Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Usai Didemo Warga, Terbukti Selewengkan Dana Desa Bupati Bungo Akan Memberhentikan Rio Pedukun

Usai Didemo Warga, Terbukti Selewengkan Dana Desa Bupati Bungo Akan Memberhentikan Rio Pedukun

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.
Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini.

Mediasi warga Pedukun dengan Bupati Bungo
Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana, dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, dan Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun.

Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya Senin 16/06/2025″.
Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.

“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit, beri kami tenggang waktu 2 minggu untuk pemeriksaan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut, ucap Bupati Bungo. ”
“Namun jika tidak ada terbukti tiga anggota BPD yang harus bertanggungjawab.

Saya juga menghimbau untuk seluruh datuk Rio dalam Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kami akan tindak tegas, tutupnya.”(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan MCK Umum di Lokasi TMMD Selesai 100 Persen

    Pembangunan MCK Umum di Lokasi TMMD Selesai 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo– Pembangunan MCK di umum di lokasi TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo di RT 17 simpang semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir selesai 100 persen. Hal itu disampaikan Dansatgas TMMD Letkol Inf Arianto Maskare Subagio saat peninjauan oleh tim Wasev Mabes TNI, Kamis (30/9) kemarin. Bahkan MCK itu, tersebut lengkap dengan keramik lantai dan […]

  • Rajut Kebersamaan,Pengurus DPC Partai Hanura Bungo Bersama Ketua DPD Provinsi Jambi Bagi Takjil Gratis Serta Buka Puasa Bersama

    Rajut Kebersamaan,Pengurus DPC Partai Hanura Bungo Bersama Ketua DPD Provinsi Jambi Bagi Takjil Gratis Serta Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Hanura Kabupaten Bungo Bersama Ketua DPD Provinsi Jambi H.M Yusup SH.M.Si berserta segenap kader Srikandi Hanura membagikan takjil gratis bagi masyarakat pengguna jalan yang melintasi ruas depan Kantor DPC Hanura Sekaligus Buka puasa bersama Rabu (27/04/22). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dikomandoi ketua H.M.Yusup Dalam pembagian Takjil ini […]

  • Bupati Merangin H M Syukur Ikuti Meeting Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Se Provinsi Jambi

    Bupati Merangin H M Syukur Ikuti Meeting Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Se Provinsi Jambi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin-Gubernur Jambi H Al Haris pimpin jalannya High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi yang diikuti para bupati/walikota se-Provinsi Jambi, di lantai II Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Jumat (14/3). Pada rakor dalam rangka menjaga stabilitas pasokan barang dan harga pangan dalam bulan Suci Ramadhan 1446 H dan menyambut datangnya Hari […]

  • Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    Malam Diguyur Hujan,Satgas Tetap Semangat Pasang Gorong-gorong.

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tjnews Tebo- Komandan SSK TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kapten Inf Zulkarnaini menyebutkan, 3 dari 6 titik sasaran gorong-gorong selesai dipasang. Meski cuaca tidak menentu akan tetapi satgas bersama warga tetap semangat untuk menuntaskan semua perkerjaan sasaran fisik. Khususnya hari ini, satgas terus kejar target agar gorong-gorong di beberapa titik bis […]

  • Coffee Morning,Dandim Arianto Apresiasi Insan Pers

    Coffee Morning,Dandim Arianto Apresiasi Insan Pers

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Dalam rangka menjalin silaturahmi serta m Tjnews,Bung enyambut pembukaan TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, bertempat di Aula Makodim 0416/Bute. Dihadiri Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, Kasdim 0420/Sarko, Perwira Staf, dan Insan Pers wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo, Sabtu 11 September 2021. Dandim mengucapkan terima kasih […]

  • Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

    Perjualbelikan LKS Disekolah,Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bungo Lakukan Pungli dan Tidak Mengindahkan Permendikbud

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerjasama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar. Pasalnya, jual LKS telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1. Dalam permen tersebut ditegaskan, Komite Sekolah baik […]

expand_less