Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Tjnews,Jambi-Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg .

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (TJNEWS)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Bungo Ucapkan Selamat Peringati HUT TNI Ke-79 Tahun 2024

    Ketua DPRD Bungo Ucapkan Selamat Peringati HUT TNI Ke-79 Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo -Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,SH.M.Kn  mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke 79 Tahun 2024 dan menyampaikan apresiasinya kepada TNI atas peran besarnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara, serta sinerginya dengan DPRD Kabupaten Bungo dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Bungo. “Keberadaan TNI selalu menjadi tulang punggung bagi terwujudnya keamanan yang kondusif […]

  • MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko Resmi Dibuka,Dusun Sepunggur Optimis Pertahankan Juara Umum dan Tampilkan Qori-Qoriah Terbaiknya

    MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko Resmi Dibuka,Dusun Sepunggur Optimis Pertahankan Juara Umum dan Tampilkan Qori-Qoriah Terbaiknya

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Ajang Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an(MTQ)ke IX Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Kembali Digelar didusun Babeko Dusun Sepunggur Boyong 45 Peserta Kafilah Untuk Menampilkan Qori-qoriah terbaiknya pembukaan MTQ digelar pada Kamis(16/05/24)malam.Adapun Kafilah Dusun Sepunggur Merupakan Juara Umum Pada Perhelatan MTQ sebelumnya Dan MTQ Ke-IX tahun Ini Dusun Sepunggur Optimis Kembali Rebut Juara Umum Pada […]

  • Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Nyatakan Jambi Jadi Contoh Gerakan Tanam Pohon Serentak

    Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Nyatakan Jambi Jadi Contoh Gerakan Tanam Pohon Serentak

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tjnews,Pematang Jering, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Nur Adi Wardoyo menyatakan bahwa Provinsi Jambi dapat dijadikan contoh yang menggerakkan penanaman pohon serentak di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat Penanaman Pohon Serentak se-Provinsi Jambi dalam rangkaian HUT Ke-69 Provinsi Jambi, bertempat […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke 58 Tahun 2023

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke 58 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Kamis (19/10/2023) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke 58 Kabupaten Bungo. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Bungo dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza dan Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis,A.Md. Dihadiri […]

  • Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

    Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bangko-Bupati Merangin H M Syukur menepati janjinya, mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9). Eksekusi pembongkaran sebelas ‘rumah bordir’ itu dilakukan menggunakan alat berat, setelah pemilik rumah sekaligus pengelola hiburan malam dan protitusi tersebut, tidak mengindahkan peringatan yang berulangkali diberikan […]

  • Kunjungi Korban Musibah Kebakaran,Keluarga Besar Partai Hanura Bungo Beri Bantuan Paket Sembako

    Kunjungi Korban Musibah Kebakaran,Keluarga Besar Partai Hanura Bungo Beri Bantuan Paket Sembako

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kebakaran hebat yang melahap Delapan Rumah di dusun (Desa) Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang beberapa hari yang lalu menuai simpati dari semua kalangan kali ini simpatisme datang dari Keluarga Besar Partai Hanura Kabupaten Bungo beserta Srikandi Hanura turut berpartisipasi untuk membantu korban kebakaran di Dusun Peninjau,Minggu (15/08/21). Kedatangan Keluarga Besar Hanura Kabupaten Bungo Disambut Hangat […]

expand_less