Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » 49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Fakta Di Lapangan Menunjukkan Pendidikan Tetap Berjalan, Jalur Pendidikan Beragam, Dan Negara Hadir Melalui Kebijakan Alternatif Seperti Sekolah Rakyat”

OLEH : FAHMI RASID
IKATAN SARJANA MELAYU INDONESIA
Isu pendidikan kembali menjadi perbincangan publik di Provinsi Jambi setelah muncul data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sekitar 49 ribu remaja berada dalam kategori tidak bersekolah. Data ini kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak pendidikan.
Namun, dalam diskursus kebijakan publik, data statistik tidak boleh dibaca secara tunggal dan serampangan. Angka harus dipahami bersama konteks metodologi, karakter sosial masyarakat, serta realitas di lapangan. Jika tidak, data yang seharusnya menjadi alat evaluasi justru berubah menjadi alat pembentukan opini yang keliru.

Memahami Definisi “Tidak Bersekolah” dalam Data BPS
BPS secara konsisten menegaskan bahwa data pendidikan yang mereka rilis, termasuk indikator “tidak bersekolah”, bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dalam survei tersebut, kategori “tidak bersekolah” merujuk pada kondisi responden saat survei dilakukan, bukan berarti mereka selamanya putus sekolah atau kehilangan akses pendidikan.
Kategori ini mencakup beragam kondisi, antara lain:
1. Anak atau remaja yang belum atau tidak sedang bersekolah formal;
2. Peserta pendidikan nonformal atau kesetaraan;
3. Santri pondok pesantren;
4. Siswa madrasah di bawah Kementerian Agama;
5. Remaja yang sedang masa transisi jenjang pendidikan;
6. Anak yang berhenti sementara karena faktor sosial tertentu.

Dengan demikian, menyamakan seluruh angka 49 ribu tersebut sebagai “remaja putus sekolah permanen” adalah kekeliruan konseptual.
Dualisme Sistem Pendidikan dan Tantangan Pendataan
Realitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Jambi, ditandai oleh dualisme sistem pengelolaan pendidikan, yakni:
• Kemendikbudristek dengan sistem data Dapodik;
• Kementerian Agama dengan sistem data EMIS.

Banyak anak Jambi yang menempuh pendidikan di madrasah dan pondok pesantren, terutama di wilayah kabupaten dan pedesaan. Mereka mendapatkan pendidikan formal keagamaan yang sah dan diakui negara, tetapi tidak selalu tercatat dalam Dapodik. Kondisi ini sering menimbulkan bias statistik ketika data pendidikan dibaca tanpa integrasi lintas kementerian.

Dalam konteks ini, angka “tidak bersekolah” lebih tepat dibaca sebagai tantangan pendataan dan segmentasi pendidikan, bukan semata-mata kegagalan kebijakan.
Realitas Lapangan : Tidak Ada Krisis Masif Pendidikan
Jika ditelusuri di lapangan, baik melalui pengamatan langsung maupun laporan masyarakat, tidak ditemukan gejala krisis pendidikan secara masif di Provinsi Jambi. Sekolah-sekolah formal beroperasi normal, madrasah dan pesantren aktif, dan tingkat partisipasi pendidikan relatif stabil.
Keluhan masyarakat terkait anak yang benar-benar tidak mengakses pendidikan memang ada, namun bersifat kasuistik, tidak masif, dan umumnya terkait faktor:

• Kemiskinan ekstrem;
• Akses geografis;
• Masalah keluarga;
• Anak berkebutuhan khusus;
• Pekerja anak.

Artinya, persoalan pendidikan di Jambi lebih bersifat segmentatif, bukan kegagalan sistemik secara keseluruhan.
Pendidikan Tidak Tunggal, Jalurnya Beragam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Negara tidak hanya mengakui sekolah umum, tetapi juga pendidikan berbasis masyarakat dan keagamaan.

Dalam konteks masyarakat Jambi yang religius dan kental dengan tradisi pesantren, jalur pendidikan nonformal dan keagamaan menjadi pilihan rasional dan kultural, bukan bentuk pengabaian hak pendidikan.
Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa anak yang tidak bersekolah formal otomatis “kehilangan hak pendidikan” adalah pandangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum pendidikan nasional.

Sekolah Rakyat : Bukti Respons, Bukan Pengakuan Kegagalan
Menariknya, di tengah polemik data 49 ribu remaja tersebut, pemerintah justru merespons dengan kebijakan pembangunan Dua Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi. Kebijakan ini sering disalahpahami sebagai pengakuan kegagalan pendidikan, padahal justru sebaliknya.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai:
• Model afirmatif bagi anak dari keluarga miskin ekstrem;
• Sarana pendidikan alternatif bagi anak yang terputus dari sistem formal;
• Ruang rehabilitasi sosial sekaligus pendidikan;
• Pendekatan kontekstual bagi anak dengan kebutuhan khusus sosial.
Dengan kata lain, Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara, bukan pembiaran. Kebijakan ini menunjukkan bahwa data BPS dibaca sebagai peringatan dini (early warning system) untuk kelompok rentan tertentu, bukan sebagai potret kegagalan total pendidikan di Jambi.
Menghindari Narasi Simplistik dan Politisasi Data
Dalam ruang publik, data sering kali ditarik ke arah narasi politik yang menyederhanakan persoalan kompleks. Pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator, apalagi tanpa memahami metodologi dan konteks sosial.
Narasi yang menyebut angka 49 ribu sebagai “bukti kegagalan total” berpotensi:
• Mengaburkan upaya kebijakan yang sedang berjalan;
• Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan;
• Menyederhanakan persoalan multidimensi menjadi hitam-putih.
Sebaliknya, pendekatan yang lebih bijak adalah menjadikan data tersebut sebagai dasar evaluasi dan penguatan kebijakan, bukan alat delegitimasi.
Menata Masa Depan Pendidikan Jambi secara Objektif
Tantangan pendidikan di Jambi nyata dan harus diakui. Namun tantangan tersebut:

