Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Ironis !!Berkedok Jual Beli LKS Diduga Sekolah SMA Negeri 1 Bungo Lakukan Pungli

Ironis !!Berkedok Jual Beli LKS Diduga Sekolah SMA Negeri 1 Bungo Lakukan Pungli

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Sesuai dalam Peraturan Larangan penjualan buku paket/LKS di lingkungan sekolah. didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No 2/2008 tentang Buku.

“Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang sekolah bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik. Sekolah jangan coba-coba mencari celah, Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.
pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif,”
dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Jadi guru, maupun karyawan di sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku. Bukan hanya guru maupun karyawan sekolah, Komite Sekolah pun dilarang menjual buku maupun seragam sekolah.

Meskipun telah ada larangan aturan yang jelas bahkan secara langsung menteri pendidikan telah melarang pengunaan Lembar Kerja Siswa ( LKS) sebagai media pembelajaran di sekolah. Namun Himbauan tersebut tidak diindahkan oleh sekolah dan guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Bungo masih mewajibkan siswanya untuk membeli buku LKS atau buku penunjang siswa tersebut.

Hal ini diketahui dengan adanya pengakuan salah seorang wali murid, yang enggan disebut namanya mengeluh dengan keberadaan jual beli LKS disekolah anaknya pasalnya ia termasuk golongan keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah ditambah dengan pembelian buku LKS disekolah .

“ini jelas membebani kami selaku orang tua murid, yang mana keadaan dan kondisi keuangan dimasa pandemi ini sangatlah sulit, namun harus ada karena kita tak cukup kuat berbicara sendiri ,sampai ketika anak saya bilang merasa tidak semangat lagi untuk bersekolah karena disekolahnya gurunya disuruh untuk beli buku LKS karena kawan- kawannya pada beli semua ya mau tak mau anak saya ikut beli juga ya itupun ada berapa buku ia beli tidak semuanya karena terbentur dengan keuangan tidak memadai bagi orang seperti kami harga segitu cukup lumayan dikali 10 mata pelajaran harga berkisar dari 20-35 ribu per LKS anak saya pulang sekolah langsung pergi kerja mbak, untuk mencari seseran agar bisa beli buku disekolahnya saya merasa sedih mungkin dia minta dengan saya tidak berani karena kondisi kami juga sulit mbak makanya dia mengorbankan waktu belajarnya hasil dari dia bekerja tidak lain untuk bisa membayar kebutuhan di sekolahnya seperti beli buku dan kebutuhan beli perlengkapan untuk bahan-bahan praktek disekolahnya.”ujar salah satu wali murid

Beberapa siswa Mulai dari kelas X sampai kelas XII saat diwawancara media transjambinews mengakui buku LKS dibagikan lansung oleh guru pengajar mata Pelajaran dikelasnya ada 10 mata pelajaran yang diperjualbelikan kepada siswa.

“Benar kami disuruh untuk beli buku LKS sama guru mapel kadang ada guru pengajar disuruh beli langsung ketempat penerbit bukunya yang beralamat diPal 2 karena ibu guru nya nggak mau anak murid beli buku bayarnya nyicil jadi disuruh ketempat penerbitnya langsung”cetus salah satu murid

Pada Kesempatan yang sama media Transjambinews lansung menemui Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bungo Hendri Yulianto S.pd diruang kerjanya mengatakan belum mengetahui adanya praktik jual beli buku LKS disekolah.

“Apabila ada guru yang menjual nanti saya tegur “ucap ia secara singkat

Perihal diatas, tim awak media meminta kepada Dinas terkait untuk mengcrocek,menindak lanjuti,dan meninjau lansung kesekolah SMA negeri 1 Bungo bahwa adanya dugaan praktik jual beli buku LKS Itu sudah termasuk Pungli secara tidak langsung disekolah dan merupakan pelanggaran ditindak secara hukum dan diberi sanksi tegas . (Al-Adha)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Prokes,Satgas Bagikan Masker Kepada Murid SD dan PAUD

