Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » 49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

49 Remaja Putus Sekolah di Jambi : Membaca Data Dengan Akal Sehat , Melihat Fakta Lapangan, dan Memahami Arah Kebijakan

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Fakta Di Lapangan Menunjukkan Pendidikan Tetap Berjalan, Jalur Pendidikan Beragam, Dan Negara Hadir Melalui Kebijakan Alternatif Seperti Sekolah Rakyat”

OLEH : FAHMI RASID
IKATAN SARJANA MELAYU INDONESIA
Isu pendidikan kembali menjadi perbincangan publik di Provinsi Jambi setelah muncul data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sekitar 49 ribu remaja berada dalam kategori tidak bersekolah. Data ini kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak pendidikan.
Namun, dalam diskursus kebijakan publik, data statistik tidak boleh dibaca secara tunggal dan serampangan. Angka harus dipahami bersama konteks metodologi, karakter sosial masyarakat, serta realitas di lapangan. Jika tidak, data yang seharusnya menjadi alat evaluasi justru berubah menjadi alat pembentukan opini yang keliru.

Memahami Definisi “Tidak Bersekolah” dalam Data BPS
BPS secara konsisten menegaskan bahwa data pendidikan yang mereka rilis, termasuk indikator “tidak bersekolah”, bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dalam survei tersebut, kategori “tidak bersekolah” merujuk pada kondisi responden saat survei dilakukan, bukan berarti mereka selamanya putus sekolah atau kehilangan akses pendidikan.
Kategori ini mencakup beragam kondisi, antara lain:
1. Anak atau remaja yang belum atau tidak sedang bersekolah formal;
2. Peserta pendidikan nonformal atau kesetaraan;
3. Santri pondok pesantren;
4. Siswa madrasah di bawah Kementerian Agama;
5. Remaja yang sedang masa transisi jenjang pendidikan;
6. Anak yang berhenti sementara karena faktor sosial tertentu.

Dengan demikian, menyamakan seluruh angka 49 ribu tersebut sebagai “remaja putus sekolah permanen” adalah kekeliruan konseptual.
Dualisme Sistem Pendidikan dan Tantangan Pendataan
Realitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Jambi, ditandai oleh dualisme sistem pengelolaan pendidikan, yakni:
• Kemendikbudristek dengan sistem data Dapodik;
• Kementerian Agama dengan sistem data EMIS.

Banyak anak Jambi yang menempuh pendidikan di madrasah dan pondok pesantren, terutama di wilayah kabupaten dan pedesaan. Mereka mendapatkan pendidikan formal keagamaan yang sah dan diakui negara, tetapi tidak selalu tercatat dalam Dapodik. Kondisi ini sering menimbulkan bias statistik ketika data pendidikan dibaca tanpa integrasi lintas kementerian.

Dalam konteks ini, angka “tidak bersekolah” lebih tepat dibaca sebagai tantangan pendataan dan segmentasi pendidikan, bukan semata-mata kegagalan kebijakan.
Realitas Lapangan : Tidak Ada Krisis Masif Pendidikan
Jika ditelusuri di lapangan, baik melalui pengamatan langsung maupun laporan masyarakat, tidak ditemukan gejala krisis pendidikan secara masif di Provinsi Jambi. Sekolah-sekolah formal beroperasi normal, madrasah dan pesantren aktif, dan tingkat partisipasi pendidikan relatif stabil.
Keluhan masyarakat terkait anak yang benar-benar tidak mengakses pendidikan memang ada, namun bersifat kasuistik, tidak masif, dan umumnya terkait faktor:

• Kemiskinan ekstrem;
• Akses geografis;
• Masalah keluarga;
• Anak berkebutuhan khusus;
• Pekerja anak.

Artinya, persoalan pendidikan di Jambi lebih bersifat segmentatif, bukan kegagalan sistemik secara keseluruhan.
Pendidikan Tidak Tunggal, Jalurnya Beragam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Negara tidak hanya mengakui sekolah umum, tetapi juga pendidikan berbasis masyarakat dan keagamaan.

