Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » 49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Fakta Di Lapangan Menunjukkan Pendidikan Tetap Berjalan, Jalur Pendidikan Beragam, Dan Negara Hadir Melalui Kebijakan Alternatif Seperti Sekolah Rakyat”

OLEH : FAHMI RASID
IKATAN SARJANA MELAYU INDONESIA
Isu pendidikan kembali menjadi perbincangan publik di Provinsi Jambi setelah muncul data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sekitar 49 ribu remaja berada dalam kategori tidak bersekolah. Data ini kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak pendidikan.
Namun, dalam diskursus kebijakan publik, data statistik tidak boleh dibaca secara tunggal dan serampangan. Angka harus dipahami bersama konteks metodologi, karakter sosial masyarakat, serta realitas di lapangan. Jika tidak, data yang seharusnya menjadi alat evaluasi justru berubah menjadi alat pembentukan opini yang keliru.

Memahami Definisi “Tidak Bersekolah” dalam Data BPS
BPS secara konsisten menegaskan bahwa data pendidikan yang mereka rilis, termasuk indikator “tidak bersekolah”, bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dalam survei tersebut, kategori “tidak bersekolah” merujuk pada kondisi responden saat survei dilakukan, bukan berarti mereka selamanya putus sekolah atau kehilangan akses pendidikan.
Kategori ini mencakup beragam kondisi, antara lain:
1. Anak atau remaja yang belum atau tidak sedang bersekolah formal;
2. Peserta pendidikan nonformal atau kesetaraan;
3. Santri pondok pesantren;
4. Siswa madrasah di bawah Kementerian Agama;
5. Remaja yang sedang masa transisi jenjang pendidikan;
6. Anak yang berhenti sementara karena faktor sosial tertentu.

Dengan demikian, menyamakan seluruh angka 49 ribu tersebut sebagai “remaja putus sekolah permanen” adalah kekeliruan konseptual.
Dualisme Sistem Pendidikan dan Tantangan Pendataan
Realitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Jambi, ditandai oleh dualisme sistem pengelolaan pendidikan, yakni:
• Kemendikbudristek dengan sistem data Dapodik;
• Kementerian Agama dengan sistem data EMIS.

Banyak anak Jambi yang menempuh pendidikan di madrasah dan pondok pesantren, terutama di wilayah kabupaten dan pedesaan. Mereka mendapatkan pendidikan formal keagamaan yang sah dan diakui negara, tetapi tidak selalu tercatat dalam Dapodik. Kondisi ini sering menimbulkan bias statistik ketika data pendidikan dibaca tanpa integrasi lintas kementerian.

Dalam konteks ini, angka “tidak bersekolah” lebih tepat dibaca sebagai tantangan pendataan dan segmentasi pendidikan, bukan semata-mata kegagalan kebijakan.
Realitas Lapangan : Tidak Ada Krisis Masif Pendidikan
Jika ditelusuri di lapangan, baik melalui pengamatan langsung maupun laporan masyarakat, tidak ditemukan gejala krisis pendidikan secara masif di Provinsi Jambi. Sekolah-sekolah formal beroperasi normal, madrasah dan pesantren aktif, dan tingkat partisipasi pendidikan relatif stabil.
Keluhan masyarakat terkait anak yang benar-benar tidak mengakses pendidikan memang ada, namun bersifat kasuistik, tidak masif, dan umumnya terkait faktor:

• Kemiskinan ekstrem;
• Akses geografis;
• Masalah keluarga;
• Anak berkebutuhan khusus;
• Pekerja anak.

Artinya, persoalan pendidikan di Jambi lebih bersifat segmentatif, bukan kegagalan sistemik secara keseluruhan.
Pendidikan Tidak Tunggal, Jalurnya Beragam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Negara tidak hanya mengakui sekolah umum, tetapi juga pendidikan berbasis masyarakat dan keagamaan.

Dalam konteks masyarakat Jambi yang religius dan kental dengan tradisi pesantren, jalur pendidikan nonformal dan keagamaan menjadi pilihan rasional dan kultural, bukan bentuk pengabaian hak pendidikan.
Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa anak yang tidak bersekolah formal otomatis “kehilangan hak pendidikan” adalah pandangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum pendidikan nasional.

Sekolah Rakyat : Bukti Respons, Bukan Pengakuan Kegagalan
Menariknya, di tengah polemik data 49 ribu remaja tersebut, pemerintah justru merespons dengan kebijakan pembangunan Dua Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi. Kebijakan ini sering disalahpahami sebagai pengakuan kegagalan pendidikan, padahal justru sebaliknya.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai:
• Model afirmatif bagi anak dari keluarga miskin ekstrem;
• Sarana pendidikan alternatif bagi anak yang terputus dari sistem formal;
• Ruang rehabilitasi sosial sekaligus pendidikan;
• Pendekatan kontekstual bagi anak dengan kebutuhan khusus sosial.
Dengan kata lain, Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara, bukan pembiaran. Kebijakan ini menunjukkan bahwa data BPS dibaca sebagai peringatan dini (early warning system) untuk kelompok rentan tertentu, bukan sebagai potret kegagalan total pendidikan di Jambi.
Menghindari Narasi Simplistik dan Politisasi Data
Dalam ruang publik, data sering kali ditarik ke arah narasi politik yang menyederhanakan persoalan kompleks. Pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator, apalagi tanpa memahami metodologi dan konteks sosial.
Narasi yang menyebut angka 49 ribu sebagai “bukti kegagalan total” berpotensi:
• Mengaburkan upaya kebijakan yang sedang berjalan;
• Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan;
• Menyederhanakan persoalan multidimensi menjadi hitam-putih.
Sebaliknya, pendekatan yang lebih bijak adalah menjadikan data tersebut sebagai dasar evaluasi dan penguatan kebijakan, bukan alat delegitimasi.
Menata Masa Depan Pendidikan Jambi secara Objektif
Tantangan pendidikan di Jambi nyata dan harus diakui. Namun tantangan tersebut:

