PSU 27 Mei 2021, Ini Tahapan Lengkap hingga Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- account_circle transjambi
- calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
- visibility 273
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi akan dilaksanakan pada hari Selasa 27 Mei 2021.
Hal ini berdasarkan Nomor : 10/PP.01.2/Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemungutan Suara Uang pasca keputusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.
“PSU ditetapkan Kamis tanggal 27 Mei 2021. Untuk pelaksanaannya,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Surat keputusan ini langsung ditandatangani ketua KPU Provinsi Jambi Subhan tertanggal 6 April 2021. Dalam surat keputusan no 10/PP-01-Kpt/15/Prov/IV/ Jambi, disebutkan pengadaan bahan PSU 12 April, Distribusi 22-26 Mei 2021.
Rekapitulasi perhitungan suara penyampaian hasil penghitungan suara di TPS okeh PPPs kepada PPK 27-28 Mei, rekapitulasi hasil perhitungan suara dintingkat kecamatan 28-31 Mei, Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan 29 Mei- 1 Juni, rekapitulasi tingkat kabupaten 1-2 Juni dan Pengumuman hasil Provinsi 3-4 Juni 2021.
Duo foto tahapan ni masukkan di dalam berita di bagian paling bawah setelah :


- Penulis: transjambi