    Edukasi Prokes,Satgas Bagikan Masker Kepada Murid SD dan PAUD

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle transjambi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tjnews,Tebo – Komandan SSK TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kapten Inf Zulkarnaini turun langsung bagikan masker kepada murid SD di RT 17 simpang semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Selasa (28/9). Pembagian masker ini tak lain memberi edukasi kepada para murid sekaligus ke warga sekitar bahwa pentingnya prokes tetap diterapkan meski jauh dari pusat […]

  • Pemkab Bungo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral  Bahas Percepat Vaksinasi

    Pemkab Bungo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bahas Percepat Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bertempat di Resto dan Cafe fusion food Perumnas Bungo diadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Covid 19 Gelombang ke-3 dan Percepatan Vaksinasi Kabupaten Bungo, hadir Bupati Bungo diwakili Asisten A3 Pemerintahan Umum Bpk.Ir.H.Indones, M.TP, Dandim 0416, Kapolres Bungo,Kejari Bungo, OPD Terkait,Para Camat se- Kabupaten Bungo, Para Danramil, Para Kapolsek se-Kabupaten Bungo, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten […]

  • Ny Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat Yang Berdarah Pariaman

    Ny Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat Yang Berdarah Pariaman

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,MUARA BUNGO – Ny Suci Ramadhani Isteri Calon Wakil Bupati Bungo, Ustadz Tri Wahyu Hidayat menghadiri silaturrahmi dengan warga Jaya Setia dan keluarga Minang. Ibu dari dua anak ini memiliki kepribadian yang halus dan sopan. Wanita berhijab ini ternyata memiliki garis keturunan dari Minang, yakni Padang Pariaman. Orangtuanya yakni sang ayah merupakan orang Padang Pariaman […]

  • Ketua Umum MW KAHMI Jambi Hadiri Rakornas IV KAHMI di Batam

    Ketua Umum MW KAHMI Jambi Hadiri Rakornas IV KAHMI di Batam

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi-Ketua Umum Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Jambi, H. Mashuri, SP, ME, menghadiri acara Rakornas IV KAHMI yang digelar di Batam, Kepulauan Riau. Rakornas IV KAHMI dibuka malam ini oleh Menteri ATR BPN Dr. Sofyan Djalil di Swisbell Hotel Harbour Bay dan akan berlangsung hingga Minggu (27/02/2022). Ketua Umum MW […]

  • Peringatan HUT Ke 53 Dusun Purwo Bakti Berjalan Dengan Sukses dan Meriah Ini Yang Disampaikan Datin Pada Moment Perayaan HUT Dusun

    Peringatan HUT Ke 53 Dusun Purwo Bakti Berjalan Dengan Sukses dan Meriah Ini Yang Disampaikan Datin Pada Moment Perayaan HUT Dusun

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TJNEWS,Bungo-Pemerintah Dusun Purwobakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Mengelar Pentas Seni&Budaya dalam Rangka Memperingati HUT Ke-53 Dusun Purwobakti Dengan Tema Masyarakat Serasi Purwobakti Berprestasi,Acara Berlangsung Sukses dan Meriah yang bertempat dilapangan Dusun Purwobakti Selasa(10/10/23). Adapun Serangkaian acara dalam rangka memperingati hari jadi Dusun Purwobakti ke-53 tahun, antara Lain Ziarah kekuburan Para leluhur,lomba pawai,Lomba mewarnai,pelatihan buket,penanaman […]

  • Rio Dusun Cilodang Beserta 3 Perangkatnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Kejaksaan Bungo

    Rio Dusun Cilodang Beserta 3 Perangkatnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Kejaksaan Bungo

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle transjambi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Kepala kejaksaan negeri Bungo dalam press Release menyampaikan terkait penetapan tersangka inisial E, CC,NS, dan BTS Berdasarkan surat perintah penyidikan Kejaksaan Negeri Bungo nomor Print 01/L.2.15/Fd.1/11/2021 tanggal 04 November 2021 Dan surat penetapan tersangka nomor Print 01/L.2.15/Fd.1/11/2022 pada tgl 26 Januari 2022 terkait dengan dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan Desa Berupa turap dan […]

expand_less