Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus dengan 15 orang tersangka selama kurun waktu satu bulan terakhir dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram. S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP. Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., MH diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022).

Dari hasil pemetaan usia terhadap para tersangka,

Lanjut Lumbrian, dari hasil pemetaan usia dar para tersangka berada di antara 17-25 tahun sebanyak 3 orang, kemudian usia 26-30 tahun sebanyak 5 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 7 orang.

Lebih lanjut dikatakan Lumbrian, bahwa dari 15 tersangka yang berhasil di amankan, ada 3 orang yang hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba, sehingga dapat dilakukan asesmen oleh tim TAT dan dilakukan rehabilitasi di tempat rehab agar yang bersangkutan bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan dan narkoba.

“Untuk TKP penangkapan tersebar secara rata di Kabuparen Bungo, namun demikian ada 1 kecamatan yang cukup menonjol, terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap yaitu di Kecamatan Bungo Dani,” tambah Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Lumbrian juga mengatakan, bahwa tersangka ditangkap oleh polisi melalui informasi dari masyarakat dan hasil lidik anggota dilapangan.

“Pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 127 (1) jo pasal 54 UU No.35/2009 bagi para pemakai atau korban penyalahguna narkoba. Sedangkan bagi para pengedar atau yang terlibat jaringan narkoba kita terapkan pasal 112 (1), 112 (2) dan atau 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun atau seumur hidup,” jelas AKP Lumbrian.

Selanjutnya Lumbrian mengatakan, bahwa selain melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, pihaknya juga bekerja sama dengan Sat Binmas Polres Bungo dan BNK Kabupaten Bungo untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara rutin ke sekolah-sekolah dan desa-desa di Kabupaten Bungo, sehingga mempersempit ruang edar para pengedar untuk melakukan transaksi.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Upaya Penurun Stunting,Kecamatan Rimbo Tengah Melaksanakan Pertemuan Mini Lokakarya Dalam Tema Bungo Aksi Cegah Stunting

    Perkuat Upaya Penurun Stunting,Kecamatan Rimbo Tengah Melaksanakan Pertemuan Mini Lokakarya Dalam Tema Bungo Aksi Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dalam rangka Upaya menurunkan angka stunting serta strategi percepatan penurunan stunting di Kecamatan Rimbo Tengah Pemerintah Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo mengadakan kegiatan Pertemuan Mini Lokakarya (Minilok)Tingkat Kecamatan dengan Tema BU Acting (Bungo Aksi Cegah Stunting)yang bertempat Aula Kantor Camat Rimbo Tengah Senin(26/06/23). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Rimbo Tengah Marwilisman Ar, S.Stp.,ME. adapun […]

  • Jajaran PT Megasawindo Perkasa Sambut Antusias Vaksinasi Covid-19 Yang Digelar Oleh Polres Bungo

    Jajaran PT Megasawindo Perkasa Sambut Antusias Vaksinasi Covid-19 Yang Digelar Oleh Polres Bungo

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Antusiasme luarbiasa yang ditunjukan oleh seluruh jajaran PT.Megasawindo Perkasa Beserta pimpinan dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 merdeka pertama yang digelar oleh Tim Polres Bungo yang beralamat dikecamatan Pelepat Kabupaten Bungo (20/08/2021). Kegiatan vaksinasi ini berlangsung selama satu hari, dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021,seperti yang terlihat di lokasi Karyawan dan pimpinan PT Mega […]

  • Bupati Bungo Beserta Rombongan Hadiri “Sedekah Kubur”Tradisi Masyarakat Rantau Ikil

    Bupati Bungo Beserta Rombongan Hadiri “Sedekah Kubur”Tradisi Masyarakat Rantau Ikil

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo -Bupati Bungo beserta rombongan hadiri Sedekah kubur tradisi masyarakat Rantau ikil, di Masjid Raya IstiQomah, Dusun Rantau ikil, kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo Rabu(26/04/23). Tradisi Sedekah kubur ini merupakan tradisi tahunan yang digelar oleh masyarakat Rantau ikil pada setiap bulan Syawal, dan didalam tradisi tersebut, masyarakat dari semua lapisan berkumpul di Masjid untuk menyantap makanan […]

  • Sejarah Raja Jambi Dalam Lintasan Global: Perspektif Catatan Arab, Belanda,China,India,Inggris,dan Portugis

    Sejarah Raja Jambi Dalam Lintasan Global: Perspektif Catatan Arab, Belanda,China,India,Inggris,dan Portugis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ​Oleh: Profesor Mukhtar Latif (Guru Besar UIN STS Jambi) A. Pendahuluan: Mencari Titik Nol Sejarah Kerajaan di Bantaran Batanghari ​Menentukan titik nol sejarah Kerajaan Jambi ibarat menyatukan kepingan puzel emas yang terkubur di bawah sedimen Sungai Batanghari. Apakah Jambi bermula dari sebuah kerajaan terstruktur atau hanya konfederasi perdagangan? Data arkeologis di situs Muaro Jambi menunjukkan […]

  • Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Jusriwan Rio Dusun Empelu Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Jusriwan Rio Dusun Empelu Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebanyak 19 Dusun atau Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , bertempat dikantor bupati bungo Senin(26/08/2024). Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan […]

  • Kapolres Bungo Pimpin Upacara PTDH In Absentia 1 Personel Polres Bungo

    Kapolres Bungo Pimpin Upacara PTDH In Absentia 1 Personel Polres Bungo

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kepala Kepolisian Resor Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, memimpin Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri Secara In Absentia Personel Polres Bungo Brigpol Catur Edi Wianto, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Bungo, Kamis (2/1/2025). Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH ini, tidak dihadiri oleh yang bersangkutan Brigpol Catur Edi Wianto, dan Upacara PTDH […]

expand_less