Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » 8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Muaro Bungo, Telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU oleh 8 orang tidak di kenal di Desa lubuk landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo (05/06/2024).Selasa tanggal 04 Juni 2024, telah datang ke Polres Bungo seorang pria bernama Tarmuji (42) sekira pukul 18.30 Wib untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU yang berlokasi di Desa Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Muaro Bungo.

Dalam keterangan Laporan yang di berikan oleh Manager SPBU ” Tarmuji” (Pelapor), Ia menerangkan kepada anggota Polres Bungo bahwa ada nya tindak perbuatan dalam hal tidak menyenangkan, dimana ada kurang lebih 8 orang yang tidak dikenal datang ke TKP (SPBU) untuk menghalang-halangi atau menggangu proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak), dengan cara memarkirkan kendaraan mereka di jalur antrian, sehingga mengganggu dalam proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).

Tidak hanya mengganggu/menghalang-halangi konsumen dalam pengantrian untuk pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM), salah seorang dari mereka pun melakukan tindak pengancaman untuk melakukan pembakaran SPBU. Atas dari kejadian tersebut, membuat Tarmuji (Pelapor) takut dan tidak senang dengan tindakan yang akan mereka lakukan, sehingga Pelapor langsung mendatangi Polres Bungo guna membuat laporan untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari yang kita ketahui, Perkara perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dilakukan penahanan meskipun ancaman hukumannya paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf (b) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dan Pasal 335 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas wewenangnya, dengan kata-kata atau perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda.(RE)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haflatul Wada’ Kelas IX MTS Negeri 2 Bungo dan Wisuda Tahfidzul Qur’an Berlangsung Sukses dan Meriah

    Haflatul Wada’ Kelas IX MTS Negeri 2 Bungo dan Wisuda Tahfidzul Qur’an Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTS)Bungo menggelar acara Haflatul Wada’ dan pelepasan 165 siswa-siswi kelas IX sekaligus wisuda Tahfidzul Qur’an Tahun pelajaran 2022-2023 acara berlangsung sukses bertempat di halaman sekolah MTS Negeri 2 Rabu(24/05/23). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Bungo H.Herman,Kepala Sekolah MTSN 2,ketua Komite,pengawas sekolah,serta para guru dan seluruh jajaran staf MTSN 2 […]

  • MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bungo Resmi Dibuka,Ini Harapan Bupati Mashuri

    MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bungo Resmi Dibuka,Ini Harapan Bupati Mashuri

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-50 tingkat Kabupaten resmi di buka oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME.kali ini Kecamatan Pasar Muara Bungo menjadi tuan rumah agenda tahunan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (27/07/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute, Kejari Bungo, sekda Bungo, staf ahli Bupati, Asisten, […]

  • Meriahkan MTQ Tingkat Kecamatan TASEPLIN,Dusun Tanah Priuk Optimis Pertahankan Juara Umum Pada Perhelatan MTQ

    Meriahkan MTQ Tingkat Kecamatan TASEPLIN,Dusun Tanah Priuk Optimis Pertahankan Juara Umum Pada Perhelatan MTQ

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Ajang Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an(MTQ)ke VIII Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kembali Digelar didusun Sungai Puri pembukaan MTQ sudah digelar pada Minggu Malam(27/05/23)
dan saat ini sedang berjalan malam kedua Lomba MTQ tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Kafilah Dusun Tanah Priuk bersama unsur kelembagaan Dusun Turut serta dalam mensukseskan Pembukaan MTQ Pada perhelatan tersebut Dusun Tanah […]

  • Memeriahkan HUT Ke 60 Kabupaten Bungo, TP-PKK Kabupaten Bungo Gelar Berbagai Macam Lomba Kreativitas Bersama TP-PKK Kecamatan

    Memeriahkan HUT Ke 60 Kabupaten Bungo, TP-PKK Kabupaten Bungo Gelar Berbagai Macam Lomba Kreativitas Bersama TP-PKK Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam rangka memeriahkan HUT Ke 60 Kabupaten Bungo Tahun 2025, Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)Kabupaten Bungo gelar berbagai macam lomba bersama peserta TP PKK di 17 kecamatan bertempat dirumdis pada rabu(22/10/25). Adapun serangkaian lomba yang diselenggarakan TP PKK Kabupaten Bungo tersebut yaitu, lomba penyuluhan pola asuh anak,lomba membuat parsel UP2K-PKK,lomba masak serba ikan, […]

  • Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,SH.M.Kn Hadiri Rakerda PPDI Kabupaten Bungo Ke-III

    Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,SH.M.Kn Hadiri Rakerda PPDI Kabupaten Bungo Ke-III

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo ke III resmi di buka oleh Bupati Bungo yang dilaksanakan di ruang Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bungo, Senin.(11/11/2024). Rakerda Ke lll Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bungo mengangkat tema “Penguatan Internal Pengurus PPDI dan Peningkatan Sumber Daya perangkat Dusun Dalam Kabupaten Bungo Menuju Abdi Negara […]

  • Melonjoknya Harga Cabe dan  Bawang di Pasaran Salah Satu Penyebab Naiknya Inflasi Merangin di Angka 1,730: Ini Kata Wabup H Abdul Khafidh

    Melonjoknya Harga Cabe dan Bawang di Pasaran Salah Satu Penyebab Naiknya Inflasi Merangin di Angka 1,730: Ini Kata Wabup H Abdul Khafidh

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin– Usai Lebaran Idul Fitri 1446 H, inflasi Kabupaten Merangin mengalami kenaikan. Indeks Perkembangan Harga (IPH) diangka 1,730. Kenaikan inflasi ini terjadi dipengaruhi naiknya harga Cabai Merah, Bawang Merah dan Bawang Putih. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup H A Khafid Moein, usai mengikuti rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

expand_less