Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Waduh ..Diduga Oknum Salah Satu Sekdus di Kabupaten Bungo Mengajak Selingkuh Istri Orang Warga Minta Sekdus Mundur Dari Jabatannya

Waduh ..Diduga Oknum Salah Satu Sekdus di Kabupaten Bungo Mengajak Selingkuh Istri Orang Warga Minta Sekdus Mundur Dari Jabatannya

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
  • visibility 2.710
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews-Bungo-Dituding menggoda istri orang dan menganggu Rumah tangga orang serta mengajak selingkuh istri orang Diduga Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) disalah satu Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Berinisial RY dikenakan sanksi adat dan diminta mundur dari jabatannya. Usut punya usut wanita yang diganggu oleh sekdus merupakan seorang Bidan Pustu(Puskesmas Pembantu)yang Berinisial DB yang juga sekaligus istri warga desa setempat .

Menurut pengakuan DB saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan ,Sekdus tersebut awalnya berkomunikasi masalah pekerjaan tentang pelaksanaan vaksin tapi lama kelamaan sudah mengarahkan kepermasalahan pribadi sering menelpon tidak tentu waktu dan sering mengajak DB bertemu empat mata dan sekdus tersebut juga sering mengantar makanan ketempat kerjanya namun sikap ganjen dari sekdus tersebut tidak direspon baik olehnya ,begitu pula dengan pernyataan suka yang diutarakan sekdus lewat chat WA namun tak juga direspon baik oleh DB,Melihat prilaku sekdus semakin menjadi jadi terhadap DB dan DB pun menceritakan kerekan kerjanya bahwa sikap sekdus tersebut kepadanya sudah berlebihan akhirnya lama kelamaan masalah ini terdengar oleh masyarakat sampai ketelingga keluarga besar DB maupun keluarga Besar Sekdus RY.

“Sayo meraso malu dengan kejadian ini bang, 1 dusun sudah tahu permasahan ini selamo ini sayo menjaga jarak samo Dio tapi Dio yang selalu mengejar-ngejar Sayo sedangkan Sayo punyo suami dan Dio punyo istri apolagi Dio seorang perangkat desa yang melayani masyarakat malah mencoreng profesinya dan Dio jugo kerap curhat-curhat tentang rumah tangganya dan sampai menyatakan suka kepada Sayo, cuman Idak Sayo tanggapin sampe Sayo blokir nomornya masih tetap nelpon Sayo pakai nomor lain atas kejadian ini Sayo dirugikan rumah tangga Sayo terpecah belah oleh perbuatan Sekdus ini apalagi kami tinggal didusun fitnah yang tidak baik dengar oleh keluarga sayo sudah menyebar kemana-mana.”cetus DB

Atas kejadian perbuatan tidak menyenangkan terhadap istri orang karena secara langsung sudah mengajak istri orang untuk berselingkuh ,keluarga DB Melaporkan ke pengurus desa serta kepada lembaga adat dusun beserta perangkat dusun,khusus desa tersebut akhirnya digelar rapat sidang adat pada Rabu (16/2/22)

Adapun hasil sidang adat tersebut Sekdus RY sudah melanggar adat istiadat dusun setempat yaitu:

1.menganggu Rajo yang ditakuti atau menganggu anak istri orang bernama DB dengan kesalahan nama adat rencana mandi pancuran gading sehingga rumah tangga SDR HL dan DB terpecah belah.

2.Dikarenakan melanggar UU adat istiadat Dusun Setempat maka sdr sekdus RY dikenakan denda adat(Hutang) dengan rincian hutang 8 kayu kain,seekor kambing .

3.Dengan adanya melanggar UU adat maka Sdr RY harus mundur dari jabatannya.

warga yang mendatangi tempat tersebut meminta agar Perangkat Desa yang menjabat selaku sekretaris desa (sekdes) diberhentikan dari pengurus perangkat desa.

Saudara RY telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan telah mengoda istri orang dan menganggu rumah tangga orang ,dalam hasil rapat saudara RY harus membayar hukum adat kampung dengan seekor kambing beserta selemak semanis dan saudara RY juga siap di berhenti dari pengurus perangkat desa.”ucap salah satu warga

Namun keputusan yang sudah di tanda tangan oleh pihak wanita dan pengurus adat juga di ketahui oleh Rio, ninek mamak,perangkat desa, dan sampai saat ini RY belum mau menanda tangani surat pernyataan untuk mundur dari perangkat desa,yang sudah di sepakati oleh hasil rapat.namun keputusan dari hasil rapat adat Rio Dusun tersebut mengikuti keputusan yang sudah di sepakati oleh pihak keluarga DB maupun pengurus adat desa tersebut untuk memberhentikan saudara sekdes dari perangkat desa,namun sampai sekarang oknum sekdus masih tetap ngantor seperti biasanya padahal dia sudah dikenakan adat untuk berhenti dari jabatannya

