Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bungo » Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

Diminta Kepada APH,Usut Dugaan Oknum Kepsek SD Dikabupaten Bungo Terlibat Dalam Usaha Ilegal(PETI) Lobang Jarum

  • account_circle transjambi
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tjnews,Bungo-Lagi lagi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi topik pembicaraan hangat,masyarakat semakin merajalela di kabupaten Bungo Kali Ini dugaan Oknum Kepala SD di kabupaten Bungo kuat dugaan berperan aktif sebagai pemodal dan memiliki, penampang emas Tampa izin (PETI) Metode lobang jarum dari hasil Tim penyelusuran awak media dilapangkan, Oknum Kepala Sekolah tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Bungo, Kecamatan Bathin III ULu Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Kegiatan penambangan emas Tampa izin (PETI )tersebut memakai metode lobang jarum sudah tentu aktivitas penambangan emas Tampa izin sudah jelas bertantangan dengan hukum , terlebih lagi seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Sebagai Aparatur Sipil Negara bisa memberi pelajaran contoh yang baik demi masa depan, sudah tentu tidak boleh terlibat langsung berupa kegiatan yang bertantangan dengan hukum.

sebagai seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) hindari hal-hal yang bertantangan dengan hukum, dan bisa menjaga Kode etik seoranga ASN dan PNS ,jangan terkesan menimbulkan nampak negatif bagi lingkungan.

Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya saat diwawancara awak media mengatakan Bahwa lahan tersebut memang benar punya oknum kepala sekolah SD yang sudah lama beroperasi.

Kegiatan kami di wilayah siko bang sudah berkerjasama dengan oknum aparat penegak hukum, semua bermain dan menerima setoran, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seperti yang di tera dalam undang undang tentang Penambang ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum (APH)kepada intansi yang Berwenang, Kapolda, Jambi, Kodim 0416/Bute,polres Kabupaten Bungo untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tjnews)

  • Penulis: transjambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Membludak, Ribuan Tim Pemenangan Romi-Sudirman Resmi Dilantik

    Masa Membludak, Ribuan Tim Pemenangan Romi-Sudirman Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle transjambi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Bertempat di Hall serbaguna lapangan Ex MTQ Kabupaten Bungo, Minggu (06/10/2024), dipadati ribuan pendukung dan simpatisan yang berasal dari seluruh pelosok di Kabupaten Bungo dan menyatakan sikap siap memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Jambi, Romi – Sudirman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 mendatang. Membludaknya dukungan yang diberikan masyarakat […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tjnews,Jangkat (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengunjungi Masjid Baitulihsan dan Jami’ Rajo Tiang So di Desa Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jum’at (21/3/2025) malam. Kedatangan Gubernur Al Haris ke Masjid Jami’ Rajo Tiang So dalam […]

  • Bupati Bungo H.Dedy Putra Serahkan Aset Daerah Untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo

    Bupati Bungo H.Dedy Putra Serahkan Aset Daerah Untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025). Hibah ini ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, bertempat di rumah dinas Bupati Bungo. Adapun aset yang dihibahkan terdiri dari tanah, peralatan […]

  • Bupati Merangin M Syukur Launching Germas dan Cek Kesehatan Gratis di Renah Pamenang

    Bupati Merangin M Syukur Launching Germas dan Cek Kesehatan Gratis di Renah Pamenang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Transjambinews, Merangin– Bupati Merangin H M Syukur didampingi Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur bersama Kadis Kesehatan drg H Sony Propesma dan Kapus Meranti dr Iin Wibawa, melaunching Germas dan Cek Kesehatan Gratis untuk Kabupaten Merangin. Pada acara yang difokuskan di Puskesmas Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang dihadiri Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono dan […]

  • Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Ringankan Beban Masyarakat

    Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tjnews,Jambi-Jambi– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, karena disini harga jual lebih murah dan terjangkau. Hal tersebut dikemukakannya saat Penutupan Pasar Murah Ramadhan 1446 […]

  • Torehkan Prestasi Membanggakan Polres Bungo Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA

    Torehkan Prestasi Membanggakan Polres Bungo Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle transjambi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tjnews,Bungo-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Bungo. Pada Semester I Tahun 2025, Polres Bungo berhasil meraih peringkat pertama untuk Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori Pagu Anggaran di atas Rp 8 miliar. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo dalam acara penyerahan penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran yang digelar pada Rabu (03/09/2025). […]

expand_less
Exit mobile version