Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Menyalaaaa!!!! Polres Bungo Berhasil Tangkap IRT Kurir Sabu

Menyalaaaa!!!! Polres Bungo Berhasil Tangkap IRT Kurir Sabu

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,BUNGO – Polres Bungo Melalui Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu mengamankan Perempuan IRT Berinisial WL sebagai pelakunya. penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu senilai 1 kilogram dinilai Dengan uang sebesar lebih kurang 1,2 milyar rupiah.

Dalam komprensi pers Pada Rabu (17/07/24) Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, mengatakan di hadapan awak media pelaku berinisial W (30 tahun) di tangkap di Solok Selatan propinsi Sumatera Barat,

Dijelaskan, penangkapan perempuan berinisial WL asal Solok provinsi Sumatera Barat tertangkap saat mau tranksaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilo gram, dan akan di edar di wilayah kabupaten Bungo provinsi Jambi.Berawal dari informasi masyarakat ada seseorang menyimpan Narkotika jenis sabu, Dari informasi yang didapat Tim kembali mendapatkan pelaku menitipkan sebuah koper kepada tetangganya karena pelaku hendak pulang ke Padang Sumatera Barat,kemudian tim langsung menggeledah rumah tetangga tersebut ternyata didalam koper di sela-sela baju terdapat satu buah kemasan bewarna kuning hijau yang berisi Narkotika jenis sabu dan diamankan sebagai barang bukti, sebutnya.”

Pada Kesempatan tersebut di sampaikan oleh Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra, S.H., M.H. Bungo saya baru di Lantik say terus mengembangkan kasus tersebut,kedepannya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten hidari pemakaian narkoba jenis sabu-sabu, dan saya menegaskan jika ada informasi terkait dugaan bandar penyaluran penjualan Narkoba laporan ke kami atau ke pihak-pihak yang ber wewenang,kami dari jajaran Resnarkoba Bungo menindak dan menangkap oknum pelaku Bandar sabu yang meresahkan masyarakat”cetus kasatnarkoba Bungo

Adapun Pasal yang terkait dengan hukuman bagi pengguna narkotika adalah Pasal “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda satu miliar rupiah,” kata Kapolres Bungo dalam keterangan resminya(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Polres Bungo Turun Kejalan Berbagi Takjil dan Masker Kepada Masyarakat

    Bhayangkari Polres Bungo Turun Kejalan Berbagi Takjil dan Masker Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bhayangkari Cabang Bungo serta ratusan personil Polres Bungo turun ke jalan berbagi takjil dan masker di bulan yang penuh berkah. Bertempat di depan Mapolres Bungo Jum’at sore sebelum waktu berbuka puasa (23/04/2021). Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luthfi, SIK melalui Kabag Ops AKP Sandy mengatakan, kegiatan membagikan takjil dan masker ini untuk membantu beban masyarakat untuk […]

  • Bupati Bungo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya Tingkat Nasional

    Bupati Bungo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bupati Bungo H.Mashuri.,S.P.M.E terima penghargaan sebagai tokoh penggerak koperasi madya atas jasa kepeduliannya terhadap pembangunan koperasi di Kabupaten Bungo dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Mashuri mendapat penghargaan itu atas perhatiannya yang tinggi terhadap pengembangan koperasi di Kabupaten Bungo. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita yang didampingi Ketua Umum Dekopin Prof. Dr. […]

  • Masa Jabatan Diperpanjang  Dua Tahun,Rio Dusun Sepunggur Akan Mengabdi dan Berbenah Dusun Dengan Sepenuh Hati

    Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun,Rio Dusun Sepunggur Akan Mengabdi dan Berbenah Dusun Dengan Sepenuh Hati

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Sebanyak 141 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (17/08/2024), bertempat di ex. MTQ Baru. Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke 58 Tahun 2023

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke 58 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Kamis (19/10/2023) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke 58 Kabupaten Bungo. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Bungo dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza dan Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis,A.Md. Dihadiri […]

  • PAD  Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati Merangin M.Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

    PAD Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati Merangin M.Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle transjambi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    TJNEWS,BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (13/04). Dalam rapat tersebut, Bupati menyoroti realisasi PAD yang mencapai 28,16 persen atau senilai Rp40 miliar. Meskipun capaian angka tersebut dinilai cukup stabil, M. Syukur menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Warga Kemantan Sambut Gembira Giat TMMD ke -112 Kodim 0416 Bute

    Warga Kemantan Sambut Gembira Giat TMMD ke -112 Kodim 0416 Bute

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo- Warga dusun Kemantan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, menyambut baik dengan adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -112 Kodim 0416/Bungo Tebo pada Tahun 2021 ini. Seperti disampaikan ketua RT Dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, Darus, S.Pd. Bersama didampingi warga sekitar mengatakan, dengan adanya TMMD ini masyarakat sangat senang, karena akses jalan […]

expand_less