“Rio jugo tidak ada kebijakan yang tegas terhadap sekdusnya yang sudah dikenakan sanksi adat seharusnya dinonjob dulu menjelang ada pengajuan banding dari pihak RY namun sampai sekarang RY tetap beraktifitas seperti biasa dan sekdus nampaknya juga tidak terima atas sanksi tersebut untuk memberhentikan dirinya sebagai perangkat desa dia mengira tuntutan dari adat desa terlalu berlebihan untuk dia.”tutup salah satu warga

Masyarakat yang ikut hadir mendukung atas sanksi yang di mintak oleh pihak keluarga korban maupun suami nya terhadap sekdes yang sudah mencoreng nama baik desa atas kelakuan nya, agar peristiwa ini sebagai pelajaran bagi Perangkat Desa lainnya,

Terutama untuk desa kami agar berhati-hati dalam bertindak dan melayani masyarakat dengan sopan,jangan terlalu berani mengoda istri orang yang bukan muhrim kita, karena perangkat desa adalah panutan masyarakat,”dan memberikan contoh yang baik tutupnya.

Pada kesempatan yang sama media transjambinews mendatangi lansung kerumah Datuk Rio untuk konfirmasi berita tersebut selalu tidak ada dirumah saat dihubungi lewat telpon dan via WA tak ada respon .(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

    Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah […]

  • Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Tjnews Tebo- Komandan SSK TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kapten Inf Zulkarnaini menyebutkan, 3 dari 6 titik sasaran gorong-gorong selesai dipasang. Meski cuaca tidak menentu akan tetapi satgas bersama warga tetap semangat untuk menuntaskan semua perkerjaan sasaran fisik. Khususnya hari ini, satgas terus kejar target agar gorong-gorong di beberapa titik bis […]

  • Pembukaan STQ Ke-2 Berlangsung Sukses, Kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong Kafilah Terbaiknya dan Optimis Raih Juara

    Pembukaan STQ Ke-2 Berlangsung Sukses, Kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong Kafilah Terbaiknya dan Optimis Raih Juara

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Seleksi Tilawatil Qur’an(STQ) Ke-2 Tingkat Kabupaten Bungo Kembali digelar dikecamatan tanah sepenggal ,kecamatan Pasar Muara Bungo Boyong  hampir 20 Peserta Kafilahnya Untuk Menampilkan Qori-qoriah terbaiknya di pembukaan STQ tingkat kabupaten bungo bertempat dilapangan bola kaki dusun pasar lubuk landai pada senin(08/09/25)malam. Adapun Kafilah Kecamatan pasar muara bungo bersama unsur kelembagaan dusun turut serta dalam mensukseskan […]

  • Warga Bersama Satgas TMMD,Gotong Royong Bangun Rumah Guru Honor

    Warga Bersama Satgas TMMD,Gotong Royong Bangun Rumah Guru Honor

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo– Kebersamaan warga dengan Satgas TMMD ke-112 di dusun Kemantan, Kelurahan, Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo terjaga dengan baik hingga kini. Hal itu, dibuktikan dalam gotong royong membangun satu unit rumah untuk guru honor. Ini membuktikan secara turun-temurun gotong royong tetap dilestari untuk membantu sesama. “Gotong royong seperti inilah yang akan terus kita […]

  • Sasar Sekolah ,Pemkab Bungo Bersama Dinkes Pantau Jalannya Vaksinasi di SD Negeri 81 Muara Bungo

    Sasar Sekolah ,Pemkab Bungo Bersama Dinkes Pantau Jalannya Vaksinasi di SD Negeri 81 Muara Bungo

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Langkah pemerintah Kabupaten Bungo untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 terus dilakukan. Metode pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo terbilang luar biasa, karena melakukan vaksinasi terhadap pelajar dengan cara door to door kesekolah sekolah yang ada di kabupaten Bungo Kali ini Dinas kesehatan kabupaten Bungo gelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD […]

  • Wujud Kedekatan,Satgas TMMD Bantu Warga Berikan Makan Sapi

    Wujud Kedekatan,Satgas TMMD Bantu Warga Berikan Makan Sapi

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo– Anggota Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute, Prada Parande menyempatkan diri membantu warga beri makan ternak sapi milik M. Suparman warga RT 17 simpang semangko, kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Sabtu (25/9/2021). “Kami membantu memberi makan sapi milik pak Maman Suparman untuk memotivasi masyarakat desa agar tidak hanya berkebun saja, melainkan untuk berternak juga,” kata Prada Parande. […]

expand_less