• Tidak bersifat menyeluruh;
• Tidak mencerminkan pembiaran;
• Tidak bisa disimpulkan sebagai kegagalan konstitusional.
Langkah yang dibutuhkan ke depan adalah:
1. Integrasi data pendidikan lintas kementerian;
2. Penguatan pendidikan nonformal dan kesetaraan;
3. Optimalisasi Sekolah Rakyat;
4. Penjangkauan aktif anak rentan;
5. Edukasi publik agar tidak salah memahami data.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Membacanya perlu kesabaran, ketelitian, dan kejujuran intelektual.
Angka 49 ribu remaja “tidak bersekolah” di Jambi tidak bisa dipungkiri sebagai tantangan, tetapi juga tidak boleh dibesar-besarkan tanpa konteks. Fakta di lapangan menunjukkan pendidikan tetap berjalan, jalur pendidikan beragam, dan negara hadir melalui kebijakan alternatif seperti Sekolah Rakyat.
Masa depan generasi Jambi tidak ditentukan oleh polemik angka, melainkan oleh kemampuan semua pihak membaca data secara jernih dan bekerja secara kolaboratif demi hak pendidikan yang adil dan inklusif.
REFERENSI
1. Badan Pusat Statistik. Indikator Pendidikan – Susenas.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31.
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dapodik.
5. Kementerian Agama Republik Indonesia. Education Management Information System (EMIS).
6. BPS Provinsi Jambi. Statistik Pendidikan Provinsi Jambi.

  • Penulis: transjambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIMIP UMB Galang Dana Ke Jalan Untuk Biaya Pengobatan Refan Korban Tersengat Arus Listrik

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tjnews, Bungo – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muara Bungo (UMB) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) melakukan penggalangan dana untuk Refan (10) warga RT.15, RW. 05 Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Rabu 5 Oktober 2022. Refan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini ini merupakan satu dari dua korban yang […]

  • Tim Gabungan TNI dan Polri Kembali Memusnahkan 6 Rakit PETI di Sungai Buluh Kabupaten Bungo

    Tim Gabungan TNI dan Polri Kembali Memusnahkan 6 Rakit PETI di Sungai Buluh Kabupaten Bungo

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Transjambinews,MUARA BUNGO-Tim Gabungan TNI, Polri dan Polisi Militer melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (03/06/2024) sekira pukul 13:30 WIB. Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bungo IPTU R. F Ritonga, SH didampingi oleh Danramil 0416-06 Kota Muara Bungo Kapt. […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa dan Lembaga Adat Melayu(LAM) Dusun Sungai Mengkuang Berjalan Dengan Lancar dan Khidmat

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa dan Lembaga Adat Melayu(LAM) Dusun Sungai Mengkuang Berjalan Dengan Lancar dan Khidmat

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa dan Lembaga Adat Melayau(LAM)Dusun Sungai Mengkuang bertempat di gedung serbaguna dusun sungai mengkuang pada selasa(14/10/25). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi perangkat desa yang telah berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan […]

  • Sebelum Coffe Morning Bersama Dandim Dimulai,Insan Pers Bungo-Tebo Asyik Bercerita

    Sebelum Coffe Morning Bersama Dandim Dimulai,Insan Pers Bungo-Tebo Asyik Bercerita

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio gelar silaturahmi bersama insan pers yang berada di wilayah teritorial kerja Kodim 0416/Bute, Sabtu (11/09/2021). Hingga pukul 10.30 wib acara yang bertema Coffe Morning Dandim 0416/Bute bersama insan pers ini masih belum dimulai dikarenakan masih menunggu kawan-kawan wartawan lainnya yang masih dalam perjalanan. Toni, salah satu […]

  • Seminar Nasional dan Konfercab IAI Bungo Berlangsung Sukses

    Seminar Nasional dan Konfercab IAI Bungo Berlangsung Sukses

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Menjelang berakhirnya kepengurusan lama Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Bungo PC IAI Bungo menggelar Seminar dan diakhiri dengan Konferensi Cabang (Konfercab) PC IAI Bungo tahun 2023 bertempat di ballroom hotel Amaris Bungo, Sabtu ( 18/02/23 ). Kegiatan Seminar Nasional dan konferensi cabang tersebut dibuka langsung Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Dr.Saparudin […]

  • Bupati Merangin H Muhammad Syukur Tutup Rangkaian Acara Adat Silek Penyudon di Rantau Panjang Tabir

    Bupati Merangin H Muhammad Syukur Tutup Rangkaian Acara Adat Silek Penyudon di Rantau Panjang Tabir

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Transjambinews,Merangin– Silek Penyudon Sidah Batabuh Dusun Baru merupakan kekayaan budaya yang luar biasa, tidak semua daerah memiliki budaya seperti ini, yang terjaga dengan rapi, dimana anak-anak mudanya masih antusias untuk menyaksikannya. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menutup acara yang bertema Pusako Batabuh, yang telah dilaksanakan tiga hari berturut-turut dari 10 […]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

expand_less