Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Bungo Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus dengan 15 orang tersangka selama kurun waktu satu bulan terakhir dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram. S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP. Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., MH diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022).

Dari hasil pemetaan usia terhadap para tersangka,

Lanjut Lumbrian, dari hasil pemetaan usia dar para tersangka berada di antara 17-25 tahun sebanyak 3 orang, kemudian usia 26-30 tahun sebanyak 5 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 7 orang.

Lebih lanjut dikatakan Lumbrian, bahwa dari 15 tersangka yang berhasil di amankan, ada 3 orang yang hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba, sehingga dapat dilakukan asesmen oleh tim TAT dan dilakukan rehabilitasi di tempat rehab agar yang bersangkutan bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan dan narkoba.

“Untuk TKP penangkapan tersebar secara rata di Kabuparen Bungo, namun demikian ada 1 kecamatan yang cukup menonjol, terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap yaitu di Kecamatan Bungo Dani,” tambah Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Lumbrian juga mengatakan, bahwa tersangka ditangkap oleh polisi melalui informasi dari masyarakat dan hasil lidik anggota dilapangan.

“Pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 127 (1) jo pasal 54 UU No.35/2009 bagi para pemakai atau korban penyalahguna narkoba. Sedangkan bagi para pengedar atau yang terlibat jaringan narkoba kita terapkan pasal 112 (1), 112 (2) dan atau 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun atau seumur hidup,” jelas AKP Lumbrian.

Selanjutnya Lumbrian mengatakan, bahwa selain melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, pihaknya juga bekerja sama dengan Sat Binmas Polres Bungo dan BNK Kabupaten Bungo untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara rutin ke sekolah-sekolah dan desa-desa di Kabupaten Bungo, sehingga mempersempit ruang edar para pengedar untuk melakukan transaksi.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS Bersama Pemda Bungo Salurkan Bantuan Insentif Guru Honorer Ponpes,Tahfiz Qur’an Non Sertifikasi  dan Inpansing Se-Kabupaten Bungo

    BAZNAS Bersama Pemda Bungo Salurkan Bantuan Insentif Guru Honorer Ponpes,Tahfiz Qur’an Non Sertifikasi dan Inpansing Se-Kabupaten Bungo

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Bungo bersama Pemda salurkan bantuan insentif untuk guru honorer Ponpes & Tahfidz Qur’an non sertifikasi dan inpansing se Kabupaten Bungo. Penyaluran bantuan tersebut di Wisma Ali Sudin Rumdis Bupati Bungo, Kamis (25/08/2022). Penyaluran Insentif untuk guru honorer Ponpes & Tahfidz Qur’an non sertifikasi dan inpansing se Kabupaten Bungo. Ketua […]

  • Pj Bupati Apresiasi Pengukuhan Pengurus DPD IWOI Merangin Untuk Masa Bhakti Periode 2025-2030

    Pj Bupati Apresiasi Pengukuhan Pengurus DPD IWOI Merangin Untuk Masa Bhakti Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza melalui Staf Ahli Bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan Irsadi, mengapresisi pengukuhan pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Merangin, Kamis (06/2/25). Pengukuhan pengurus DPD IWOI priode 2025-2030 tersebut, berlangsung khidmat di Objek Wisata Air Sekumbang Bangko. ‘’Alhamdulillah kita harapkan DPD IWOI Merangin ini akan sangat berperan ikut serta […]

  • Wujud Apresiasi,Dinas TPH-Bun Bungo Beri Penghargaan Kepada Penyuluh Pertanian Teladan,BPP,Gapoktan,Serta Petani Berprestasi

    Wujud Apresiasi,Dinas TPH-Bun Bungo Beri Penghargaan Kepada Penyuluh Pertanian Teladan,BPP,Gapoktan,Serta Petani Berprestasi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pertanian TPH-Bun gelar acara penyerahan penghargaan penyuluh pertanian teladan BPP Terbaik dan Gapoktan serta petani Berprestasi Tingkat Kabupaten Bungo sekaligus penyerahan bantuan mesin pertanian kepada 5 kelompok tani. Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Bungo diaula kantor pertanian TPH-Bun Senin (06/12/21). Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME dalam sambutannya mengatakan penghargaan […]

  • Semarak Peringatan HUT RI Ke-80 di Setda Merangin, Wabup H A Khafidh Bagikan Hadiah Pemenang Lomba

    Semarak Peringatan HUT RI Ke-80 di Setda Merangin, Wabup H A Khafidh Bagikan Hadiah Pemenang Lomba

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tjnews,Bangko-Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A Khafidh, membagikan hadiah kepada para pemenang lomba serangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Setda Merangin, Kamis (28/8). Peringatan HUT ke-80 RI di Setda Merangin tersebut, berlangsung semarak diwarnai dengan berbagai lomba, diantaranya lomba Yel-yel Kemerdekaan RI, lomba Sambung Lagu, Joget Balon, Tebak Gaya dan […]

  • Siap Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi ,Rio Dusun Bukit Telago Terima Perpanjangan SK Dua Tahun Menjabat

    Siap Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi ,Rio Dusun Bukit Telago Terima Perpanjangan SK Dua Tahun Menjabat

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebanyak 141 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (17/08/2024), bertempat di ex. MTQ Baru. Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan […]

  • Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Atlet Taekwondo di Rs Fatmawati Jakarta

    Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Atlet Taekwondo di Rs Fatmawati Jakarta

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dunia olahraga Jambi berduka setelah kabar meninggalnya Atlet Taekwondo Jambi bernama Oki Yusmika yang menderita kanker tulang ganas atau sarkoma. Oki meninggal dunia pukul 21.00 Wib di RS Fatmawati Jakarta, Senin (14/7/2025). Mendengar kabar duka tersebut, Bupati Bungo H Dedy Putra (CDP) langsung mendatangi RS Fatmawati Jakarta, tempat almarhum di rawat. Bupati bertemu langsung pihak […]

expand_less
Exit mobile version