jambi serta penghargaan Adipura dan penghargaan Kabupaten Bungo

2.Terhadap belanja pegawai pada tahun anggaran 2022 mencapai 38,6% masih di bawah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Permendagri nomor 27 tahun 2021 tabel 5 ayat 1 poin a angka 2 maka kami sarankan kepada pemerintah daerah agar segera menyesuaikan pada peraturan menteri Dalam Negeri tersebut di tahun-tahun yang akan datang sehingga tercipta efektivitas pembangunan di daerah

3. Meminta kepada Bupati dan TAPD untuk berupaya lebih optimal lagi dalam mengejar target pendapatan daerah yang telah dirancang sehingga presentasi pencapaian target dapat lebih tinggi pada periode selanjutnya.

4.untuk lebih konsen menggali potensi daerah yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah atau pad karena pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh terhadap ketentuan berupa Perda penentuan tadi pajak Daerah dan retribusi Daerah serta sistem pemungutannya 5 pada koperasi usaha kecil dan menengah kami menyoroti a koperasi simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam yang atas namakan koperasi harus diadakan pengawasan di lapangan dalam hal ini bekerjasama dengan instansi lain terkait regulasi yang mengaturnya agar konsumen anggota terlindungi B pemerintah daerah harus memberi jaminan kepada pelaku UMKM berupa kebijakan agar dapat mengantarkan masyarakat Kabupaten kuno untuk tumbuh dan berdaya di daerahnya sendiri c pendampingan kepada pendukung usaha masih sangat perlu ditingkatkan dari perizinan dan akses permodalan.

Sementara itu Bupati Bungo dalam sambutannya menyampaikan,Alhamdulillah bawa kegiatan kita laksanakan pada hari ini dapat terlaksana dengan lancar dan juga bertepatan dengan berakhirnya bulan Syawal bulan yang kita yakini dengan kemenangan Oleh sebab itu mari kita jadikan momentum ini sebagai spirit dalam mempererat peraturan yang selalu menjalin tali silaturahmi dan terkoneksi dengan baik untuk kemajuan dan pencitraan Kabupaten Bungo yang kita cintai.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kabupaten Bungo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2022, tentunya rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bungo yang lebih bai

“Adapun hasil ini hasil dari tindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan akan dijelaskan di laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun 2023 mendatang, hal tersebut di atas sesuai dengan mekanisme yang tertuang di dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,”Pungkasnya.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temun Dugaan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu Bungo

    Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temun Dugaan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu Bungo

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo– Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024). Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon. Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon […]

  • Pembukaan STQ Ke-2 Berlangsung Sukses, Kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong Kafilah Terbaiknya dan Optimis Raih Juara

    Pembukaan STQ Ke-2 Berlangsung Sukses, Kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong Kafilah Terbaiknya dan Optimis Raih Juara

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Seleksi Tilawatil Qur’an(STQ) Ke-2 Tingkat Kabupaten Bungo Kembali digelar dikecamatan tanah sepenggal ,kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong  hampir 20 Peserta Kafilahnya Untuk Menampilkan Qori-qoriah terbaiknya di pembukaan STQ tingkat kabupaten bungo bertempat dilapangan bola kaki dusun pasar lubuk landai pada senin(08/09/25)malam. Adapun Kafilah Kecamatan pasar muara bungo bersama unsur kelembagaan dusun turut serta dalam mensukseskan […]

  • Berlangsung Sukses Pembukaan  MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko Ke IX,Camat Yunita:Semoga Dapat Melahirkan Generasi Qur’ani

    Berlangsung Sukses Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko Ke IX,Camat Yunita:Semoga Dapat Melahirkan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-MTQ ke-IX tingkat Kecamatan Bathin II Babeko yang dilaksanakan di Arena utama MTQ Dusun Babeko, Resmi dibuka oleh Camat Bathin II Babeko, Yunita Ramadhani Kamis (16/05/2024) Malam. Acara Pembukaan MTQ itu turut dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli bidang Kesra, Bupati Bungo H.Mashuri, Sekda, Kepala Kankemenag Bungo, Para Kepala OPD, Camat dan Tamu undangan […]

  • Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tjnews Tebo- Komandan SSK TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kapten Inf Zulkarnaini menyebutkan, 3 dari 6 titik sasaran gorong-gorong selesai dipasang. Meski cuaca tidak menentu akan tetapi satgas bersama warga tetap semangat untuk menuntaskan semua perkerjaan sasaran fisik. Khususnya hari ini, satgas terus kejar target agar gorong-gorong di beberapa titik bis […]

  • Lewat “Jumat Curhat”Kapolsek Muara Bungo Serap Keluhan Warga Dusun Sungai Arang dan Berikan Solusi

    Lewat “Jumat Curhat”Kapolsek Muara Bungo Serap Keluhan Warga Dusun Sungai Arang dan Berikan Solusi

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Polsek Kota Muara Bungo rutin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang guna memungkinkan masyarakat untuk dapat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh pimpinan polri dalam hal ini Kapolsek Kota Bungo Iptu R.F Ritonga Kali Ini Jumat curhat diadakan diwarung pak Dahlan Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo pada Jum’at […]

  • Berangkat Dari Jurnalis, Riana S.Pd Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD 2024-2029

    Berangkat Dari Jurnalis, Riana S.Pd Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029 resmi dilantik, pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bungo, 30 Agustus 2024. 35 Anggota DPRD dilantik dan diambil sumpah langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo itu diwarnai oleh pendatang baru, muda dan energik. Terpantau yang termuda dari Fraksi Demokrat Salman […]

expand_less