Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kota Jambi » RPJMD dan Pembangunan Yang Berakar Pada Kebutuhan Rakyat

RPJMD dan Pembangunan Yang Berakar Pada Kebutuhan Rakyat

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka. RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah. Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya OPD mengedepankan kepentingan masyarakat dalam implementasi RPJMD 2025–2029, adalah sinyal korektif terhadap pola tata kelola yang kerap terjebak pada orientasi prosedural, bukan substansial. Di sinilah titik kritisnya, apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari pelaksana regulasi menjadi katalisator perubahan?
Disepakatinya RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai formalitas tahapan perencanaan pembangunan daerah, melainkan sebagai commitment device yang menuntut transformasi etos birokrasi. Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 81 Tahun 2022, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara bersinergi dan berpedoman pada arah kebijakan nasional melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan integratif.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan hasil evaluasi atas capaian periode sebelumnya. Ini menuntut birokrasi daerah, termasuk seluruh OPD, untuk tidak hanya mengeksekusi program secara administratif, tetapi juga menganalisis efektivitas program masa lalu dan menyesuaikan strategi secara evidence-based.

Pernyataan Gubernur Al Haris agar OPD mengedepankan kepentingan masyarakat merefleksikan kehendak untuk menggeser orientasi pemerintahan dari sekedar compliance-based administration menuju performance-based governance. Dalam kerangka ini, RPJMD tidak hanya dimaknai sebagai produk administratif, tetapi sebagai manifestasi dari amanat konstitusional dan regulatif yang menuntut setiap program kerja harus dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat lintas sektor dan wilayah.
Pendekatan teknokratik terhadap implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara evidence-based policy, partisipasi publik, dan transparansi anggaran. Tanpa tiga pilar tersebut, kebijakan berisiko tereduksi menjadi simbolisme politik belaka. Oleh karena itu, OPD sebagai pelaksana teknis dituntut tidak hanya menjalankan perintah birokratis, tetapi juga menginternalisasi prinsip public value creation, di mana keberhasilan program diukur dari seberapa besar nilai tambah sosial, ekonomi, dan ekologis yang dihasilkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Dalam konteks ini, penyelarasan juga tercermin dalam proses perencanaan pembangunan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan OPD. Dengan adanya keselarasan tersebut, kebijakan yang diambil di tingkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih besar. Penyelarasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti empirik, analisis data, dan evaluasi kinerja sebelumnya. Hal ini menuntut OPD untuk mengelola sumber daya secara efisien, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara simultan.

Keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antar-OPD. Tidak ada satu OPD pun yang bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan agenda pembangunan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar berbagai program dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam proses ini, monitoring dan evaluasi menjadi mekanisme krusial untuk menilai efektivitas kebijakan yang dijalankan secara periodik. Ketika ditemukan kendala atau deviasi dari target, OPD harus mampu melakukan penyesuaian strategi berbasis data, bukan sekadar reaksi administratif.

Pernyataan Al Haris adalah pengingat bahwa tata kelola pembangunan yang efektif tidak akan terwujud tanpa birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak. Dalam konteks ini, RPJMD bukan sekadar dokumen rencana lima tahunan, melainkan kontrak moral dan institusional antara negara dan masyarakat. Oleh sebab itu, OPD perlu memposisikan diri sebagai aktor utama dalam memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama kebijakan. Dengan demikian, setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar berakar pada kebutuhan publik, tidak tercerabut dari realitas sosial yang hendak diubah, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi kontrak strategis antara negara dan rakyat yang harus diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berpihak. Dalam konteks inilah, OPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi kebijakan berbasis data dan kepentingan rakyat. Gubernur Al Haris telah memberi arah yang jelas, pembangunan harus berangkat dari realitas, berpijak pada kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak nyata. Maka, keberhasilan RPJMD Jambi 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana birokrasi mampu menjadikan prinsip evidence-based policy dan public value creation sebagai etos kerja sehari-hari. Tanpa itu semua, rencana pembangunan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna, retorika tanpa realisasi.

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu di Dusun Baru Pusat Jalo Berhasil Diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres Bungo

    Pengedar Sabu di Dusun Baru Pusat Jalo Berhasil Diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres Bungo

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Satresnarkoba-polres-bungo-kembali-mengamankan-terduga-pelaku-beserta-barang-bukti-sabu-BUNGO- Keseriusan Kapolres Bungo dalam memerangi Narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Bungo Zero Narkoba terlihat dari Satresnarkoba Polres Bungo yang kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku berinisial I (30) warga Kabupaten Bungo ini diamanakan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di sebuah warung di Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Bathin […]

  • Dinas PMD Bungo Sukses Gelar Rakor Terkait Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Pendampingan Desa Tahun 2026

    Dinas PMD Bungo Sukses Gelar Rakor Terkait Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Pendampingan Desa Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan rencana kerja kegiatan pendampingan desa tahun 2026 bertempat diaula kantor dinas PMD Bungo pada Pada senin(26/02/26). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, langkah, dan strategi kerja antara pemerintah kabupaten dengan para pendamping yang bertugas mendampingi desa/dusun secara langsung di […]

  • Diduga Ada Permainan Harga Dipasar,Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME Pimpin Rapat Inflasi

    Diduga Ada Permainan Harga Dipasar,Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME Pimpin Rapat Inflasi

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo – Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME memimpin rapat membahas tentang pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Bungo yang mana Inflasi Di Provinsi Jambi Sampai Angka 8,55 %.,Jum’at,(19/08/2022). Rapat tersebut berlangsung di ruang utama kantor Bupati Bungo, Yang dihadiri oleh wakil Bupati Bungo, Sekda Bungo, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, para Kabag, serta dari instansi vertikal statistik […]

  • DPRD Bungo Gelar Paripurna, Terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

    DPRD Bungo Gelar Paripurna, Terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-DPRD Bungo menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo dan didampingi oleh Wakil Ketua II Martunis, A.Md dan sejumlah anggota DPRD Bungo. Dalam arahannya Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo menyampaikan bahwa quorum untuk melaksanakan rapat paripurna sudah terpenuhi dan dirinya melanjutkan pembukaan rapat yang dilanjutkan pemberian waktu kepada […]

  • Wujud Kedekatan,Satgas TMMD Bantu Warga Berikan Makan Sapi

    Wujud Kedekatan,Satgas TMMD Bantu Warga Berikan Makan Sapi

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo– Anggota Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute, Prada Parande menyempatkan diri membantu warga beri makan ternak sapi milik M. Suparman warga RT 17 simpang semangko, kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Sabtu (25/9/2021). “Kami membantu memberi makan sapi milik pak Maman Suparman untuk memotivasi masyarakat desa agar tidak hanya berkebun saja, melainkan untuk berternak juga,” kata Prada Parande. […]

  • Gelar Konfrensi Pers,Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Tipidkor Melibatkan Oknum Rio dan Perangkat Desanya Atas Kasus Pungli Sertifikat Tanah PTSL

    Gelar Konfrensi Pers,Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Tipidkor Melibatkan Oknum Rio dan Perangkat Desanya Atas Kasus Pungli Sertifikat Tanah PTSL

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar Konferensi Pers terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungutan Liar (Pungli) pembuatan sertifikat program PTSL. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Bungo, Selasa (26/12/2023). Pada Kesempatan itu Saat Konferensi Pers, Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram menyampaikan terkait kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh SY oknum Datuk Rio (Kepala Desa, […]

expand_less
Exit mobile version