Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

Amankan 1,6 Kg Emas,Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal Dibungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Tjnews,Jambi-Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg .

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (TJNEWS)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PMD Bungo Gelar Bimtek Penataan Dusun dan Penegasan Batas Dusun Bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Aparatur Pemerintahan Dusun

    Dinas PMD Bungo Gelar Bimtek Penataan Dusun dan Penegasan Batas Dusun Bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Aparatur Pemerintahan Dusun

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penataan dusun,penetapan dan Penegasan Batas Dusun Bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Aparatur Pemerintahan Dusun Kabupaten Bungo Selasa(08/11/22). Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 08 S/d 11 itu berlangsung di ODua Weston hotel, Kota Jambi, yang Dibuka Oleh Asisten I Zulpadli […]

  • Jaring Perangkat Baru,Pemdus Sungai Mancur Gelar Ujian Seleksi Perangkat Dusun

    Jaring Perangkat Baru,Pemdus Sungai Mancur Gelar Ujian Seleksi Perangkat Dusun

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TJNEWS-Bungo-Untuk mengisi kekosongan perangkat dusun,Pemerintah Dusun Sungai Mancur Kecamatan Tanah Sepenggal lintas Kabupaten Bungo Melaksanakan tes tertulis sebagai bagian dari penjaringan Perangkat Dusun Sungai Mancur Acara Berlangsung Sukses bertempat dikantor Rio Dusun Sungai Mancur,Rabu(10/01/24). Adapun Acara penjaringan perangkat dusun menjadi langkah penting dalam upaya dusun untuk mencari individu yang berkualitas dan berkompeten untuk mengisi posisi-posisi […]

  • Diundang Untuk Sekedar Hadir,Serta Punya Jiwa Sosial Yang Tinggi Brigpol Maidani Langsung Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan Dusun Tanjung Menanti

    Diundang Untuk Sekedar Hadir,Serta Punya Jiwa Sosial Yang Tinggi Brigpol Maidani Langsung Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan Dusun Tanjung Menanti

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Tak pernah lelah dan tak henti-hentinya seorang Polisi berpangkat Brigadir salah satu  Polisi aktif yang bertugas diKabupaten Bungo, sekaligus owner Athaya garden untuk berbagi rezeki untuk membantu masyarakat serta membantu pembangunan tempat ibadah setiap dusun di Kabupaten Bungo. Kali ini Brigpol Maidani kembali membantu pembangunan Masjid Nurul Ikhsan yang terletak Di Dusun Tanjung menanti Kecamatan […]

  • Sekda Bungo Dr.Donny Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027 Mendatang

    Sekda Bungo Dr.Donny Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027 Mendatang

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo, Dr. Donny Iskandar, S.Sos MT, resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2027, yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Kuning, Kantor Bappeda Bungo. Forum ini mengusung tema “Mewujudkan Bungo Baru Melalui Pemantapan Infrastruktur dan Optimalisasi Pelayanan Publik.” Kegiatan tersebut menjadi bagian penting […]

  • Pemdus Tanah Tumbuh Sukses  Gelar Musyawarah Dusun Untuk Penetapan APB-Dus Tahun Anggaran 2025

    Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Gelar Musyawarah Dusun Untuk Penetapan APB-Dus Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah tumbuh kecamatan tanah tumbuh kabupaten bungo telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) untuk tahun 2025 dalam musyawarah dusun yang berlangsung dengan lancar dan partisipatif sekaligus membahas penerima BLT-DD tahun 2025 bertempat dikantor rio dusun tanah tumbuh pada(09/02/25). Proses penyusunan anggaran ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, […]

  • Pemdus Sepunggur Sukses Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Rio dan Perangkat Dusun Dalam Pengelolaan Keuangan Dusun

    Pemdus Sepunggur Sukses Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Rio dan Perangkat Dusun Dalam Pengelolaan Keuangan Dusun

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa Pemerintah Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko Gelar Bimbingan. Teknis(Bimtek)Peningkatan Kapasitas Rio dan Perangkat Dusun dalam Pengelola Keuangan Dusun Acara Bertempat diamaris Hotel Jumat (22/12/23). Acara Bimtek Tersebut dibuka secara langsung oleh Kadis PMD Bungo Drs.Yos Army didampingi Langsung Oleh Rio Dusun Sepunggur Zainuddin,S.AB Kegiatan yang digelar selama Dua […]

expand_less
Exit mobile version