Dalam konteks masyarakat Jambi yang religius dan kental dengan tradisi pesantren, jalur pendidikan nonformal dan keagamaan menjadi pilihan rasional dan kultural, bukan bentuk pengabaian hak pendidikan.
Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa anak yang tidak bersekolah formal otomatis “kehilangan hak pendidikan” adalah pandangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum pendidikan nasional.

Sekolah Rakyat : Bukti Respons, Bukan Pengakuan Kegagalan
Menariknya, di tengah polemik data 49 ribu remaja tersebut, pemerintah justru merespons dengan kebijakan pembangunan Dua Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi. Kebijakan ini sering disalahpahami sebagai pengakuan kegagalan pendidikan, padahal justru sebaliknya.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai:
• Model afirmatif bagi anak dari keluarga miskin ekstrem;
• Sarana pendidikan alternatif bagi anak yang terputus dari sistem formal;
• Ruang rehabilitasi sosial sekaligus pendidikan;
• Pendekatan kontekstual bagi anak dengan kebutuhan khusus sosial.
Dengan kata lain, Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara, bukan pembiaran. Kebijakan ini menunjukkan bahwa data BPS dibaca sebagai peringatan dini (early warning system) untuk kelompok rentan tertentu, bukan sebagai potret kegagalan total pendidikan di Jambi.
Menghindari Narasi Simplistik dan Politisasi Data
Dalam ruang publik, data sering kali ditarik ke arah narasi politik yang menyederhanakan persoalan kompleks. Pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator, apalagi tanpa memahami metodologi dan konteks sosial.
Narasi yang menyebut angka 49 ribu sebagai “bukti kegagalan total” berpotensi:
• Mengaburkan upaya kebijakan yang sedang berjalan;
• Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan;
• Menyederhanakan persoalan multidimensi menjadi hitam-putih.
Sebaliknya, pendekatan yang lebih bijak adalah menjadikan data tersebut sebagai dasar evaluasi dan penguatan kebijakan, bukan alat delegitimasi.
Menata Masa Depan Pendidikan Jambi secara Objektif
Tantangan pendidikan di Jambi nyata dan harus diakui. Namun tantangan tersebut:

• Tidak bersifat menyeluruh;
• Tidak mencerminkan pembiaran;
• Tidak bisa disimpulkan sebagai kegagalan konstitusional.
Langkah yang dibutuhkan ke depan adalah:
1. Integrasi data pendidikan lintas kementerian;
2. Penguatan pendidikan nonformal dan kesetaraan;
3. Optimalisasi Sekolah Rakyat;
4. Penjangkauan aktif anak rentan;
5. Edukasi publik agar tidak salah memahami data.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Membacanya perlu kesabaran, ketelitian, dan kejujuran intelektual.
Angka 49 ribu remaja “tidak bersekolah” di Jambi tidak bisa dipungkiri sebagai tantangan, tetapi juga tidak boleh dibesar-besarkan tanpa konteks. Fakta di lapangan menunjukkan pendidikan tetap berjalan, jalur pendidikan beragam, dan negara hadir melalui kebijakan alternatif seperti Sekolah Rakyat.
Masa depan generasi Jambi tidak ditentukan oleh polemik angka, melainkan oleh kemampuan semua pihak membaca data secara jernih dan bekerja secara kolaboratif demi hak pendidikan yang adil dan inklusif.
REFERENSI
1. Badan Pusat Statistik. Indikator Pendidikan – Susenas.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31.
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dapodik.
5. Kementerian Agama Republik Indonesia. Education Management Information System (EMIS).
6. BPS Provinsi Jambi. Statistik Pendidikan Provinsi Jambi.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Terhadap Sesama,Lavender Hill Hotel Bagi Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Sekitar

    Peduli Terhadap Sesama,Lavender Hill Hotel Bagi Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Sekitar