• Tidak bersifat menyeluruh;
• Tidak mencerminkan pembiaran;
• Tidak bisa disimpulkan sebagai kegagalan konstitusional.
Langkah yang dibutuhkan ke depan adalah:
1. Integrasi data pendidikan lintas kementerian;
2. Penguatan pendidikan nonformal dan kesetaraan;
3. Optimalisasi Sekolah Rakyat;
4. Penjangkauan aktif anak rentan;
5. Edukasi publik agar tidak salah memahami data.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Membacanya perlu kesabaran, ketelitian, dan kejujuran intelektual.
Angka 49 ribu remaja “tidak bersekolah” di Jambi tidak bisa dipungkiri sebagai tantangan, tetapi juga tidak boleh dibesar-besarkan tanpa konteks. Fakta di lapangan menunjukkan pendidikan tetap berjalan, jalur pendidikan beragam, dan negara hadir melalui kebijakan alternatif seperti Sekolah Rakyat.
Masa depan generasi Jambi tidak ditentukan oleh polemik angka, melainkan oleh kemampuan semua pihak membaca data secara jernih dan bekerja secara kolaboratif demi hak pendidikan yang adil dan inklusif.
REFERENSI
1. Badan Pusat Statistik. Indikator Pendidikan – Susenas.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31.
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dapodik.
5. Kementerian Agama Republik Indonesia. Education Management Information System (EMIS).
6. BPS Provinsi Jambi. Statistik Pendidikan Provinsi Jambi.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Responsif Tangani Aduan Masyarakat,Dinas PMD Bungo Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi

    Dinilai Responsif Tangani Aduan Masyarakat,Dinas PMD Bungo Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bungo Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI Provinsi Jambi Terkait Dinas atau Instansi yang responsif terhadap Laporan Masyarakat Yang Diadukan Kepada Ombudsman,Piagam Penghargaan Tersebut Diberikan Pada Acara Pelaksanaan Rapat Penyelesaian Laporan dan penyusunan (LHP)Ombudsman Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi Pada Selasa(11/06/3024). Dengan Tema “Refleksi Penyelesaian Laporan […]

  • Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan Dari Akar Rumput

    Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan Dari Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, penguatan Dana Desa dengan pendekatan tematik gizi menjadi langkah strategis yang mendesak untuk diwujudkan. Dana Desa, yang selama ini menjadi instrumen pembangunan di tingkat akar rumput, perlu diarahkan lebih tajam untuk menjawab persoalan […]

  • Perayaan HUT Partai Nasdem Bungo Ke-10 Berlansung Sukses dan Khidmat

    Perayaan HUT Partai Nasdem Bungo Ke-10 Berlansung Sukses dan Khidmat

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Tjnews,Bungo-Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bungo gelar acara peringatan hari ulang tahun ( HUT) ke -10 Partai Nasdem  dengan bertajuk tema”Membawa Gerakan Perubahan”Acara berlangsung dikantor DPD Nasdem yang beralamat di Kelurahan candika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Kamis(11/11/21). Serangkaian kegiatan Digelar mulai dengan doa bersama dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng pertanda rasa syukur […]

  • Pemdus Tanah Tumbuh Salurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kepada 109 KPM

    Pemdus Tanah Tumbuh Salurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kepada 109 KPM

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh salurkan bantuan pangan beras 10 Kg kepada 109 KPM untuk tahap 10 pada Bulan Oktober penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 Kg dilaksanakan langsung di Kantor Rio dusun tanah tumbuh pada Jumat(11/10/2024) . Penyaluran bantuan pangan ini di serahkan langsung oleh Rio Dusun Tanah Tumbuh M.Saleh didampingin oleh perangkat desa yang […]

  • Pastikan Stok Minyak Aman,Kapolres Bungo Tinjau Langsung Gudang Distributor Minyak Goreng Curah

    Pastikan Stok Minyak Aman,Kapolres Bungo Tinjau Langsung Gudang Distributor Minyak Goreng Curah

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H meninjau langsung Gudang Distributor Minyak Goreng Curah, Rabu.(23/3/2022). Kedatangannya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah. “Baru saja kita meninjau langsung terkait distribusi minyak curah dan hari ini kita melaksanakan pengecekan untuk mengetahui apakah minyak curah […]

  • DPC APDESI Bungo Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan,Ini Pesan Bupati Bungo

    DPC APDESI Bungo Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan,Ini Pesan Bupati Bungo

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bertempat di Ballroom hotel Amaris, Bupati Bungo, H Mashuri Hadiri pengukuhan Dewan pengurus cabang (DPC) Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bungo periode 2023-2028 Selasa(07/02/23). Pelantikan DPC APDESI Kabupaten Bungo tersebut dilantik langsung oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, yang ditandai dengan pemberian tongkat komando dan bendera APDESI kepada Ketua APDESI Bungo, […]

expand_less