Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » 8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

8 Orang Tidak Dikenal Diduga Ancam Bakar SPBU Lubuk Landai Manager SPBU Resmi Lapor Pengancaman di Polres Bungo

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Muaro Bungo, Telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU oleh 8 orang tidak di kenal di Desa lubuk landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo (05/06/2024).Selasa tanggal 04 Juni 2024, telah datang ke Polres Bungo seorang pria bernama Tarmuji (42) sekira pukul 18.30 Wib untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pengancaman pembakaran SPBU yang berlokasi di Desa Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Muaro Bungo.

Dalam keterangan Laporan yang di berikan oleh Manager SPBU ” Tarmuji” (Pelapor), Ia menerangkan kepada anggota Polres Bungo bahwa ada nya tindak perbuatan dalam hal tidak menyenangkan, dimana ada kurang lebih 8 orang yang tidak dikenal datang ke TKP (SPBU) untuk menghalang-halangi atau menggangu proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak), dengan cara memarkirkan kendaraan mereka di jalur antrian, sehingga mengganggu dalam proses pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).

Tidak hanya mengganggu/menghalang-halangi konsumen dalam pengantrian untuk pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM), salah seorang dari mereka pun melakukan tindak pengancaman untuk melakukan pembakaran SPBU. Atas dari kejadian tersebut, membuat Tarmuji (Pelapor) takut dan tidak senang dengan tindakan yang akan mereka lakukan, sehingga Pelapor langsung mendatangi Polres Bungo guna membuat laporan untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari yang kita ketahui, Perkara perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dilakukan penahanan meskipun ancaman hukumannya paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf (b) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dan Pasal 335 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas wewenangnya, dengan kata-kata atau perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda.(RE)

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi ?

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Opini Hukum dan Politik Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH (Founder LBH NADI & Advokat) Pendahuluan Dalam dinamika peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, istilah fakta persidangan sering kali muncul baik dalam argumentasi hukum para pihak, pemberitaan media massa, maupun dalam diskursus publik. Namun secara konseptual, istilah ini kerap dipahami secara keliru. […]

  • Perkuat Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Dusun Air Gemuruh Resmi Dibentuk

    Perkuat Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Dusun Air Gemuruh Resmi Dibentuk

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III kabupaten bungo, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada rabu, 28 Mei 2025 bertempat di aula kantor rio dusun air gemuruh. Turut […]

  • Satgas TMMD ke-112 Kodim/Bute Awasi Pembukaan Jalan

    Satgas TMMD ke-112 Kodim/Bute Awasi Pembukaan Jalan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo- Untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal dalam pembukaan jalan di lokasi TMMD ke-112 Kodim 0416 Bute di dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, kecamatan Tebo Ilir, personel satgas monitoring pengerjaan jalan. Seperti dikatakan personel Satgas Serda Arif Rohkman, supaya hasil pembukaan jalan ini maksimal maka, setiap operator berkerja selalu diarahkan kemana tanah harus di ratakan. Ini […]

  • Anggota DPRD Fraksi PKB Rosmala Dewi dan Relawan Siap Jemput Kemenangan Dedy-Dayat

    Anggota DPRD Fraksi PKB Rosmala Dewi dan Relawan Siap Jemput Kemenangan Dedy-Dayat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tjnews,Muara Bungo – Cabup Bungo Nomor Urut 01, H Dedy Putra menghadiri undangan penguatan tim relawan anggota DPRD Bungo dari fraksi PKB Rosmala Dewi di dusun Teluk Panjang, Minggu (6/10/2024). Acara yang diinisiasi oleh Rosmala Dewi ini bertujuan untuk melakukan penguatan tim relawan dan mendengarkan visi Bungo Baru yang diusung oleh pasangan calon nomor urut […]

  • Pemdus Sungai Puri Dibawah Kepepimpinan Datuk Rio Abdullah,Sukses Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan

    Pemdus Sungai Puri Dibawah Kepepimpinan Datuk Rio Abdullah,Sukses Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-MTQ Tingkat Kecamatan merupakan salah satu agenda wajib dan Rutin tahunan pemerintah daerah kabupaten Bungo dibawah pimpinan Bupati Bungo H.Mashuri selalu dilaksanakan dari Tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten Bungo. Untuk Tahun ini Perhelatan MTQ KE VIII  tingkat Kecamatan Taseplin Dusun  Sungai Puri di bawah kepimpinan Datuk Rio Abdullah Dipercaya sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-VIII. […]

  • Masyarakat Dusun Sungai Gambir Sambut Misi Perubahan Dedy-Dayat

    Masyarakat Dusun Sungai Gambir Sambut Misi Perubahan Dedy-Dayat

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Calon Bupati Bungo nomor urut 1, Dedy Putra berkumpul bersama masyarakat Dusun Sungai Gambir, untuk mendengarkan aspirasi warga dan menyampaikan visi-misi “Menuju Bungo Baru”, Jumat (27/9/2024). Kedatangan mantan anggota DPRD Bungo dan Provinsi Jambi itu tampak disambut antusias oleh ratusan masyarakat. Dalam kunjungannya, Dedy Putra yang akrab disapa Cik Dedy tersebut didampingi oleh […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less