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443/H Lavender Hiil Hotel mengadakan pemberian 200 paket sembako gratis kepada warga sekitar Hotel Senin(25/04/22). Kegiatan pemberian sembako ini lansung Door Too Door Kerumah warga yang ada disekitar Hotel lavender yang diberikan lansung oleh manager hotel sekaligus seluruh karyawan hotel yang antusias ikut membagikan sembako kepada warga sekitar. […]

  • DPD JOIN Bungo Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Wartawan

    DPD JOIN Bungo Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Wartawan

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia Jambi, mendesak kepolisian menangkap pelaku mengeroyok dua wartawan yang meliput pelangsir BBM di SPBU jalan lingkar Muara Bungo. Secara tegas ketua DPD JOIN kabupaten Bungo, Syahruddin mendesak kepolisian untuk menangkap palaku pegeroyokan dua wartawan kemarin sore. Tindakan yang sudah dilakukan itu sudah sangat menggores hati para jurnalis […]

  • Ringankan Korban Banjir,Ketua AMPG Bungo Sekaligus Caleg Dari Partai Golkar Beri Bantuan Kepada Korban Banjir

    Ringankan Korban Banjir,Ketua AMPG Bungo Sekaligus Caleg Dari Partai Golkar Beri Bantuan Kepada Korban Banjir

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Rasa simpati dan peduli ditunjukkan oleh Ketua Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Bungo terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir yang melanda beberapa hari yang lalu Dengan beri bantuan kepada korban banjir pada Minggu (24/12/23). Ketua AMPG yang juga sekaligus Calon Legislatif dari Partai Golkar Dapil I tersebut tampak menyambangi Korban Banjir dengan memberikan […]

  • Tingkatkan Kapasitas Pengurus,IJP Bungo Gelar Upgreding Kepengurusan dan Family Gathering Sekaligus Memeriahkan HUT RI 79 di Taman Babusek Ayek Tanjung Menanti

    Tingkatkan Kapasitas Pengurus,IJP Bungo Gelar Upgreding Kepengurusan dan Family Gathering Sekaligus Memeriahkan HUT RI 79 di Taman Babusek Ayek Tanjung Menanti

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo– Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP) kabupaten Bungo mengelar kegiatan Upgreding kepengurusan sekaligus Family Gathering dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 yang dilaksanakan ditaman Babusek ayek, dusun Tanjung menanti, Minggu 24 Agustus 2024. Adapun acara upgreding kepengurusan tersebut dibuka oleh Penasehat Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP)Kabupaten Bungo Ade kabuci dihadiri oleh pembina IJP bungo Riana S.Pd […]

  • Penutupan MTQ Tingkat Dusun Teluk Pandak Berlangsung Sukses,Rio Erfuadan Harap Bisa Cetak Generasi Yang Beriman

    Penutupan MTQ Tingkat Dusun Teluk Pandak Berlangsung Sukses,Rio Erfuadan Harap Bisa Cetak Generasi Yang Beriman

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Dengan di selenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Dusun Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo Tahun 2024 menggelar penutupan dan pemberian hadiah kepada qori dan qoriah terbaik acara perhelatan MTQ bertempat di Kampung Manghibung 1 Dusun Teluk pandak Pada Senin(29/04/24) malam. Pada malam penutupan sangat meriah dengan di tandai antusias masyarakat memadati tenda tamu, […]

  • Delapan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik Oleh Bupati Bungo Ini Daftar Nama-namanya

    Delapan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik Oleh Bupati Bungo Ini Daftar Nama-namanya

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Setelah melewati proses yang panjang, pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Bungo dilantik Selasa(14/02/23). Adapun pejabat tinggi Pratama yang di Lantik sebanyak 8 orang, pelantikan tersebut di ambil sumpah yang pimpin langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, di ruang pola Kantor Bupati Bungo Adapun 8pejabat tinggi Pratama yang dilantik 1. Hj. Suryana Hendrawati Dilantik sebagai […]

expand_less